Latar Belakang: Kebutuhan para pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya perlu mendapat perlindungan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan tentram, karena akan menimbulkan keinginan untuk bekerja dengan baik. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Selain keselamatan kerja, kesehatan kerja juga merupakan faktor yang penting. Kesehatan kerja yang menunjuk pada bebas dari gangguan fisik maupun mental yang dapat berasal dari lingkungan kerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat mempengaruhi kinerja pada pekerja serta kepuasan kerja. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh penerapan K3 dengan Kinerja pada Pekerja Melalui Kepuasan Kerja di PT. PLN (Persero) (Unit Layanan Pelanggan) ULP Daya Kota Makassar. Metode: Penelitian kuantitiatif dengan pendekatan cross sectional study. Sampel pada penelirian ini adalah 104 pekerja. Analisis data menggunakan path analysis. Hasil: Hasil dalam penelitian ini tidak terdapat pengaruh signifikan keselamatan kerja terhadap kepuasan kerja dengan nilai signifikasi 0,442 > 0,05, terdapat pengaruh signifikan kesehatan kerja terhadap kepuasan kerja dengan nilai signifikasi 0,014 > 0,05, tidak terdapat pengaruh signifikan keselamatan kerja terhadap kinerja pada pekerja dengan nilai signifikasi 0,070 > 0,05, tidak terdapat pengaruh signifikan kesehatan kerja terhadap kinerja pada pekerja dengan nilai signifikasi 0,062 > 0,05, terdapat pengaruh signifikan kepuasan kerja terhadap kinerja pada pekerja dengan nilai signifikasi 0,000 < 0,05. Kesimpulan: Tidak terdapat pengaruh signifikan keselamatan kerja terhadap kepuasan kerja, terdapat pengaruh signifikan kesehatan kerja terhadap kepuasan kerja, tidak terdapat pengaruh signifikan keselamatan kerja terhadap kinerja pada pekerja, tdak terdapat pengaruh signifikan kesehatan kerja terhadap kinerja pada pekerja, terdapat pengaruh signifikan kepuasan kerja terhadap kinerja pada pekerja di PT. PLN (Persero) ULP Daya Kota Makassar.