Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Bandung Conference Series: Law Studies

Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Koperasi BMT Rindu Alam Sukabumi yang Dananya Disalahgunakan oleh Pengurus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Juncto Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Arifah Hidayat; Diana Wiyanti; Makmur
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.5034

Abstract

Abstract. Cooperatives or co-ops are business entities consisting of individuals or legal entities with activities based on cooperative principles and refer to Law Number 25 of 1992 concerning Cooperatives. Sharia Cooperative, or Baitul Maal Wat Tamwil, carries out its business activities by adhering to sharia principles. Presently, cooperatives still do not have institutions that can ensure fund safety for cooperative members. The lack of legal protection results in fund embezzlement by the BMT Rindu Alam cooperative management, Sukabumi Regency. This study aims to determine the legal protection of cooperative members and the responsibilities of cooperative management in this case by referencing the Code of Civil Law, Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, and Law Number 25 of 1992 concerning Cooperatives. The research used a juridical-normative approach and qualitative method and collected secondary and tertiary legal data. The results found no legal protection for cooperative members whose funds have been misused by the management. Moreover, the management of the BMT Rindu Alam cooperative, Sukabumi Regency, who misused cooperative member's funds, has not compensated for the victim's losses. Abstrak. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi dengan merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi Syariah yang dikenal dengan istilah Baitul Maal Wat Tamwil merupakan sebuah koperasi yang melakukan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Koperasi sampai saat ini belum memiliki lembaga penjamin simpanan yang diperuntukkan kepada anggota koperasi, dengan minimnya perlindungan hukum ini mengakibatkan terjadinya kasus penggelapan dana oleh pengurus koperasi BMT Rindu Alam Kabupaten Sukabumi. Dalam penelitian ini diteliti mengenai perlindungan hukum anggota Koperasi dan bentuk tanggungjawab yang dilakukan oleh pengurus dalam kasus ini dengan merujuk pada KUHPerdata, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum anggota koperasi dan tanggungjawab pengurus koperasi. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif melalui metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang diambil dari pengumpulan data hukum sekunder dan data hukum tersier. Hasil penelitian diketahui bahwa belum ada perlindungan hukum bagi para anggota koperasi yang dananya disalahgunakan oleh pengurus. Di pihak lain, pengurus yang melakukan perbuatan menyalahgunakan dana anggota koperasi tidak bertanggungjawab mengganti kerugian yang diderita oleh anggota koperasi yang dananya disalahgunakan oleh pengurus koperasi BMT Rindu Alam Kabupaten Sukabumi.
Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis Ditinjau dari Hukum Positif Shelly Azzahra Nurseptiani; Diana Wiyanti
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9832

Abstract

ABSTRAK Lembaga perbankan dalam melaksanakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus berpedoman pada prinsip kehati-hatian. Penerapan prinsip kehati-hatian tersebut diwujudkan melalui analisis kredit 5C, yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran KUR di BRI Cabang Ciamis berdasarkan Hukum Positif. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan cara mengumpulkan dan meneliti data sekunder yang relevan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian dalam analisis 5C belum memenuhi ketentuan pedoman pelaksanaan KUR, banyak menimbulkan korban dan kerugian. FER sebagai pegawai bank juga telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Pasal 49 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. BRI Cabang Ciamis harus bertanggung jawab berdasarkan ketentuan Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini merekomendasikan agar lembaga perbankan khususnya yang bergerak di bidang penyaluran kredit menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit dengan cara meningkatkan pengawasan internal dan pengawasan eksternal oleh Otoritas Jasa Keuangan. ABSTRACT Banking institutions in carrying out the distribution of People's Business Credit (KUR) must be guided by the principle of prudence. The application of the precautionary principle is realized through 5C credit analysis, namely character, capacity, capital, collateral and economic conditions. The aim of this research is to determine the application of the precautionary principle in distributing KUR at BRI Ciamis Branch based on Positive Law. This research is qualitative using a normative juridical approach by collecting and researching relevant secondary data through literature study. The research results show that the application of the precautionary principle in the 5C analysis has not met the provisions of the KUR implementation guidelines, many victims and losses. FER as a bank employee has also violated the provisions contained in Article 49 paragraph (2) letter a of Law Number 10 of 1998 concerning Amendments to Law Number 7 of 1992 concerning Banking. BRI Ciamis Branch should be held accountable based on the provisions of Article 1367 of the Civil Code. This research recommends that banking institutions, especially those operating in the field of credit distribution, apply the principle of prudence in credit distribution by increasing internal supervision and external supervision by the Financial Services Authority.
Keabsahan Jual Beli Non-Fungible Token (Nft) pada Metaverse yang Dimiliki oleh Ransverse Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Muhammad Azis Ramdhani Sobari Afiatin; Neni Sri Imaniyati; Diana Wiyanti
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9835

