Claim Missing Document
Check
Articles

Found 30 Documents
Search

ISLAM KĀFFAH DAN IMPLIMENTASINYA (Mencari Benang Merah Tindak Kekerasan atas Nama Islam) Zahid, Moh.
JURNAL KARSA (Terakreditasi No. 80/DIKTI/Kep/2012) Vol 9, No 1 (2006): Islam dan Wacana Radikalisme
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak; Konsep Islam kāffah berimplikasi tidak adanya pilihan lain bagi kaum muslimin selain menjalankan mengikuti seluruh ajaran Islam. Di sisi lain kenyataan sosial disertai keanekaragaman falsafah dan budaya yang mengitarinya seringkali bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Pertentangan tersebut bukan hanya berasal dari luar Islam tetapi juga dapat terjadi berasal dari dalam Islam sendiri sebagai akibat perbedaan memahami Islam. Hal itu seringkali membuat sebagian kaum muslimin mengharuskan “berbuat sesuatu” untuk mengubahnya yang dapat berujung kepada tindakan kekerasan –meski Islam tidak pernah mentolelir kekerasan dalam mencapai tujuan – dengan label jihad dalam rangka menjalankan konsep Islam kāffah. Kata Kunci; Islam kāffah, qat’ī, zannī, kekerasan
KEABSAHAN PENGANGKATAN WÂLÎMUHAKKAM DI MADURA BERDASARKAN FIKIH SYÂFI’Î Zahid, Moh.
JURNAL KARSA (Terakreditasi No. 80/DIKTI/Kep/2012) Vol 20, No 2 (2012): Islam, Budaya dan Hukum
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract There are several events of sirrî (secret) marriage that employ wâlî (best man) muhakkam in Madurese society. It relies on the basis of fiqh (law) clauses especially Syâfi’î school of law. This kind of marriage is considered lawful but the term of wâlî (male relative legally responsible for a bride) muhakkam is unknown in legal constitution of Indonesia. The common reason behind it is that wali does not allow marriage permission and/or wali has fulfilled a required distance 2 marhalah (masâfat al-qashr) with the bride. It is around ± 92,5 km (wâlîghâ’ib). The wâlî transposition legality of a marriage, from wâlînasab to wâlîmuhakkam by denying the wâlîhâkim, needs to study from the perspective of Syâfi’î school of law itself. Abstrak Pada masyarakat Madura, terdapat beberapa peristiwa pernikahan sirrî dengan menggunakan wâlîmuhakkam yang didasarkan pada ketentuan hukum (fikih) terutama mazhab Syâfi’î. Pernikahan dengan cara tersebut diyakini sebagai cara yang sah meski keberadaan wâlîmuhakkam tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Alasan yang jamak digunakan adalah wali tidak mau menikahkan (wali ‘adlal) dan/atau keberadaan wali sudah memenuhi jarak 2 marhalah (masâfat al-qashr) dengan calon mempelai wanita yaitu ± 92,5 km (wâlîghâ’ib). Perpindahan perwalian dalam pernikahan dari wali nasab kepada wâlîmuhakkam tersebut –dengan ‘menafikan’ posisi wali hakim– perlu ditelaah keabsahannya dari sudut pandang mazhab Syâfi’î sendiri.   Kata Kunci: Wâlînasab, wâlîhâkim dan wâlîmuhakkam, mazhab Syâfi’î    
MAKNA DAN PESAN PENGUAT SUMPAH ALLAH DALAM SURAT-SURAT PENDEK Zahid, Moh.
NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam Vol 8, No 1 (2011)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.375 KB) | DOI: 10.19105/nuansa.v8i1.3

Abstract

Study to message of Allah pass His oath in al- Quran is oftentimes only focussed at Muqsam ` alayh (news strengthened with oath). While message of muqsam bih( lasing of oath) used by Allah not yet many expressed. Result of study to message from varous muqsam bih which is described in 10 short letters concluded to become two matter 1) Inviting human being to comprehend muqsam ‘alayh ( message strengthened with oath) by the way of contemplating muqsam bih (lasing of His oath); and 2) Motivating the human being to be deepening farther about important values, scientific truth and relevance in life a day from varous muqsam bih used.
PERBEDAAN PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG JUMLAH AYAT AL-QUR’AN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENERBITAN MUSHAF AL-QUR’AN DI INDONESIA Zahid, Moh.
NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam Vol 9, No 1 (2012)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.489 KB) | DOI: 10.19105/nuansa.v9i1.20

