Mengacu pada kebutuhan primer dalam ekonomi Islam dikenal sebagai kebutuhan daruriyat, seperti sandang, pangan dan papan. Salah satu kebutuhan sandang adalah pakaian. Perkembangan ekonomi berjalan seiring dengan perkembangan pertumbuhan manusia itu sendiri dan pengetahuan teknologi yang dimiliki. Pembagian kerja sebagai sebuah aktivitas ekonomi telah ditemui sejak generasi pertama. Salah satu sumbangan terbesar ummat Islam kepada umat manusia adalah prinsip keadilan dan pelaksanaanya dalam setiap aspek kehidupan manusia, dimana setiap anggota masyarakat didorong untuk memperbaiki kehidupan material masyarakat. Namun dilihat dari perbedaan keperluan hidup manusia yang harus dipenuhi dengan kegiatan ekonomi dan batasanbatasan yang ada, karena falsafah atau pandangan hidup atau agama, maka terdapat perbedaan dalam pelaksanaan tujuan dan terutama dalam pelaksanaan prinsip ekonomi, persoalan bidang ekonomi adalah membahhas seputar tentang sistim ekononomi Islam. Berdasarkan latar belakang di atas penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut yaitu bagamiana Sistem ekonomi Islam. Adapun tujuan dari penulisan Studi ini merupakan suatu kajian dan perenungan terhadap sistem ekonomi terkait dengan masalah riba dan dampaknya dalam masyarakat. Berdasarkan garis-garis besar yang terdapat dalam Al-Qur’an umat Islam wajib menjadikan kitab suci Al-Qur’an sebagai sumber utama untuk membahas segala hal yang diperlukan oleh manusia dalam menjalani kehidupan termasuk salah satunya adalah perekonomian. Sistem ekonomi Islam yang telah digariskan oleh ketentuan syari’at tersebutlah yang menjadi pegangan utama bagi manusia, jika ketentuan tersebut ditaati dengan penuh keimanan dan konsistensi maka akan tercapai kesejahteraan dan kebahagian hidup ummat manusia di dunia maupun di akherat. Jika tidak ditaati maka akan selalu terjadi berbagai masalah kedholiman dan ketidakadilan dalam bidang ekonomi. Bahwa sistem ekonomi Islam memiliki peluang besar untuk maju dan berkembang bahkan memimpin ekonomi dunia jika dijalankan dengan teknik dan metode yang profesional, canggih dan terus dikembangkan sesuai jamannya. Tidak hanya bersifat filosofis, idiologis dan normatif, yang lebih penting adalah berjalannya sistem ekonomi Islam secara riil di tengah masyarakat dan memberi solusi berbagai kedholiman dan ketidakadilan yang tidak bisa disolusi oleh sistem ekonomi non-Islam.