Articles
Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Access to Justice bagi Masyarakat Lingkungan Perusahaan
Jejen Hendar
Syiar Hukum Volume 17, No 1 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29313/sh.v17i1.5358
Munculnya aktivitas bisnis yang hanya berorientasi pada keuntungan semata tanpa mempedulikan dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Munculnya konsep Corporate Social Responsibility (CSR), analisis stakeholders, dan sejenisnya merupakan respon perusahaan yang telah merugikan masyarakat dan lingkungan, guna mencoba mengembalikan fungsi dan mencoba peduli terhadap sosial dan lingkungan. Hal yang menarik dalam hal ini ialah apakah dengan Corporate Social Responsibiliti (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan dapat memerikan jalan menuju keadilan bagi masyarakat sekitar dan lingkungan? Dengan melihat semua kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yakni kegiatan CSRnya dirasa merupakan suatu bentuk atau salah satu dari perwujudan acess to justice bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari seluruh kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang memperhatikan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar dan masyarakat umum maupun lingkungan.
Filantropi Islam Sebagai Bentuk Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR)
Jejen Hendar
Anterior Jurnal Vol 19 No 2 (2020): Anterior Jurnal
Publisher : Institute for Research and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (152.209 KB)
|
DOI: 10.33084/anterior.v19i2.1453
Aktivitas Filantropi, seperti melakukan derma, donasi, zakat, wakaf, sedekah, sumbangan, gotong royong, dan menjadi seorang relawan begitu lekat dalam keseharian masyarakat Indonesia. Begitu pun kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) sangat erat kaitannya dengan kegiatan berderma yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia semenjak diundangkannya Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan setiap Perusahaan untuk melakukan kegiatan CSR ini. Bagi masyarakat muslim setiap kegiatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi kepada nilai sosial saja akan tetapi berorientasi juga kepada nilai-nilai agama atau nilai ibadah. Begitu pun perusahaan yang dalam pelaksanaan kegiatan usahanya tidak terlepas dari nilai ibadah, di samping berorientasi pada keuntungan.
Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Perbankan Syariah Ditinjau dari Maqashid Syariah
Jejen Hendar;
Nurul Chotidjah;
Abdul Rohman
Anterior Jurnal Vol 20 No 3 (2021): Anterior Jurnal
Publisher : Institute for Research and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33084/anterior.v20i3.2334
Tanggung Jaawab Sosial Perusahaan atau sering dikenal dengan CSR merupakan komitmen perusahaan dalam pembangunana ekonomi untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang berguna bagi perseroan maupun masyarakat pada umumnya. Perbankan Syariah dalam melakukan kegiatan CSR harus berdasarkan pada prinsip syariah dan sesuai dengan tujuan syariah yakni maqashid syariah. sehingga pelaksanaan dan implementasi CSR yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip syariah dan maqashid syariah. perbankan syriah dalam pelaksanaanya telah sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah, baik secara tersirat maupun tersurat. Dengan harapan akan memberikan nilai ibadah bagi pemangku kepentingan di perbankan syariah tersebut.
Implementasi Batik Mark Dalam Upaya Daya Saing Produk Batik Indonesia
Efik Yusdiansyah;
Jejen Hendar
Anterior Jurnal Vol 21 No 2 (2022): Anterior Jurnal
Publisher : Institute for Research and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33084/anterior.v21i2.3320
Batik merupakan salah satu warisan tradisi budaya Indonesia yang telah hidup dan berkembang dengan baik dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia maupun dunia internasional. masyarakat Indonesia maupun dunia internasional. Adanya perkembangan skala industri batik diimbangi dengan kemajuan teknologi, mengakibatkan terjadinya modifikasi proses pembuatan batik, baik pada bahan baku maupun peralatan yang digunakan. Banyak produsen yang meninggalkan metode tradisional untuk memperbesar kapasitas produksi dan mengurangi waktu pembuatan batik. Imbas dari perkembangan teknologi tersebut adalah munculnya produk yang menyerupai batik asli. Dalam hal ini pemerintah berperan memberikan pembeda antara batik asli dengan batik printing, dengan memberikan tanda batik mark “batik INDONESIA”. Sebagai upaya meningkatkan daya saing dengan produk batik lain yang dipasarkan di Indonesia.
