Tujuan penelitian adalah 1) mengetahui pendapatan petani kentang dari usahatani kentang, 2) mengetahui luasan lahan yang diperlukan oleh petani untuk dapat memenuhi hidup layak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Aceh Tengah. Penelitian dilakukan di Kabupaten Aceh Tengah, Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive) yaitu di Kecamatan Bebesan, dengan pertimbangan bahwa Kecamatan Bebesan merupakan kecamatan yang memiliki luas tanam dan luas panen terluas dari kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah. Metode yang digunakan adalah metode survei. Populasi penelitian ini adalah seluruh petani kentang yang terdapat dan tersebar di Kecamatan Bebesan berdasarkan luas tanam, dengan sampel petani yang diambil sebanyak 30% dari luas tanam yaitu 32 responden. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data skunder, analisis data menggunakan analisis pendapatan serta membandingakan dengan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Aceh Tengah (BPS, 2021). Hasil penelitian bahwa pendapatan yang diperoleh petani kentang rata-rata adalah sebesar Rp. 35.350.000 per petani atau sebesar Rp. 24.563.301 per ha, apabila sekali musim tanam 5 (lima) bulan maka besaran yang didapat sebesar Rp. 4.912.660 per bulan. Selanjutnya didapat nilai R/C = 2,17, artinya dengan modal sebesar Rp. 1 untuk melakukan usahatani kentang, maka akan mendapatkan pendapatan sebesar Rp. 2,17. Rata-rata mengusahakan usahatani kentang seluas 0,31 ha. petani kentang sudah berada diatas garis kemiskinan dengan penerimaan bersih per bulan sebesar Rp. 982.532, dengan kata lain petani kentang di Kecamatan Bebesan Kabupaten Aceh Tengah sudah dapat keluar dari garis kemiskinan.