Abstract

Para Imam Qurra’ berbeda pendapat dalam menghitung jumlah ayat al-Qur’an. Tujuan Penelitian ini, yaitu pertama, mendeskripsikan perbedaan pendapat para ulama tentang jumlah ayat pada masing-masing surat. Kedua, mendeskripsikan mushaf al-Quran yang diterbitkan oleh beberapa penerbit. Ketiga, merumuskan implikasi perbedaan pendapat para ulama terhadap penerbitan mushaf al- Quran.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research (study kepustakaan). Analisis data dalam penelitian ini menggunakan tehnik analisis isi (content analysis). Hasil Penelitian adalah terdapat tujuh madzhab yang terkenal mengenai penghitungan jumlah ayat al-Qur’an, yaitu pertama, Al-Madanî al-Awwal menyebutkan sebanyak 6217 atau 6214 ayat. Kedua, Al-Madanî al-Akhîr menyebutkan sebanyak 6214 ayat. Ketiga, Ahl Mekkah menyebutkan angka 6210 ayat. Keempat, Ahl Bashrah menghitungnya sebanyak 6204 ayat. Kelima, Ahl Damaskus berpendapat sebanyak 6227 atau 6226 ayat. Keenam, al-Humushi berpendapat sebanyak 6232 ayat. Ketujuh, ahl Kufah menyebutkan sebanyak 6236 ayat. Mushaf al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia jumlah ayat al-Qur’an sebanyak 6236 ayat. Mushaf Standar Indonesia mengikuti pendapat Kûfiy, yaitu Imam Asim (127/744), Imam Hamzah (156/772), Imam Al-Kisai (189/804) Khalaf al-Asyir (229/843), dan al-A’masy (148/765).
POSISI DAN FUNGSI MUSHHAF AL-QUR’AN DALAM KOMUNIKASI MASSA Zahid, Moh.
NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam Vol 11, No 1 (2014)
Publisher : STAIN PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.022 KB) | DOI: 10.19105/nuansa.v11i1.182

Abstract

Al-Qur’an dikenal dengan sebutan Mushhaf (himpunan dari shuhuf, bentuk plural dari kata shahîfah yang berarti ‘surat kabar’), dan al-Kitâb (Buku), sebagai dua media komunikasi dalam proses komunikasi massa yang memiliki fungsi yang kurang lebih sama dengan fungsi media massa cetak lainnya, seperti informasi, mendidik, hiburan, persuasi, transmisi budaya atau pewarisan sosial, pengawasan sosial, korelasi, penafsiran, dan bahkan membius. Mushhaf al-Qur’an pun memeroleh perhatian yang tiada bandingannya bagaikan sebuah permata yang memancarkan cahaya yang berbeda-beda dengan dari berbagai sudut pandang. Apakah dengan demikian Mushhaf al- Qur’an dapat disebut sebagai media massa? Artikel penelitian ini ditulis untuk meyakinkan para pemerhati studi al-Qur’an bahwa asumsi tersebut adalah benar.
KONSEP SYÛRÂ DALAM PANDANGAN FIQH SIYÂSAH Moh. Zahid
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 4 No. 1 (2009)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v4i1.260

Abstract

Al-Qur’ân stipulation on syûrâ, as principal law, is exceedinglyshort; the detailed ways to perform it has been absence. TheHoly Qur’ân does not persist whether the social problems mustbe determined on the basis of syûrâ, also on the matter that issyûrâ specifically applicable on government issues? Yet theProphet Muhammad saw. didn’t recommend certain outlines tobe followed. It was reflected on the method of leadersubstitution done by khalîfah after his period of time. Theprocess of substitution was merely different among one toanother. The unspecific explanation on syûrâ, takes it into aflexible, smooth and appropriate to any situation and to thewhole social problems. Consequently, the concept of al-Qur’ânon syûrâ is not identical with democracy, though its idea hashighly appreciated the major opinion as stated in democracythought.
PERLAKUAN ELIT MUSLIM TERHADAP AL-QUR’AN Moh. Zahid
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 9 No. 2 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v9i1.360

Abstract

Fungsionalisasi al-Qur’an seharusnya dimulai dari para elit muslim, baik intensitas maupun cara berinteraksinya dengan kitab sucinya itu. Dari penelitian ini terlihat bahwa bahwa interaksi mereka dengan al-Qur’an dilakukan secara intensif, terutama dalam bentuk membaca, baik terjadwal maupun insidentil, meskipun seringkali tertunda. Bentuk interaksi lainnya seperti mengajarkan al-Qur’an dengan beragam cara dan di berbagai kesempatan. Motivasi utamanya adalah ibadah kepada Allah Swt., yang dapat melahirkan ketenangan jiwa. Mereka juga menyadari bahwa al-Qur’an merupakan petunjuk bagi manusia. Ekplorasi tuntunan al-Qur’an dilakukan ketika terdapat masalah yang membutuhkan jawaban berdasarkan tuntunan al-Qur’an, sehingga eksplorasi yang dilakukan masih bersifat temporal, situasional dan kasuistis.
The Existence of Wasathiyyah Islam in Madura (An Analysis of Urban Society’s Acceptance of Islamic Content on Social Media) Moh. Zahid; Mohammad Hasan
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 13 No. 2 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v13i2.1875

