Desentralisasi menjadi topik yang hangat dalam beberapa dekade belakangan ini. Pada tahun 1980, China telah mencoba menerapkan desentralisasi terhadap provinsi di China. Di Indonesia, desentralisasi diterapkan pada 2001 dan berbagai perubahan dari pola pemerintahan sentralistik menjadi desentralisasi telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Desentralisasi memberi harapan baru akan tersedianya barang publik yang lebih sesuai dengan preferensi masayarakat lokal, memberi kesempatan atas pengelolaan alokasi sumber daya sekaligus meningkatkan akuntabilitas keuangan serta peranan masyarakat lokal yang lebih besar. Penelitian ini membahas mengenai dampak desentralisasi terhadap kemandirian fiskal, kemampuan belanja langsung dan kemampuan belanja tidak langsung serta terhadap alokasi belanja publik. Pengukuran kemandirian fiskal melalui rasio pendapatan asli daerah terhadap dana perimbangan. Penulis menemukan bahwa, kemandirian fiskal berpengaruh signifikan terhadap kemampuan belanja langsung, namun tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampuan belanja tidak langsung. Terhadap alokasi belanja sektor publik, Kemandirian fiskal berpengaruh signifikan terhadap belanja sektor publik bidang kesehatan, namun tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja sektor publik bidang pendidikan dan belanja modal. Kata kunci: Desentralisasi, kemandirian fiskal, belanja publik, alokasi anggaran publik.