Felicia Felicia
Universitas Tarumanegara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Hukum Pajak Bagi Kesejahteraan Rakyat Indonesia Felicia Felicia; Rasji Rasji
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 18 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8312923

Abstract

Seperti yang kita ketahui, tujuan didirikannya negara adalah untuk menyejahterakan rakyatnya. Dalam menyelenggarakan pemerintah, negara mempunyai kewajiban untuk menjaga kepentingan rakyatnya, untuk menjaga kepentingan tersebut negara memerlukan dana. Dana yang akan dikeluarkan ini didapat dari rakyat itu sendiri melalui pemungutan yang disebut dengan pajak. Pajak mempunyai peranan yang sangat penting untuk kesejahteraan rakyat baik dalam pembangunan nasional maupun penyelenggaran pemerintahannya. Agar pemungutan pajak dilakukan secara adil dan efisien, maka dari itu dibentuknya hukum pajak. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang tidak membayar pajak. Akibatnya, fasilitas yang diberikan kepada masyarakat masih kurang baik dari segi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan keamanan masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan ini, masyarakat harus menaati pengaturan pajak yang ada dan mempunyai kesadaran untuk membayar pajak. Dengan adanya kesadaran masyarakat tentunya banyak pekerjaan yang dapat diciptakan untuk mengurangi pengangguran serta pendidikan yang baik dapat tercapai. Dalam artikel ini akan diuraikan mengenai pajak sebagai dana perekonomian suatu negara apakah mempengaruhi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Analisis Hukum Adat Dalam Hal Pembagian Harta Warisan Felicia Felicia; Jeane N.S.; Anisa Puspitasari; Muhammad Dito Efendi
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 18 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8312930

Abstract

Hukum adat pada dasarnya memiliki kesamaan, terutama dalam jenis dan status warisan, namun terdapat perbedaan dalam penggunaan dan pembagian warisan, ahli waris, dan anak. Dalam tulisan ini akan dijelaskan tentang bagaimana pelaksanaan pembagian harta warisan pada masyarakat Indonesia. Perkembangan hukum waris adat di Indonesia dipengaruhi oleh adanya ketiga sistem kekerabatan diantaranya sistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan dari laki-laki/bapak, sistem kekerabatan matrilineal menarik garis keturunan dari perempuan , dan sistem kekerabatan parental menarik garis keturunan dari laki-laki dan perempuan. Namum meskipun tidak membeda-bedakan pada sistem kekerabatan ini masih sering terjadi adanya sengketa. Pembagian harta waris pada dasarnya dapat dilakukan dengan musyawarah mufakat dan sepakat antar anggota keluarga, namun ada kalanya dapat menimbulkan perpecahan antara anggota keluarga atau kerabat. Apabila tidak mencapai kata kesepakatan, maka pihak dalam keluarga akan menggugat pihak lain dalam suatu lembaga peradilan.