Kegiatan sosialisasi urgensi izin usaha dan merek usaha bagi pelaku usaha tenun di Kelurahan Ntobo Kota Bima merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya jumlah pelaku usaha tenun yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta belum memahami manfaat perlindungan merek usaha. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tiga tahap, yaitu koordinasi dengan pihak kelurahan, persiapan kebutuhan sosialisasi, serta pelaksanaan kegiatan yang melibatkan mahasiswa dan pelaku usaha secara langsung. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap mekanisme pendaftaran izin usaha melalui sistem OSS dan pendaftaran merek melalui DJKI. Peserta juga menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi simulasi dan tanya jawab, serta berkomitmen untuk segera mengurus izin dan merek usaha mereka. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha tenun di Kelurahan Ntobo diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Dengan demikian, pemberdayaan ini berkontribusi pada upaya mendorong legalitas dan kemandirian ekonomi pelaku UMKM berbasis kearifan lokal. Abstract The community service activity titled "Socialization of the Urgency of Business and Trademark Licensing for Weaving Entrepreneurs in Ntobo Village, Bima City" aims to increase legal awareness and understanding among local weaving business owners. This activity was motivated by the low number of entrepreneurs possessing a Business Identification Number (NIB) and the lack of knowledge regarding trademark protection benefits. The implementation method consisted of three stages: coordination with the village government, preparation of materials and logistics, and the execution of the socialization involving students and local entrepreneurs. The results indicate an improvement in participants’ understanding of the online business licensing system (OSS) and the trademark registration process through DJKI. Participants demonstrated strong enthusiasm during the simulation and discussion sessions and expressed their commitment to registering their business and trademarks. This community engagement activity has contributed to empowering weaving entrepreneurs in Ntobo Village to obtain legal protection, expand market access, and strengthen local economic competitiveness. Hence, the program supports the national agenda of promoting MSME legality and sustainable local economic development.