Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGAMANAN UNJUK RASA OLEH KEPOLISIAN (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR PALU) I Putu Ary Yoga Pramana Putra; Osgar S. Matompo; Ida Lestiawati
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 2 No. 1: Oktober 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.879 KB) | DOI: 10.56338/jks.v2i1.716

Abstract

Hasil penelitian menunjukan bahwa Polri diwajibkan untuk melayani dan mengamankan pengunjuk rasa sesuai ketentuan, melindungi jiwa dan hati, tetap menjaga dan mempertahankan situasi hingga unjuk rasa selesai, pelanggaran terhadap aturan tersebut akan diberikan sanksi disipliner. Perlindungan hukum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yaitu: 1. Bentuk perlindungan atas profesi yang dijalankan tidak sesuai dengan ketentuan perundangan dan terjadi resiko hukum adalah perlindungan hukum pada umumnya warga sipil, seperti hak praduga tidak bersalah, hak mendapatkan bantuan hukum. 2. Perlindungan hukum atas menjalankan profesinya sesuai ketentuan perundang-undangan dan terjadi resiko hukum adalah berupa perlindungan hukum pada umumnya dan di tambah dengan dasar hukum lain yaitu Pasal 50 dan 51(1) KUHP. Saran penulisan ini yaitu Perlunya ditingkatkan keterampilan dan pendidikan bagi anggota Kepolisian Negara Repuhiik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan profesionalisme yang berkaitan dengan penanganan demonstrasi yang berkaitan dengan perlindungan HAM. Dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam melaksanakan tugasnya. Kata Kunci : Pengamanan, Unjuk Rasa, Kepolisian
Penerapan Sanksi Denda Terhadap Pengendara Motor Yang Tidak Menggunakan Helm (Studi Pada Kepolisian Resort Sigi) Made Dwi; Osgar S. Matompo; Ida Lestiawati
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 2 No. 1: Oktober 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.792 KB) | DOI: 10.56338/jks.v2i1.717

Abstract

Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui penerapan sanksi denda dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm Standar Nasional Indonesia  (2) Untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh satuan lalu lintas Kepolisian Resort Sigi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar  menggunakan helm Standar Nasional Indonesia. Hasil Penelitian ini adalah (1)Penerapan sanksi denda  kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI tidak memberikan efek jera hal ini terlihat dari semakin tingginya angka pelanggaran lalu lintas khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dimana dari bulan Januari sampai Desember terdapat 718 pelanggaran tidak menggunakan helm (2) Upaya yang dilakukan oleh satuan lalu lintas Kepolisian Resort Sigi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar menggunakan helm Standar Nasional Indonesia sebagaimana yang diamanatkan didalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu, penyuluhan hukum, Membuat spanduk tentang Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Menyebarkan brosur tentang tata tertib berlalu lintas di tempat-tempat keramaian. Saran dalam Penelitian ini adalah (1).Sebaiknya Koordinasi dan konsistensi dari masing-masing anggota kepolisian harus lebih ditingkatkan, agar pelaksanaan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Penerapan Helm Berstandar SNI dapat berjalan maksimal sesuai dengan tujuan yang diinginkan yaitu mengurangi tingkat pelanggaran dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. (2) Sebaiknya Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Sigi harus lebih meningkatkan sosialisasi kepada pengendara sepeda motor tentang kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari dengan memperbanyak penempatan spanduk,baliho, pamphlet tentang keawajiban tersebut di jalan-jalan protokol. Kata  Kunci : Helm SNI. Sanksi. Denda
EFEKTIFITAS PENGGUNAAN DIVERSI OLEH KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH DALAM PENYELESAIAN KASUS ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 Priska G. Purnama; Osgar S. Matompo; Ida Lestiawati
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 2 No. 1: Oktober 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.151 KB) | DOI: 10.56338/jks.v2i1.723

Abstract

Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara Normatif Empris. Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui efektivitas penggunaan diversi terhadap penyelesaian kasus anak oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penggunaan diversi kasus anak oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Hasil Penelitian ini adalah (1). Penggunaan diversi terhadap penyelesaian kasus anak di Polda Sulawesi Tengah dilaksanakan secara optimal meskipun memang secara kuantitas masih banyak penyelesaian dengan menggunakan hukum formal hal ini dikarenakan tidak semua kasus anak yang berhadapan dengan hukum dapat diselesaikan dengan menggunakan diversi hanya kasus-kasus yang masuk dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang dapat dilakukan diversi (2) Diversi merupakan paradigm baru dalam penegakan hukum pidana di Indonesia sehingga banyak kendala yang ditemukan dalam proses diversi terhadap kasus anak di Polda Sulawesi tengah diantaranya adalah Menyamakan Pemikiran Antara Anak sebagai Pelaku dan pihak korban, Sumber Daya Manusia dan Rendahnya Pemahaman Masyarakat Mengenai Diversi. Saran dalam Penelitian ini adalah (1).Sebaiknya penyidik kepolisian selalu mengutamakan penyelesaian diversi terhadap kasus anak yang berhadapan dengan sehingga lebih banyak lagi kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum dapat diselesaikan menggunakan diversi (2) Perlu dilakukan persamaan persepsi antara para aparat penegak hukum mengenai kepetingan terbaik untuk anak dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana anak. Selain itu, penyelenggaraan sosialisasi tentang adanya diversi lebih diefektifkan dan dikomprehensifkan kepada masyarakat agar masyarakat memahi bahwa pentinganya penyelesaian melalui diversi terhadap kasus anak yang berhadapan dengan hukum Kata  Kunci : Diversi, Efektivitas, Kepolisian