This Author published in this journals
All Journal JURNAL AGRICA
Melta Dwi Jayanti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Penerapan Sanksi Terhadap Pengembalian Kredit Macet Pada Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) Di Kabupaten Pesisir Selatan Melta Dwi Jayanti; Endrizal Ridwan; Hefrizal Handra
JURNAL AGRICA Vol 15, No 1 (2022): JURNAL AGRICA
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/agrica.v15i1.5257

Abstract

Kredit mikro merupakan pinjaman yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin untuk melanjutkan usahanya. Sejak tahun 2008, Pemerintah menyalurkan bantuan kredit mikro melalui Program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (PUAP) yang dikelola oleh Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Dalam penyelenggaraan kredit ini masih ditemukan banyaknya kredit macet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan sanksi terhadap pengembalian kredit macet pada Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) di Kabupaten Pesisir Selatan. Objek penelitian ini adalah LKMA di Kabupaten Pesisir Selatan yang didirikan pada tahun 2011 - 2015 sebanyak 70 LKMA. Evaluasi pengaruh sanksi terhadap pengembalian kredit LKMA ini dilakukan dengan metode Propensity Score Matching (PSM) berdasarkan faktor - faktor yang signifikan mempengaruhi keputusan LKMA untuk menerapkan sanksi. Faktor - faktor yang siginifikan mempengaruhi keputusan LKMA diperoleh dari hasil regresi logistik. Selanjutnya pencocokan dilakukan dengan metoda Nearest Neighbor Matching (NNM). Outcome yang dibandingkan yaitu jumlah tunggakan dan lama tunggakan kredit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi berpengaruh positif terhadap pengembalian kredit LKMA yang dilihat dari sisi lama tunggakan karena semakin lama petani menunggak maka sanksi yang dibebankan akan semakin besar, sehingga petani akan mengupayakan pengembalian kredit dalam waktu yang lebih cepat. Sedangkan dilihat dari segi jumlah tunggakan, sanksi tidak berpengaruh signifikan terhadap pengembalian kredit macet.