Fauziah
Institut Agama Islam DDI Polewali Mandar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Praktik Penyaluran Modal dari Rentenir ke Pedagang (Studi pada Pasar Induk Wonomulyo Kecamatan Wonomulyo) Fauziah; Achmad Abubakar; Halimah Basri
Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 1 (2022): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/syarikat.2022.vol5(1).9524

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dari distribusi modal usaha dari rentenir ke pedagang, pandangan pedagang terhadap praktik penyakuran modal usaha dari rentenir, dan faktor-faktor peminjaman modal kepada rentenir. Penelitian deskriptif merupakan jenis penelitian yang digunakan, dimana pendekatannya adalah fenomenologi dan empiris, jenis data yaitu data primer dan sekunder. Teknik dalam pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya uji keabsahan data dengan triangulasi. Kemudian dianalisis dengan model interaksi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pendistribusian modal usaha dari rentenir ke pedagang yang ada di pasar induk Wonomulyo, ada tiga model penyaluran dilakukan pertama pihak rentenir ke pasar tempat pedagang berjualan, kedua pihak rentenir mendatangi rumah pedagang yang mengeluh kekurangan modal dan menawarkan pinjaman kepada pedagang dengan tidak menggunakan jaminan dan ketiga pihak pedagang yang mendatangi alamat tempat tinggal rumah rentenir skarena mengenal rentenir tersebut (2) pandangan pedagang terbagi 2 ada yang menganggap bahwa meminjam uang kerentenir sangat membantu usaha mereka karena dengan bantuan modal yang ada tanpa jaminan dan ada juga mengatakan bahwa meminjam kerentenir uang sama saja meminjam uang di bank karena sama-sama menetapkan bunga pengembalian. Selain pedagang lain menggangap meminjam kerentenir adalah dosa sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Ar Ruum:39, QS An Nisaa:160-161, QS Ali Imran:130 dan QS Al Baqarah:278 dan juga jebakan yang dibuat oleh rentenir seolah-olah membantu padahal menjerat orang-orang yang mendapatkan kesusahaan untuk diri sendiri; dan (3) peminjaman modal ke rentenir karena kondisi yang memaksa dimana pedagang membutuhkan modal dan faktor selanjutnya kemudahan dalam memberikan pinjaman.
SISTEM PENGELOLAAN DANA ZAKAT PROFESI PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN POLEWALI MANDAR sappeami hamzah; fauziah; muh. musyawwir
Journal of Economic, Public, and Accounting (JEPA) Vol 3 No 2 (2021): Volume 3 No 2 April 2021
Publisher : Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/jepa.v3i2.1038

Abstract

Zakat profesi menjadi bahan pembahasan dan telah banyak di lakukan oleh berbagai pihak. Peraturan Bupati Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat telah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2019 tetang tata cara pengumpulan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten polewali mandar. Bedasarkan hal tersebut artikel ini membahas sistem pengelolaan dana zakat profesi pada badan amil zakat nasional kabupaten polewali mandar. Penelitian lapangan (Field Research) digunakan untuk melakukan penelitian pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi serta observasi. Kemudian dilakukan reduksi data, penyajian data serta verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana zakat profesi oleh BASNAS Kabupaten Polewali Mandar belum optimal di bidang pengumpulan. BAZNAS Kabupaten Polewali Mandar berkoordinasi dengan seluruh UPZ setiap SKPD, camat, serta lurah dalam pengumpulan zakat profesi, meskipun begitu, BAZNAS harus meningkatkan sosialisasi untuk menungkatkan pengumpulan dari profesi lainnya seperti advokat, kontraktor, dan lain-lain. Penditribusian dan pendayagunaan dana zakat profesi di BAZNAS Kabupaten Polewali Mandar telah mengedepankan kepatuhan terhadap segala regulasi yang ditetapkan selama hal itu tidak melanggar hukum syara‟. Jumlah pendistribusian zakat profesi di BAZNAS Kabupaten Polewali Mandar sudah sangat baik, yaitu sekitar 90% dari total pengumpulan setiap tahunnya. Penyaluran zakat direncakan dengan baik dan berkoordinasi dengan pihak yang terkait. Pendayagunaan zakat profesi di Kabupaten Polewali Mandar pada umumnya untuk menanggulangan musibah dan pembinaan sumber daya manusia, serta pengembangan ekonomi.