p-Index From 2020 - 2025
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Lugawiyyat ILJS
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : ILJS

RELIGIOSITAS SAINS PADA ETIKA NOTARIS DALAM MENJALANKAN JABATAN Tri Wahyudiono; Asmaul Husna
Bahasa Indonesia Vol 6 No 1 (2021): Islamic Law Maret 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53429/iljs.v6i1.174

Abstract

Lembaga Notaris masuk ke Indonesia pada permulaan abad ke-17 dengan beradanya Vereenigde Oost Indische Compagnie di Indonesia. Jan Pieterszoon Coen pada waktu itu sebagai Gubernur Jenderal di Jacatra (Jakarta sekarang) antara tahun 1671 sampai 1629, untuk keperluan para penduduk dan pedagang di Jakarta menganggap perlu mengangkat seorang Notaris, yang disebut Notarium Publicum, sejak tanggal 27 Agustus 1620 mengangkat Melchior Kerchem, sebagai Sekretaris College van Schepenen (urusan perkapalan kota) di Jacatra untuk merangkap sebagai Notaris yang berkedudukan di Jacatra. Tugas Melchior Kerchem sebagai Notaris dalam surat pengangkatannya, yaitu melayani dan melakukan semua surat libel (smaadscrift), surat wasiat di bawah tangan (codicil), persiapan penerangan, akta perjanjian perdagangan, perjanjian kawin, surat wasiat (testament) dan akta-akta lainnya dan ketentuan-ketentuan yang perlu dari kotapraja. Apa makna religiositas sains terhadap etika notaris dalam menjalankan jabatan dan bagaimana implikasi religiositas sains terhadap etika jabatan notaris. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan historis, pendekatan perbandingan, pendekatan konseptual. Nilai religiositas sains merupakan kualitas kekuatan kesalehan yang bergerak kreatif, kritis, dan dinamis. Kesalehan Notaris dalam menjalankan jabatannya berlandaskan aturan hukum dan kode etik yang berlaku. Kode Etik Notaris merupakan cerminan nilai-nilai moral yang bersumber dari nilai-nilai moral agama. Esensi nilai kesalehan dan nilai etika jabatan notaris menuju titik temu sebagai pedoman bertindak dalam berhubungan dengan klien dan rekan sejawat.
Kewenangan Kepala Desa Dalam Membuat Surat Keterangan Waris Untuk Warga Negara Indonesia Golongan Pribumi Heni Yuliyana; Nurul Syalafiyah; Asmaul Husna
Bahasa Indonesia Vol 6 No 2 (2021): Islamic Law September 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53429/iljs.v6i2.259

Abstract

Surat Keterangan waris sebagai suatu dokumen pembuktian dari ahli waris tentang kebenaran bahwa mereka adalah orang yang tepat dan berhak mewarisi dari pewaris,Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kajian hukum normatif. Dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak ada satupun yang menyebutkan wewenang Kepala Desa dalam membuat surat keterangan waris untuk warga negara indonesia golongan pribumi. Akibat hukum terhadap surat keterangan waris yang dibuat Kepala Desa terhadap WNI golongan pribumi adalah batal demi hukum, karena Kepala Desa sesuai pasal 26 Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tidak punya kewenangan untuk membuat surat keterangan waris golongan pribumi.Mekanisme surat keterangan waris yang di keluarkan kepala desa berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomer 3 tahun 1997 tentang Ketentuan Palaksanaan PP No: 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Pasal 111 ayat (1) huruf c Pembuatan SKAW diperlukan 2 (dua) orang saksi yang mengetahui benar komposisi ahli waris yang diterangkan di dalam SKAW itu, dengan Kepala Desa/Lurah dan Camat adalah menguatkan, meriksa dan memverifikasi hubungan kewarisannya Sebelum menandatanganinya sebaiknya dilakukan langkah-langkah kehati-hatian pemeriksaan dan verifikasi agar nantinya tidak dipersalahkan di hadapan hukum.