Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

EFEKTIFITAS MEDIASI NON LITIGASI DALAM MENYELESAIKAN KASUS PERCERAIAN PADA KELUARGA JAMAAH TABLIGH KABUPATEN DELI SERDANG Syafruddin Syam; Imam Yazid; Muhammad Fadhil
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1275

Abstract

Pengadilan Agama sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, memiliki kewenangan yang disebut dengan kewenangan absolut untuk menyelesaikan sengketa keluarga muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana pelaksanaan mediasi non litigasi sebagai penyelesaian sengketa keluarga pada Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang dan bagaimana efektifitas mediasi non litigasi dalam menyelesaikan sengketa keluarga pada Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dan teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumen. Penelitian ini menemukan bahwa: Pertama, mediasi sebagai penyelesaian sengketa keluarga Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaannya terdapat beberapa tahapan yaitu, pengumpulan data dan ta’aruf wa ta’alub (perkenalan dan pendekatan) dengan para pihak, tahap sidang mediasi, dan tahap penyelesaian mediasi. Kedua, berdasarkan analisis dari data-data yang telah dikumpulkan, ditemukan bahwa mediasi non litigasi dalam menyelesaikan kasus perceraian pada keluarga Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang berjalan efektif, dan dalam perspektif hukum progresif menurut Satjipto Rahardjo hukum adalah untuk manusia dan menolak status quo dalam berhukum. Untuk itu, dalam kacamata hukum progresif mediasi non litigasi kasus perceraian pada keluarga Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang walaupun bukan bagian dari PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan, mediasi tersebut boleh dilakukan dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.Key Word : Mediasi, Jamaah Tabligh, Efektifitas
Pandangan Hakim Terhadap Kedudukan Saksi Keluarga Dalam Perkara Perceraian Taklik Talak Di Pengadilan Agama Kota Medan (Studi Putusan PA Medan No 19/Pdt.G/2011/PA.Mdn) Muhammad Fadhil
Mediation : Journal Of Law Volume 1, Nomor 2, Juni 2022
Publisher : Pusdikra Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.351 KB) | DOI: 10.51178/mjol.v1i2.794

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dan kekuatan hukum pembuktian saksi dari keluarga dalam perkara perceraian karena pelanggaran taklik talak dalam perkara nomor 19/Pdt.G/2011/PA.Mdn. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan normatif, dan teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi dokumen. Penelitian ini menemukan bahwa hakim menerima saksi keluarga dalam perkara pelanggaran taklik talak, yaitu ibu kandung penggugat. Alasan hakim PA Medan menerima saksi keluarga dalam perkara Nomor 19/Pdt.G/2011/PA.Mdn. karena dianggap telah memenuhi syarat formil dan materil saksi. Namun berdasarkan analisis penulis, hakim salah menerapkan hukum karena hakim tidak memperhatikan salah satu syarat formil saksi. Dalam ketentuan perundang-undangan, syarat formil pertama saksi tidak boleh berasal dari keluarga sedarah atau keluarga semenda salah satu pihak dalam garis lurus sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 145 HIR. Meskipun syarat materil terpenuhi, akan tetapi hukum tidak menolerirnya, karena syarat formil dan materil bersifat komulatif yang mengharuskan terpenuhi semua dan bukan alternatif. Sehingga dapat dikatakan bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya. Akan tetapi hakim dalam putusan ini menggunakan kekuasaan kehakimannya demi mewujudkan unsur kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan bagi semua pihak, terutama dalam putusan ini terdapat beberapa komulasi antara syiqaq dan pelanggaran taklik talak, sehingga hakim tetap menerima saksi dari pihak keluarga.
THE OPINION OF JAMAAH TABLIGH ABOUT MARRIAGE AGE BY UNDANG-UNDANG NUMBER 16 OF 2019 (A Case Study of the Jamaah Tabligh in Deli Serdang District) Muhammad Fadhil
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 1 (2023): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v7i1.8368

