Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TRANSAKSI PERDAGANGAN HAK CIPTA (COPYRIGHTS) DALAM KERANGKA LISENSI SEBAGAI BAGIAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) YANG DILINDUNGI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 Sukses M.P. Siburian; Muhammad Hendra
Jurnal Darma Agung Vol 30 No 1 (2022): APRIL
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v30i1.1554

Abstract

Bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang disebuat juga Intelectual Property Rights sebagai hasil dari ide, gagasan, kreatifitas manusia maupun badan hukum yang bernilai komersil faktanya tumbuh berkembang menggurita menjelma menjadi beberapa jenis kekayaan, baik Hak Cipta (Copy Rights), Paten (Patent), Merek (Trademark), maupun Desain Industri (Industrial Design). Bahwa pemegang hak kekayaan intelektual tersebut dalam perkembangannya menjadikan kekayaan intelektual yang telah didaftarkannya menjadi sebuah komoditi yang pantas untuk diperdagangkan baik cakupan dalam negeri maupun meluas sebagai perdagangan Internasional. Hak Cipta sebagai salah satu bagian dari Hak Kekayaan Inletektual (HAKI) yang mengkhususkan dirinya dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra saat ini menjadi salah satu kekayaan intelektual yang paling sibuk memperdagangkan kekayaan intelektual yang telah didaftarkannya. Sebut saja industri musik maupun perfilman internasional yang terlihat bagaikan bisnis raksasa pencetak uang. Kemajuan industri musik maupun perfilman internasional tersebut faktanya dilatarbelakangi oleh sebuah konsep yang mengaskan bahwa Hak Cipta (Copy Rights) sebagai salah satu bagian dari Hak Kekayaan Inletektual (HAKI) memiliki nilai komersil, artinya Hak Cipta (Copy Rights) dapat diperjualbelikan, disewakan, diperdagangkan, digunakan secara massal oleh masyarakat sepanjang mendapat izin dari pemegang Hak Cipta (Copy Rights) tersebut. Izin yang diberikan pemegang Hak Cipta (Copy Rights) sekaligus kesepakatan tertulis dengan pihak pembeli Hak Cipta tersebut disebut juga sebagai Lisensi (Licence). Artinya Lisensi merupakan unsur utama jika ingin melaksanakan transaksi perdagangan Hak Cipta sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual.
PROSES PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN KEPOLISIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN MENGAKIBATKAN KEMATIAN JULIANA LIEM Yokana Manurung; Enriko Kawas Tarigan; Muhammad Hendra
Jurnal Darma Agung Vol 30 No 2 (2022): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v30i2.1587

Abstract

Penelitian ini mengkaji bagaimana proses penyidikan polisi di balik peradilan memilih Pasal 365 (4) sebagai pasal yang dirasa tepat untuk menjelaskan perilaku terdakwa. Dalam melakukan penyidikan, kepolisian begitu memerhatikan nilai perlindungan hak asasi manusia dan pembatasan yang ketat pada penggunaan tindakan paksaan yakni paksaan hanya diapakai sebagai paksaan. Investigasi mendahului tindakan lain. Artinya, menentukan apakah Anda dapat menyelidiki kasus-kasus yang merupakan tindak pidana. Apabila ditemukan saksi yang melukai wajah atau badan korban, seperti diduga membunuh korban, maka saksi akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan apabila ditemukan jasad korban maka korban akan dirusak. barang-barang pribadi korban telah ditemukan. Setelah melengkapi semua protokol yang dipersyaratkan, penyidik ​​menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Jika penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Pancur Batu dinilai selesai, penyidik ​​akan mengalihkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam berupa Angkutan Umum Rahayu 103 dengan nomor polisi BK1324WX.
STATUS DAN POSISI HUKUM SAHAM SEBAGAI HARTA WARIS PEMEGANG SAHAM YANG MENINGGAL DUNIA MENURUT HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Muhammad Hendra; Muhammad Fadhil
TAQNIN: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 5, No 02 (2023): Juli-Desember 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/taqnin.v5i02.17393

Abstract

Saham merupakan surat berharga yang diterbitkan secara terbuka oleh perusahaan kepada publik baik badan hukum maupun perorangan, dan semua pihak yang berkeinginan membeli saham tersebut akan berstatus sebagai pemegang saham sekaligus dipastikan menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan. Khusus bagi pemegang saham perorangan yang meninggal dunia, permasalahan hukum akan segera lahir tatkala status dan posisi hukum kepemilikan saham dipettanyakan kedepannya, apakah kepemilikan saham tersebut diambil alih oleh perusahaan ataukah perusahaan berupaya menginformasikan sekaligus mengalihkan status dan posisi hukum kepemilikan saham kepada para ahli waris pemegang saham yang meninggal dunia. Bentuk penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif (library research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Sumber data primer pada penelitian ini adalah Al-Qur’an, Hadis, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt) dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini mendapati bahwa Status saham yang pemiliknya meninggal dunia menurut hukum waris Islam dan hukum positif di Indonesia adalah merupakan harta waris yang dapat dialihkan kepemilikannya kepada ahli waris melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.Kata Kunci: Waris_Saham, Status_Hukum