Abstract

ABSTRACT. The metaverse is a simulated digital environment that combines augmented reality, virtual reality, block chain, and social media to create user interaction areas that mimic the real world. It uses the block chain to ensure the uniqueness of digital goods, and non-fungible tokens (NFT) are unique and non-duplicable cryptographic tokens on the blockchain. NFT represent collectible digital assets with the same value as physical assets. However, Indonesian law does not provide specific rules for the metaverse and NFT. This research aims to describe the validity of buying and selling NFT on the metaverse, using a statutory approach method, conceptual approach method, normative juridical data collection type, analytical descriptive research specifications, and qualitative data analysis techniques. Ransverse, a virtual land buying and selling platform, does not meet the requirements of the "a lawful cause" clause in Indonesian law, as it does not have certification related to Trading Through Electronic Systems (PSME). Indonesian law mandates the use of rupiah as a means of payment for all transactions, including electronic and physical ones. Ransverse transactions are invalid and illegal, violating the principle of legal certainty. ABSTRAK. Metaverse adalah lingkungan digital simulasi yang menggabungkan augmented reality, virtual reality, blockchain, dan media sosial untuk menciptakan area interaksi pengguna yang meniru dunia nyata. Metaverse menggunakan blockchain untuk memastikan keunikan barang digital, dan non-fungible token (NFT) adalah token kriptografi yang unik dan tidak dapat digandakan pada blockchain. NFT mewakili aset digital yang dapat ditagih dengan nilai yang sama dengan aset fisik. Namun, hukum di Indonesia tidak memberikan aturan khusus untuk metaverse dan NFT. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan keabsahan jual beli NFT pada metaverse, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, metode pendekatan konseptual, tipe pengumpulan data yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dan teknik analisis data kualitatif. Ransverse, sebuah platform jual beli tanah virtual, tidak memenuhi syarat klausul "suatu sebab yang halal" dalam hukum Indonesia, karena tidak memiliki sertifikasi terkait Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PSME). Hukum Indonesia mengamanatkan penggunaan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran untuk semua transaksi, termasuk transaksi elektronik dan fisik. Transaksi yang dilakukan oleh Ransverse tidak sah dan ilegal, melanggar asas kepastian hukum.
Perlindungan Hukum bagi Merchant dalam Hal Barang yang Dikirim Melalui Penyedia Jasa Ekspedisi Tidak Sesuai dengan yang Diterima oleh Penerima Barang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 19 Tah Anggun Pramita; Diana Wiyanti
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.9878

Abstract

Abstrak. Dalam era perdagangan elektronik yang terus berkembang, Shopee sebagai salah satu pelaku utama dalam industri e-commerce menawarkan layanan pengiriman yang efisien dan cepat. Namun, dalam proses pengiriman barang, resiko kerusakan atau kerugian barang selalu ada. Kelalaian tersebut merupakan tanggungjawab perusahaan ekspedisi, karena perusahaan tersebut memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pihak konsumen sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis dan mengetahui mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan oleh konsumen apabila mengalami kerugian yang disebabkan oleh perusahaan Shopee maupun Shopee Xpress dan bentuk perlindungan konsumen terhadap kerugian dalam pengiriman barang. Terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kegiatan transaksi online di e-commerce dan jasa layanan ekspedisi, akan tetapi masih banyak Pelaku Usaha khususnya jasa ekspedisi yang melaksanakan kegiatan transaksi dengan tidak menggunakan itikad baik. Adanya penelitian ini diharapkan dapat membantu dan mengetahui perlindungan hukum bagi merchant sebagai pelaku usaha di marketplace dan sebagai konsumen yang menggunakan jasa ekspedisi serta upaya hukum dari kerugian yang dialami merchant dalam hal pengiriman barang. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan membandingkan studi kepustakaan primer, sekunder, dan tersier. Dalam permasalahan yang ada, peraturan perundang-undangan saat ini sudah dapat di implementasikan dalam menyelesaikan sengketa terhadap Konsumen. Adapun hasil dari penelitian ini berkenaan dengan perlindungan hukum bagi merchant sebagai konsumen jasa layanan ekspedisi ialah dengan pertanggungjawaban ganti kerugian yang dilakukan oleh pihak Shopee sebagai penyedia marketplace dan sebagai penyedia jasa ekspedisi. Abstract. In the era of electronic commerce that continues to grow, Shopee as one of the main players in the e-commerce industry offers efficient and fast delivery services. However, in the process of sending goods, the risk of damage or loss of goods always exists. This negligence is the responsibility of the expedition company, because the company has an obligation to compensate for losses experienced by consumers as stated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research aims to analyze and determine the complaint mechanism that can be carried out by consumers if they experience losses caused by the Shopee or Shopee Xpress companies and forms of consumer protection against losses in the delivery of goods. There are laws and regulations that regulate online transaction activities in e-commerce and expedition services, however there are still many business actors, especially expedition services, who carry out transaction activities without using good faith. It is hoped that this research will help and determine legal protection for merchants as business actors in the marketplace and as consumers who use expedition services as well as legal remedies for losses experienced by merchants in terms of shipping goods. This research method uses normative juridical by comparing primary, secondary and tertiary literature studies. In terms of existing problems, current laws and regulations can be implemented in resolving disputes against consumers. The results of this research relate to legal protection for merchants as consumers of expedition services, namely the responsibility for compensation for losses carried out by Shopee as a marketplace provider and as an expedition service provider
Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Mengawasi Kegiatan Lembaga Bank Berdasarkan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2011 Dan Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 Terkait Muhammad Tazil Ramadhan; Diana Wiyanti
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.12484