Abstract

This study aims to answer how the opinions and practices of the Jamaah Tabligh in Deli Serdang district about the age of marriage by making Undang-Undang Number 16 of 2019 as the basis for the analysis. This study uses empirical juridical research, and data collection techniques in this study are observation, interviews, and document studies. This study found that there are opinions and practices of the Jamaah Tabligh community in Deli Serdang district in marrying off their children may be done when they reach puberty. The background factor is to avoid adultery and promiscuity. Meanwhile, the minimum age for marriage regulated in the Undang-Undang Number 16 of 2019 for men and women as stipulated in Undang-Undang Number 16 of 2019 concerning amendments to Undang-Undang Number 1 of 1974 concerning Marriage. According to the opinions of the Jamaah Tabligh in Deli Serdang district Stick rules regarding the minimum age limit for marriage stipulated in the law are a form of recommendation, so there is no problem with not following the statutory rules regarding the minimum age limit for marriage when marrying off their children for good purposes.
STATUS DAN POSISI HUKUM SAHAM SEBAGAI HARTA WARIS PEMEGANG SAHAM YANG MENINGGAL DUNIA MENURUT HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Muhammad Hendra; Muhammad Fadhil
TAQNIN: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 5, No 02 (2023): Juli-Desember 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/taqnin.v5i02.17393

Abstract

Saham merupakan surat berharga yang diterbitkan secara terbuka oleh perusahaan kepada publik baik badan hukum maupun perorangan, dan semua pihak yang berkeinginan membeli saham tersebut akan berstatus sebagai pemegang saham sekaligus dipastikan menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan. Khusus bagi pemegang saham perorangan yang meninggal dunia, permasalahan hukum akan segera lahir tatkala status dan posisi hukum kepemilikan saham dipettanyakan kedepannya, apakah kepemilikan saham tersebut diambil alih oleh perusahaan ataukah perusahaan berupaya menginformasikan sekaligus mengalihkan status dan posisi hukum kepemilikan saham kepada para ahli waris pemegang saham yang meninggal dunia. Bentuk penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif (library research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Sumber data primer pada penelitian ini adalah Al-Qur’an, Hadis, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt) dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini mendapati bahwa Status saham yang pemiliknya meninggal dunia menurut hukum waris Islam dan hukum positif di Indonesia adalah merupakan harta waris yang dapat dialihkan kepemilikannya kepada ahli waris melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.Kata Kunci: Waris_Saham, Status_Hukum
Keadilan Gender Dalam Keluarga Perspektif Amina Wadud Fadhil, Muhammad; Ramadhan, Munawwir
-
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/jhki.v1i1.28461

Abstract

This study examines the concept of gender justice in Muslim families through the perspective of Amina Wadud, particularly in the reinterpretation of the concept of qiwamah contained in QS. An-Nisa verse 34. The concept of qiwamah is traditionally often interpreted as the legitimacy of superiority and absolute leadership of men over women in the family structure, which creates a gender hierarchy and places women in a subordinate position. This study uses a normative juridical method with a hermeneutic approach to analyze Amina Wadud's thoughts sourced from her works, especially "Qur'an and Woman" and "Inside the Gender Jihad". The results of the study show that Amina Wadud offers an alternative interpretation of qiwamah as a conditional functional responsibility, not a hierarchy based on gender. In the contemporary socio-economic context where women also play a role in the family economy, qiwamah can be reciprocal or even shifted to women. The implications of Amina Wadud's concept of qiwamah for gender justice in the family include: (1) flexible division of roles between husband and wife according to ability and agreement; (2) participatory decision-making through deliberation without giving veto rights to the husband; (3) firm rejection of domestic violence by interpreting the word "dharaba" as temporary separation from home, not hitting; and (4) equality in rights and obligations based on the principle of reciprocity as stated in QS. Al-Baqarah verse 228