KRITERIA KEPATUTAN DAN KEWAJARAN DALAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN MENURUT HUKUM ISLAM
Yeti Sumiyati;
Jejen Hendar;
Taty A. Ramli;
M. Faiz Mufidi
AMWALUNA (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah) Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Univeristas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (422.014 KB)
|
DOI: 10.29313/amwaluna.v2i1.3258
Hukum positif membuat kepatutan dan kewajaran dijadikan ukuran dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial, kepatutan dan kewajaran begitu banyak makna sehingga sulit untuk digunakan sebagai ukuran dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Bahkan ada yang menyamakan bahwnyanya tanggung jawab sosial perusahaan mirip dengan kewajiban zakat dalam hal ini adalah zakat perusahaan. Namun, zakat itu sendiri dalam hukum positif telah ditetapkan pada kewajiban zakat.Dalam pandangan hukum Islam sendiri diartikan kepatutan dan keadilan yang berfungsi sebagai ukuran pelaksanaan tanggung jawab sosial sudah dijelaskan secara implisit atau secara implisit, kemudian dijelaskan dalam opini ulama yang menyatakan bahwa cocok dan keadilan harus memenuhi persyaratan uamat dan tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Dispensasi Perkawinan Anak dibawah Umur menurut UU Perkawinan dengan Al Maqasyid Syariah
Rizqi Tri Lestari;
Jejen Hendar
Jurnal Riset Ilmu Hukum Volume 2, No. 1, Juli 2022, Jurnal Riset Ilmu Hukum (JRIH)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (116.559 KB)
|
DOI: 10.29313/jrih.v2i1.655
Abstract. To establish a marriage, there are several terms and conditions that have been regulated in Law No. 16 of 2019 on amendments to Law No. 1 of 1974 on marriage, one of which relates to age restrictions. In fact, many have entered into marriages below the minimum age limit prescribed by the law on marriage. The purpose of the authors of this study is to determine the dispensation of underage marriage according to the Marriage Law and its implementation in the case of Decision number 250/Pdt.P/2021/PA.SOR, as well as knowing the consideration of judges in the determination of the dispensation of marriage underage in religious courts is associated with Almaqasyid Sharia. The method of approach conducted in this study is normative juridical approach. Data collection techniques conducted by the author is the study of literature. The research specification used is descriptive analysis. The results of the author's research, the consideration of judges in determining the dispensation of marriage underage in religious courts in point Darurriyah one of them to maintain offspring, and avoid poverty. This is in line with the purpose of marriage in Islamic law in Article 53 of the compilation of Islamic law which explains that resisting harm takes precedence over taking good. Abstrak. Untuk melangsungkan Perkawinan, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, salah satunya berkaitan dengan batasan umur. Tujuan penulis melakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dispensasi perkawinan dibawah umur menurut Undang-Undang Perkawinan dan Implementasinya dalam Kasus Putusan Nomor 250/Pdt.P/2021/PA.SOR, serta mengetahui pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi perkawinan dibawah umur di Pengadilan Agama dikaitkan dengan Almaqasyid Syariah. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Yuridis Normatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah dengan studi kepustakaan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analisis. Hasil Penelitian penulis, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Dispensasi Perkawinan dibawah Umur di Pengadilan Agama dalam Point Darurriyah salah satunya untuk memelihara keturunan, dan menghindari kemadharatan. Hal ini selaras dengan tujuan perkawinan dalam hukum islam dalam Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam yang menjelaskan bahwa menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan.
Pelaksanaan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) PT. Sari Husada Cabang Yogyakarta Terhadap Lingkungan Sosial
Jejen Hendar
Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol 2, No 2 (2013): Supremasi Hukum
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/sh.v2i2.1938
Indonesia is the welfare state that promotes the livelihoods of both material and immaterial society as stated in the Undang-undang Dasar of 1945, Section 28H paragraph (1). Various corporate activities bring real impact on both the quality of human life on individual, community, and throughout life. Deforestation, global warming, environmental pollution, poverty, ignorance, disease, life and access to clean water, ongoing until finally came the concept of corporate social responsibility or CSR. UU No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, which every company should pay attention to the surrounding environment or social responsibility through Corporate Social Responsibility (CSR). PT. Sari Husada as a publicly listed company and is engaged in dairy nutrition based in the city center. Problems that occur if PT. Sari Husada perform CSR should set out in the Company Law. the question is how the company's concern about the environment and how companies impact on the environment
Analisis Yuridis Putusan Hakim Tentang Putusnya Perkawinan Akibat Kurangnya Nafkah dari Suami Dikaitkan dengan Teori Maqashid Syariah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Hari Wibowo;
Jejen Hendar
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (429.094 KB)
|
DOI: 10.29313/bcsls.v2i1.2386