Abstract

The spreading Islamic content through Whatsapp as one of popular social media platforms which no longer reflects moderate (wasatiyyah) Islamic teaching has began to appear. It ranges from the content of Islamic teaching, the pattern of movement, response on contemporary life, to discussion on political system and discourses on nation-state. In responding to the Islamic contents implying radicalism, terrorism and ambition to change the form of state from republic into khilafah based system, most of Maduresse urban people reject it. However, they still rely on the content spreaded through social media in understanding Islam. This dynamics could possibly influence people and lead them to either right or left extreme points out of the frame of moderate Islam taught by Rasulullah pbuh and classically recognized scholars (ulama’ salaf al-salih). Therefore, it is urgent to formulate a preaching strategy with the good content to provide people access on balanced information so they could be selective in understanding Islamic teaching. (Penyebaran konten keislaman melalui media sosial (WhatsApp) yang tidak lagi mencerminkan wasathiyyat al-Islm (moderasi ajaran Islam) mulai bermunculan baik materi keislaman, pola gerakan, penyikapan terhadap kondisi kekinian, bahkan perbincangan system politik dan kehidupan bernegara. Dalam menyikapi konten keislaman yang mengarah pada paham radikalisme, terorisme, dan gagasan mengubah system bernegara NKRI dengan konsep khilafah, mayoritas masyarakat perkotaan di Madura menolaknya. Namun demikian terhadap konten materi keislaman yang disebarkan melalui media sosial, sejumlah kalangan sudah menjadikannya sebagai pijakan dalam memahami Islam. Dinamika ini dapat mempengaruhi masyarakat pada sikap ektrem kanan atau ekstrem kiri, yang keluar dari bingkai Islm wasathiyyat sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. dan Para Ulama Salafus Shlih. Oleh karena itu perlu strategi dakwah dengan materi yang tepat agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang sehingga bisa selektif dalam memahami ajaran Islam)
PERPADUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (Upaya Merumuskan Hukum Islam Berkepribadian Indonesia) Moh Zahid
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 1 No. 1 (2006)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v1i1.2552

Abstract

Perubahan sosial sebagai akibat modernisasi menuntut terjadinya pembaruan hukum. Hukum Islam yang pada dasarnya bersifat universal dan fleksibel cenderung akomodatif terhadp hukum adat selama tidak bertentangan dengan dalil yang aksiomatik (qath’îy). Perpaduan antara hukum Islam dan hukum Adat diharapkan mampu melahirkan ketentuan hukum Islam yang mengakar pada budaya lokal. Namun dalam sejarah keindonesian terjadi tarik-menarik otoritas hukum Islam dan hukum Adat. Pada tataran inilah diperlukan kesepakatan (ijtihâd jamâ`i) guna merumuskan kaidah hukum yang diperlukan. Artikel ini berupaya mengupas kemungkinan terwujudnya rumusan hukum Islam yang berkepribadian Indonesia.
ISLÂM WAHIDIYAH (Ajaran dan Pengamalan Shalawât Wahidiyah dalam Mainstream Islâm Masyarakat Madura) Moh Zahid
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 2 No. 2 (2007)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v2i2.2626

Abstract

Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang pokok-pokok Ajaran Wahidiyah yang berintikan upaya untuk taqarrub ila Allâh (pendekatan diri kepada Allâh) melalui pengamalan Shalawât Wahidiyah karya KH. Abdoel Madjid Ma’ruf, pengasuh Pondok Pesantren Kedunglo Kediri. Ciri khas ritual pengamalan Shalawât Wahidiyah adalah tangis dalam mujâhadah (kesungguhan), nidâ’ (panggilan-menyeru) dengan berdiri menghadap empat arah, tasyaffu’ (permohonan syafaat), dan istighrâq (pemusatan pikiran dan perasaan kepada Allâh). Pada aspek Ajaran Islâm Wahidiyah tidak ditemukan aqîdah yang secara menyakinkan bertentangan dengan syarî'ah meskipun sebagian kiai mempersoalkan keabsahannya. Sedangkan pada aspek pemahaman dan pengamalannya ditemukan ada penyimpangan dari pokok Ajaran Wahidiyah dan oleh sebagian kiai dan pemuka masyarakat dianggap telah membahayakan dan bertentangan dengan syarî'ah baik aqidah, amaliyah dan khuluqiyah serta dipandang meresahkan masyarakat dari sisi ritual pengamalan ajaran maupun terhadap keharmonisan praksis keberagamaan.