Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Komparasi Pemikiran Hukum Islam Syarikat Islam dan Front Pembela Islam Dalam Perkembangan Hukum Islam di Indonesia Muh Taqwin Tahir; Achmad Musyahid
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum MEI
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.v2i2.19351

Abstract

Penelitian ini mempunyau pokok masalah yaitu bagaimana Peran Organisasi Kemasyarakatan antara Syarikat Islam (SI) dan Front Pembela Islam (FPI) dalam perkembangan hukum Islam Indonesia. Dari pokok masalah itu kemudian di urai menjadi 3 sub masalah, yaitu: 1) Bagaimana Sejarah Perkembangan SI dan FPI di Indonesia ?, 2)  Bagaimana Bentuk Pemikiran Hukum Islam SI dan FPI ?, 3) Bagaimana kontribusi Serikat Islam dan FPI Terhadap Perkembangan Hukum Islam di Indonesia?Penelitian ini menggunakan jenis kepustakaan (library research) yang bersifat deskriktif analitik dan komparasi. Adapun pengumpulan data pada penelitian ini yaitu menggunakan teknik kepustakaan,. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kepustakaan dan teknik kutipan. Selanjutnya analisis data menggunakan metode kualitatif yang di inerpretasi dengan menggunakan tekhnik berfikir Induktif (pengolahan data dari umum ke khusus), dan juga tekhnik berfifkir Deduktif (pengolahan data dari khusus ke umum), serta tekhnik berfikir Komperatif (membandingkan pemikiran atau pendapat para pakar satu dengan yang lain). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kedua organisasi ini yaitu antara SI dan FPI, walaupun kedua organisasi masing masing berlandaskan pada akar yang sama yaitu Islam namun dalam interpretasinya terhadap Islam mempunyai bentuk berbeda, baik dari segi pemikiran maupun dari segi perilaku, dan juga kedua organisasi ini tentu mempunyai peran dalam perkembangan hukum Islam di Indonesia itu bisa kita lihat dari kontribusi kedua organisasi tersebut dalm menyikapi permasalah-permasalahan keagamaan yang sedang terjadi di Indonesia
LEGAL UNCERTAINTY AND INDIGENOUS ECONOMIC RIGHTS: NOEL BESI-CITRANA & BIJAEL SUNAN-OBEN Maulana, Fadli; Tomi Agi Fratama; Rahmat Angga Dwi Putra; Agus Prasetiyo; Muh Taqwin Tahir
TANJUNGPURA LAW JOURNAL Vol. 10 No. 2 (2026): VOLUME 10 NUMBER 2, 2026
Publisher : Faculty of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tlj.v10i2.110780

Abstract

Abstract The Noel Besi-Citrana and Bijael Sunan-Oben border disputes between Indonesia and Timor-Leste generate legal uncertainty that undermines indigenous economic rights, including land tenure, customary livelihoods, and cross-border trade. This article aims to examine how the interaction of state law, customary law, and international norms affects the protection of these rights in contested borderlands. Employing normative legal research with a comparative case study design, the study analyzes domestic legislation, bilateral instruments, and documentary evidence of local economic practices. The findings indicate that jurisdictional vacuums and overlapping legal regimes exacerbate socio-economic marginalization and deter community-centered investment. Based on this analysis, the paper proposes a rights-based bilateral framework, explicit statutory recognition of indigenous economic entitlements, and the establishment of jointly governed Border Economic Zones that incorporate customary institutions and participatory governance mechanisms. The proposed measures are evaluated in terms of legal feasibility and potential socio-economic impact. By integrating legal pluralism with economic law, the study contributes policy-relevant models for reconciling territorial sovereignty with indigenous agency and sustainable development in disputed border regions.   Abstrak Sengketa Noel Besi–Citrana dan Bijael Sunan-Oben di perbatasan Indonesia–Timor Leste menimbulkan ketidakpastian hukum yang mengancam hak ekonomi masyarakat adat termasuk akses atas tanah, mata pencaharian tradisional, dan perdagangan lintas batas. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana interaksi antara hukum negara, hukum adat, dan instrumen internasional mempengaruhi perlindungan hak ekonomi adat di kawasan sengketa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif dan studi kasus, memeriksa peraturan nasional, perjanjian bilateral, dan bukti empiris praktik ekonomi lokal. Analisis menunjukkan bahwa kekosongan yuridis dan tumpang-tindih norma memperdalam marginalisasi ekonomi serta menghambat investasi komunitas. Untuk mengatasi hal tersebut diusulkan perjanjian bilateral berbasis hak, pengakuan eksplisit terhadap hak ekonomi adat, dan pembentukan Border Economic Zones/Kawasan Ekonomi Perbatasan (BEZ/KEP) yang dikelola bersama dengan mekanisme partisipatif dan penguatan peran lembaga adat. Studi ini berkontribusi pada sintesis pluralisme hukum dan hukum ekonomi untuk kebijakan perbatasan yang pro-komunitas.