Abstract. Divorce is a very undesirable situation for any couple but it can happen because of problems caused by the absence of harmony in the household. In Pasuruan, there is a wife who is suing her husband for divorce because the husband does not provide a proper living for his wife, causing disputes within the household which results in a household that is not harmonious. This study aims to determine the dissolution of marriage due to lack of livelihood from the husband and to determine the basis of the judge's consideration in decision no. 1262/Pdt.G/2021/PA.Pas is related to the maqashid sharia theory and Law no. 1 of 1974 concerning marriage. The research method used in the research is the normative juridical method and the technique of collecting data in the library by using secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials. The results of the study show that in the Marriage Law there is no mention of the conditions for dissolving a marriage regarding the consequences of lack of a living and in Maqashid Syariah the occurrence of divorce is because it causes a lot of harm in marriage and the judge's consideration in granting a divorce application due to lack of living from the husband at the Religious Court of Pasuruan City on the basis of three things, namely the lack of communication, Islamic legal doctrine, and jurisprudence. Abstrak. Perceraian merupakan suatu keadaan yang sangat tidak diinginkan bagi pasangan manapun namun bisa saja terjadi karena adanya masalah yang ditimbulkan akibat sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Di Pasuruan,terdapat isteri yang menggugat cerai suaminya dikarenakan suami tidak meberi nafkah dengan layak terhadap istri, sehingga menimbulkan perselisihan didalam rumah tangga yang mengakibatkan rumah tangga yang tidak harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui putusnya perkawinan akibat kurangnya nafkah dari suami dan mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam putusan no. 1262/Pdt.G/2021/PA.Pas dikaitkan dengan teori maqashid syariah dan undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu metode Yuridis Normatif dan teknik pengumpulan data secara kepustakaan dengan menggunakan data-data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian bahwa dalam Undang-Undang Perkawinan tidak disebutkan syarat putusnya perkawinan mengenai akibat kurangnya nafkah dan di dalam Maqashid Syariah terjadinya perceraian dikarenakan banyak menimbulkan kemadharatan dalam pernikahan dan pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan perceraian akibat kurangnya nafkah dari suami di Pengadilan Agama Kota Pasuruan atas dasar tiga hal yaitu kurangnya komunikasi, doktrin hukum islam, dan yurisprudensi.
Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Presfektif Hukum Islam
Jejen Suhendar
Syiar Hukum Volume 15, No 1 (2017) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29313/sh.v15i1.2204
Issues related to Corporate Social Responsibility (CSR), it is no stranger to the world of law and the company's preformance, when CSR is associated with Islamic law, if in fact Islam has been set in this regard? So that the activities undertaken by these companies is worth worship for businesses. Besides, CSR is an activity undertaken humanitarian nature. Maslahah mursalah While this is a law where there is no dail about the commands and prohibitions.CSR itself is a commitment of the Company to participate in the sustainable economic development to improve the quality of life and environment benefits the Company itself, the local community and society in general. While maslahah mursalah itself has a definition that is a benefit that is not covered by the Personality 'and nor are the arguments sent to work or leave it, whereas if done will bring great good or benefit.
PENGATURAN FILANTROPI ISLAM DI INDONESIA; PELUANG DAN TANTANGAN
Jejen Hendar;
Neni Ruhaeni
Jurnal Yustisiabel Vol 7, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v7i1.2126
Indonesia tidak hanya merupakan negara kepulauan terbanyak di dunia, melainkan negara dengan jumlah penduduk yang beragama Islam terbanyak di dunia. Dengan jumlah mayoritas penduduk muslim di Indonesia, maka seluruh aktivitas yang dilakukan akan bersinggungan dengan kegiatan yang bersifat Islami. Kegiatan sosial pun lebih dititik beratkan kepada kegiatan yang bersifat islami. Filantropi Islam merupakan salah satu kegiatan sosial dalam Islam yang meliputi zakat, infak, shodaqoh dan wakaf. Tujuan dari penelitian ini diharapkan dapat mengetahui problem dan prospek dari pengaturan filantropi Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Indonesia yang merupakan negara kesatuan bukan negara Islam telah mengakomodasi kegiatan yang bersifat filantropi Islam melalui peraturan perundang-undangan, di antaranya ialah pertama Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, beserta peraturan turunannya dalam Undang-undang ini dijelaskan berkaitan dengan ketentuan dalam melaksanakan zakat, di samping itu diberikan juga ketentuan mengenai pelaksanaan infak dan shodaqoh, serta bagai mana pengelolaan dan pendistribusian. Kedua Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, beserta pengaturan turunannya dalam Undang-undang ini memberikan penjelasan berkaitan dengan pengelolaan wakaf serta ketentuan-ketentuan mengenai wakaf. Dengan pengaturan ini banyak kegiatan sosial yang dinormakan menjadi hukum positif, bagi sebagian pelaku usaha menjadikan suatu hal yang membebani, dengan banyaknya regulasi mengenai kegiatan sosial. Disisi lain dengan pengaturan ini menjadi peluang bagi pengusaha muslim dalam melaksanakan kegiatan sosial perusahaannya, tidak hanya akan mendapatkan nilai sosial saja akan tetapi mendapatkan nilai ibadah