Secara bahasa ekonomi berasal dari bahasa Yunani kuno (Greek) yaitu Oikos (rumah tangga) dan nomos (aturan). Jadi secara bahasa ekonomi berarti aturan rumah tangga. Menurut istilah konvensional ekonomi berarti aturan-aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan hidup manusia dalam rumah tangga baik rumah tangga rakyat maupun rumah tangga Negara. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai-nilai Islami dan batasan syraiah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis yang dapat digunakan. Dalam pendekatan ekonomi Islam bukan hanya sekedar ilmu tetapi sebuah system kehidupan yang didalamnya juga berbicara ilmu. Proses integrasi doktrin dan ilmu ini didasari pada paradigma hidup yang tidak hanya berhenti di dunia, tetapi berlanjut pada kehidupan akhirat. Ditinjau secara filsafat ekonomi Islam menggunakan dasar petunjuk Allah berupa wahyu (Al-Qur’an). Dalam Islam yang menjadi pendorong adalah kehendak Allah SWT (God Interest) yaitu dalam rangka mengabdi dan mencari ridha Allah SWTHasil studi ini mengungkapkan bahwa Berdasarkan garis-garis besar yang terdapat dalam Al-Qur’an umat Islam wajib menjadikan kitab suci Al-Qur’an sebagai sumber utama untuk membahas segala hal yang diperlukan oleh manusia dalam menjalani kehidupan termasuk salah satunya adalah perekonomian. Sistem ekonomi Islam yang telah digariskan oleh ketentuan syari’at tersebutlah yang menjadi pegangan utama bagi manusia, jika ketentuan tersebut ditaati dengan penuh keimanan dan konsistensi maka akan tercapai kesejahteraan dan kebahagian hidup ummat manusia di dunia maupun di akherat. Jika tidak ditaati maka akan selalu terjadi berbagai masalah kedholiman dan ketidakadilan dalam bidang ekonomi. Bahwa sistem ekonomi Islam memiliki peluang besar untuk maju dan berkembang bahkan memimpin ekonomi dunia jika dijalankan dengan teknik dan metode yang profesional, canggih dan terus dikembangkan sesuai jamannya. Tidak hanya bersifat filosofis, idiologis dan normatif, yang lebih penting adalah berjalannya sistem ekonomi Islam secara riil di tengah masyarakat dan memberi solusi berbagai kedholiman dan ketidakadilan yang tidak bisa disolusi oleh sistem ekonomi non-Islam. Kesatuan pandangan para ulama, ilmuwan, ekonom dan pengusaha muslim sangat penting diupayakan dalam rangka mempercepat perkembangan ekonomi Islam.