Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERAPAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DANA PENSIUN PT.PERTAMINA Kania Restu Pratama; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.517 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3072-3083

Abstract

Kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang bersifat terorganisir. Dalam menyelesaikan kasus yang terorganisir, diperlukan adanya pihak yang bekerjasama dengan penegak hukum. Justice Collaborator dapat diartikan sebagai seorang pelaku  suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerjasama dengan penegak hukum.Dalam kasus tindak pidana korupsi dana pensiun PT. Pertamina terdapat  perbedaan  penilaian  antara  penyidik dan   penuntut   umum   dengan   hakim   dalam menentukan   seseorang   tersebut dikategorikan sebagai justice collaborator.Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana penerapan justice collaborator dalam tindak pidana korupsi dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap justice collaborator menurut Undang-Undang nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang perlindungan Saksi dan Korban. Metodologi penelitian ini adalah  yuridis normatif penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma dalam  hukum  positif.Penelitian ini menghasilkan kesimpulan Persoalan  mengenai  kualifikasi justice  collaborator dalam  konteks  formulasi serta  praktiknya  masih  menimbulkan  dilema.  pada  tataran penerapannya  terdapat  kekurangan  dalam  konteks  pelindungan  hukum  bagi seorang justice collaborator