I Nyoman Sumaryadi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM APLIKASI PELAYANAN KEPEGAWAIAN (SAPK) DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN FAKFAK PROVINSI PAPUA BARAT Muhammad Fandy Asyik; I Nyoman Sumaryadi; Deti Mulyati
VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia Vol 13 No 1 (2021): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Publisher : Alqaprint Jatinangor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.966 KB) | DOI: 10.54783/jv.v13i1.369

Abstract

Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) merupakan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi informasi yang terkoneksi secara online dan terintegrasi untuk digunakan oleh instansi pusat maupun pemerintah daerah sehingga akan meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian secara transparan dan objektif. BKPSDM Kabupaten Fakfak telah menerapkan sistem ini untuk mempercepat proses pelayanan kepegawaian sesuai dengan Perka BKN No. 20 Tahun 2008 meliputi pengadaan, kenaikan pangkat, pensiun dan peremajaan data. Penelitian ini bersifat kualitatif Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara semi struktur dengan menggunakan pedoman wawancara, pengamatan (observasi) dan dokumentasi. Pemilihan informan dilakukan dengan cara Purposif sampling yaitu pemilihan informan dengan pertimbangan bahwa informan mengetahui hal yang akan diteliti dan Teknik analisis data yang digunakan 1). Reduksi Data (Data Data reduksi), 2). Penyajian Data (Data Displai) dan 3). Conclusion Drawing/Verivication (Pengambilan Keputusan/Verifikasi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan SAPK di Pemerintah Kabupaten Fakfak telah berjalan tetapi belum optimal. Untuk pelayanan Pengadaan, Penetapan NIP dan Pelayanan pensiun sudah terimplementasi dengan baik, akan tetapi kenaikan pangkat belum memberikan dampak sebagaimana yang diharapkan. PNS yang naik pangkat menerima SK Kenpat-nya melebihi batas waktu periode Kenpat. Begitupun peremajaan data, masih terdapat PNS yang data SAPK, data DUK kepegawaiannya tidak sesuai dengan yang sebenarnya sehingga memperlambat proses pelayanannya. Faktor penghambat dalam implementasi SAPK meliputi: belum tersedianya sumber daya dan personel yang memiliki keahlian sebagai analisis kepegawaian untuk memvalidasi data, dan jaringan internet yang mengalami gangguan. Sedangkan Faktor pendukung meliputi Faktor Komunikasi: adanya kebijakan secara tertulis dan adanya kejelasan dalam penyampaian pesan. Faktor sumber daya: tersedianya sumber daya staf, kemampuan staf sebagai sebagai operator Komputer, dan semua bersikap menerima kebijakan SAPK. Serta Upaya dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan SAPK meliputi: Sosialisasi berupa Rapat. Mengikutsertakan staf Diklat analis kepegawaian dan semua personel yang mengoperasikan SAPK.
ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN REVITALISASI PASAR ANGSODUO DI KOTA JAMBI PROVINSI JAMBI Aulia Urrahman; I Nyoman Sumaryadi; Ali Hanafiah Muhi
VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia Vol 13 No 2 (2021): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Publisher : Alqaprint Jatinangor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.094 KB) | DOI: 10.54783/jv.v13i2.427

Abstract

Berdasarkan kebijakan revitalisasi Pasar Angsoduo Baru oleh pemerintah provinsi yang kemudian diimplementasikan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yaitu pihak PT EBN dalam bentuk Adendum Pertama Perjanjian Kerja sama Antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT Era Guna Nusa No. 644/09/Setda.PKS/X/2018 No. 09/X/EBN/PKS/2018 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Angsoduo Baru dengan Pola Bangun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori dampak kebijakan menurut Agustino dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian bahwa terdapat beberapa dampak kebijakan revitalisasi Pasar Angsoduo, yaitu 1) Dampak revitalisasi Pasar Angsoduo pada aspek dampak terhadap masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat atau pembeli merasakan lebih nyaman, jelas. Namun terdapat pembayaran parkir dua kali. 2) Dampak kurang baik kepada kelompok pedagang. 3) Dampak revitalisasi Pasar Angsoduo Baru pada masa yang akan datang jika kondisinya masih seperti ini akan berpotensi kerugian yang dialami oleh pedagang, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi, serta PT EBN. 4) Dampak tidak langsung akibat kebijakan revitalisasi Pasar Angsoduo, yaitu berdampak kurang baik kepada beberapa profesi masyarakat sekitar Pasar Angsoduo Baru. Kemudian beberapa faktor yang menjadi penyebab, yaitu 1) Banyaknya pedagang yang belum pindah ke Pasar Angsoduo Baru. 2). Rendahnya kesadaran pedagang terhadap kerja sama menjaga kebersihan, dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi dampak kebijakan, yaitu 1). Sosialisasi perpindahan pasar dari Pasar Angsoduo yang lama ke Pasar Angsoduo Baru. 2) Melakukan Penertiban, Keamanan dan Penjagaan Kebersihan. Adapun saran sebagai berikut. 1) perlu melakukan mediasi dan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan pasar yang dilakukan PT EBN. 2) Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi perlu melakukan mediasi antara PT EBN dan pedagang dalam hal penurunan harga pembelian ruko, kios, toko dan los. 3) Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi perlu melakukan evaluasi terhadap pedagang yang belum mau pindah. 4). Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi perlu memperhatikan dampak tidak langsung atas Pasar Angsoduo Baru, yaitu dampak terhadap objek penumpang dan pedagang online.