Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENERAPAN SISTEM PEMBINAAN HALAQAH DALAM MENINGKATKAN KECERDASAN EMOSIONAL Armansyah Armansyah
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 4 No 1 (2020): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v4i1.325

Abstract

Perkembangan abad mutakhir menghendaki adanya suatu sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang komprehensif. Lembaga pendidikan Islam dituntut untuk mampu ikut berkompetisi dalam upaya menciptakan suatu inovasi kreatif terhadap sistem ataupun metode pembelajaran yang telah ada. Guru sebagai salah satu komponen pendidikan mempunyai peranan sangat penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Halaqah biasanya digunakan untuk mengambarkan sekelompok kecil muslim yang secara rutin menkaji ajaran Islam jumlah peserta berkisar antara 3-12 orang. Pada dasarnya sistem pembinaan halaqah ada tiga tingkatan, mulai dari tahap pertama adalah tahap rahasia dan perseorangan yaitu sejak turunnya wahyu yang pertama Al-qur‟an Surat 96, ayat 1-5, tahap kedua adalah tahap terang-terangan kemudian tahap ketiga adalah Tahap untuk umum yaitu seruan dalam skala internasional. Secara praksis penerapan metode halaqah, menjadi ruang meditor bagi setiap orang untuk memahami potensi dirinya mencakup kecerdasan mengenali emosi diri, mengelola emosi, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain, bahkan membina hubungan.
Peranan Kepolisian dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja dalam Perspektif Hukum Islam Armansyah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 3 No 1 (2017): Januari-Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v3i1.17

Abstract

Dewasa ini di Indonesia, masalah kenakalan remaja kerapkali terjadi diberbagai wilayah, sehingga membawa dampak negatif yang cukup meluas di lapisan masyarakat. Permasalahan yang terjadi seperti pernikahan usia remaja, sex pra nikah dan kehamilan tidak dinginkan, aborsi, penyalahgunaan narkoba, shabu, ekstasi dan obat penenang, serta masih banyak hal-hal lain yang berkaitan dengan kenakalan remaja saat ini. Munculnya kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh remaja tersebut, merupakan kelainan tingkah laku, perbuatan yang bersifat asosial bahkan anti sosial yang melanggar norma-norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Polisi karena sebagai aparatus penegakkan diharuskan untuk terlibat mengambil peran demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Armansyah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 10 No 1 (2024): June
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v10i1.287

Abstract

Prinsip Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik merupakan paradigma normatif yang menekankan pada nilai transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, supremasi hukum, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks hukum administrasi negara, prinsip ini menjadi pedoman utama bagi aparatur pemerintahan dalam menjalankan kewenangan publik secara tertib, efisien, dan berkeadilan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip Good Governance dalam hukum administrasi negara Indonesia melalui pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Good Governance telah memperoleh legitimasi hukum yang kuat dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan serius terutama dalam hal akuntabilitas birokrasi dan partisipasi publik. Artikel ini menyarankan perlunya reformasi kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur, serta digitalisasi sistem pemerintahan sebagai strategi penguatan prinsip Good Governance di bidang hukum administrasi.
URGENSI SUPREMASI HUKUM SEBAGAI PILAR KESTABILAN SOSIAL Armansyah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 10 No 2 (2024): December
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v10i2.291

Abstract

Supremasi hukum merupakan pondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan sistem sosial politik suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan urgensi supremasi hukum dalam memperkuat ketertiban sosial serta mengidentifikasi korelasi antara konsistensi penegakan hukum dengan stabilitas sosial masyarakat Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Analisis dilakukan melalui penelaahan teori rule of law (Dicey), sistem hukum (Friedman), dan teori legitimasi sosial (Habermas). Hasil penelitian menunjukkan bahwa supremasi hukum berperan sebagai instrumen integratif yang menghubungkan nilai keadilan, kepercayaan publik, dan legitimasi pemerintah. Penegakan hukum yang lemah, inkonsistensi aparat, dan praktik diskriminatif menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa supremasi hukum bukan hanya norma formal, tetapi juga instrumen sosial yang menentukan keberlangsungan kohesi masyarakat.