Abstract

Abstract. This research discusses the role of the Financial Services Authority (OJK) in supervising the activities of banking institutions, especially in the context of the Financial Services Authority Law Number 21 of 2011 and the Banking Law Number 10 of 1998. The focus of the research is the bad credit case at Bank Jabar Banten. The research method used is a normative juridical approach with qualitative analysis of secondary data, such as legal documents and related reports. The results of the analysis show that the OJK's supervisory role towards Bank BJB Semarang Branch has not been fully effective, with cases of credit abuse causing bad debts. Although the mechanism of lending procedures is in accordance with the provisions, its implementation has not paid attention to banking principles, such as the principles of prudence and trust, which contribute to the occurrence of bad credit problems. Abstrak. Penelitian ini membahas mengenai peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan lembaga perbankan, khususnya dalam konteks Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2011 dan Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998. Fokus penelitian adalah kasus kredit macet di Bank Jabar Banten. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap data sekunder, seperti dokumen-dokumen hukum dan laporan-laporan terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa peran pengawasan OJK terhadap Bank BJB Cabang Semarang belum sepenuhnya efektif, dengan adanya kasus penyalahgunaan kredit yang menyebabkan kredit macet. Meskipun mekanisme prosedur pemberian kredit telah sesuai dengan ketentuan, namun dalam pelaksanaannya belum memperhatikan prinsip-prinsip perbankan, seperti prinsip kehati-hatian dan kepercayaan, sehingga menyebabkan terjadinya masalah kredit macet.
Tanggung Jawab Bank Syariah Indonesia (BSI) terhadap Nasabah yang Diretas Data Pribadinya Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Ghilman Faza; Diana Wiyanti
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i2.12630

Abstract

Abstract. The rapid development of the national economy brings complex challenges, including the need for policy adjustments in the banking sector. As a key economic intermediary, banks leverage technology to expand services and improve customer access. Customer data confidentiality is regulated under Article 40 of the Banking Act No. 10/1998 and Article 28 of the Personal Data Protection Act No. 27/2022. Despite these regulations, a data breach at BSI Bank exposed customer data due to hacking. This study examines BSI Bank’s liability and the legal protection for affected customers. Using a normative juridical approach, the research finds that, under domestic legal protection theory, the bank, as the data controller, must enhance its security systems. Despite strong legal frameworks, implementation still has weaknesses, especially against evolving cyber threats. Legal protection requires not only sanctions but proactive security improvements by banks. As banking technology advances, it must be balanced with stronger data protection to ensure public trust. This study recommends banks focus on improving technology and regulatory compliance to safeguard customer data and prevent future breaches. Abstrak. Perkembangan pesat ekonomi nasional menghadirkan tantangan kompleks, termasuk kebutuhan penyesuaian kebijakan di sektor perbankan. Sebagai perantara ekonomi utama, bank memanfaatkan teknologi untuk memperluas layanan dan meningkatkan akses pelanggan. Kerahasiaan data pelanggan diatur dalam Pasal 40 UU Perbankan No. 10/1998 dan Pasal 28 UU Perlindungan Data Pribadi No. 27/2022. Meski ada peraturan ini, kebocoran data di Bank BSI terjadi akibat peretasan yang mengekspos data pelanggan. Penelitian ini mengkaji tanggung jawab Bank BSI dan perlindungan hukum bagi nasabah yang datanya terdampak. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian menunjukkan bahwa, menurut teori perlindungan hukum domestik, bank sebagai pengendali data harus memperkuat sistem keamanannya. Meskipun ada kerangka hukum yang kuat, penerapan perlindungan masih memiliki kelemahan, terutama dalam menghadapi ancaman siber yang berkembang. Perlindungan hukum memerlukan tidak hanya sanksi, tetapi juga perbaikan keamanan proaktif dari bank. Seiring kemajuan teknologi perbankan, harus diimbangi dengan perlindungan data yang lebih kuat untuk memastikan kepercayaan publik. Penelitian ini merekomendasikan agar bank fokus pada peningkatan teknologi dan kepatuhan regulasi untuk melindungi data pelanggan dan mencegah pelanggaran di masa depan.