Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Kedudukan Harta Gono-Gini Antara Suami Dan Isteri Setelah Berakhirnya Perkawinan Ramadhita, Savitri; Barlinti, Yeni Salma
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 6, No 3 (2022): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v6i3.3275

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji dan menganalisis lebih lanjut mengenai pembagian harta gono gini (harta bersama) yang didapat antara suami dan isteri yang telah melakukan perceraian serta penerapan asas pemisahan terhadap harta bersama berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 0938/Pdt.G/2019/PA.Bks. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Dimana penelitian ini menitikberatkan kepada peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan literatur lain yang berkaitan. Setelah terjadinya perceraian antara Penggugat dengan Tergugat terdapat gugatan yaitu pembagian harta bersama berupa sebidang tanah dengan bangunan rumah di atasnya yang seharusnya dibagi rata antara Penggugat dengan Tergugat. Meskipun sudah sah dilakukannya perceraian, seluruh harta tersebut masih dikuasai oleh Tergugat. Karena jika Tergugat tidak juga menyerahkan hartanya secara fisik dan damai, maka akan dilakukan eksekusi lelang dengan bantuan Kantor Lelang Negara.
Pandangan ulama terhadap penerapan wakaf uang di Indonesia Perdana, Rikal Aryayuta; Barlinti, Yeni Salma
INOVASI: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Manajemen Vol. 19 No. 4 (2023): November
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30872/jinv.v19i4.2501

Abstract

Praktek wakaf di masa ini yang secara mayoritas dipahami masyarakat biasanya terbatas pada wakaf benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang diperuntukkan untuk kepentingan pembangunan fisik seperti masjid, mushalla, pesantren, kuburan, dan lain-lain. Gerakan wakaf produktif dengan uang juga sudah dicontohkan oleh beberapa sahabat Rasul dan para ulama dari zaman ke zaman. Misalnya Khalifah ‘Umar ibn al-Khattāb ketika menjadikan tanah di Khaibar sebagai lahan produktif yang digunakan untuk kepentingan umat Islam. Program ini juga sudah didukung oleh hukum positif seperti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang wakaf, Demikian pula Fatwa MUI juga menetapkan bahwa wakaf uang adalah gerakan yang sesuai dengan prinsip agama yaitu membawa kesejahteraan untuk manusia baik untuk dunia maupun akhirat mereka. Meskipun wakaf uang telah dipraktikkan di beberapa Negara termasuk Indonesia dan memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2004, namun dalam kalangan para Ulama terdapat perbedaan pendapat terutama di kalangan Imam Madzhab. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaaan (Library Research) yang berupa mengadakan penelitian dengan cara mempelajari dan membaca literatur-literatur yang memiliki hubungan dengan permasalahan-permasalahan yang menjadi obyek dalam penelitian