Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara Perbankan Melalui Pembentukan Holding Company Di Indonesia Agus Prasetiyo
Lex Renaissance Vol 4 No 2 (2019): JULI 2019
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JLR.vol4.iss2.art5

Abstract

The purpose of the study is to analyze the aspects, strengths and weaknesses in restructuring State-Owned Banks (BUMN Banks) through the establishment of a holding company in Indonesia. This is a normative legal research with the regulatory approach. The method used in the data collection is by collecting the legals materials and the study of documents. The analysis of legal materials uses the descriptive-qualitative (juridical-normative) approach. Conclusion of the results of the study: First, aspects that need to be considered in the establishment of a BUMN holding company include legal (juridical) and non-legal aspects such as economics and so on. Second, there are more advantages compared to weaknesses in the establishment of a BUMN holding company. This effort is an alternative choice or step to form a strong financial and banking institution in the ASEAN region
Mitigasi Risiko Bank dalam Skema Peer to Peer Lending: Kekuatan Perjanjian Kredit Dibawah Tangan Secara Elektronik Agus Prasetiyo; Soraya Yuslani Eoh; Ni Putu Tya Suindrayani
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol. 10 No. 03 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2025.v10.i03.p13

Abstract

Tujuan artikel ini adalah untuk menelaah bentuk risiko hukum, kekuatan hukum dalam perjanjian kredit dibawah tangan secara elektronik dan mitigasi hukum yang dapat dilakukan oleh Bank sebagai lender dalam skema peer to peer lending guna mencapai kepastian hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian doktrinal dengan analisis kualitatif deskriptif, serta memanfaatkan bahan hukum mencakup bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dan pembahasan penelitian ini bahwa: Pertama, terdapat risiko perdata berupa wanprestasi dan perbuatan melawan hukum yang muncul akibat perjanjian kredit dibawah tangan secara elektronik, sedangkan risiko pidana yaitu pada pelanggaran prinsip kehati-hatian, keterlibatan tidak langsung dalam tindak pidana pencucian uang, dan pelanggaran perlindungan data pribadi. Kedua, kekuatan hukum perjanjian kredit di bawah tangan secara elektronik sah menurut KUHPerdata jo UU ITE, namun terkait pembuktian belum menjadi alat bukti yang sempurna, serta Bank sebagai lender dapat melakukan mitigasi dengan memaksimalkan strategi penerapan 5C dalam analisis kredit peer to peer lending guna mencapai kepastian hukum.
EDUKASI DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK PADA KOMUNITAS RENTAN DI KOTA KUPANG Chatryen M Dju Bire; Juliana S Ndolu; Orpa Juliana Nubatonis; Yossie Maria Yulianty Jacob; Helsina F Pello; Petornius Damat; Rini M Kaesmetan; Husni Kusuma Dinata; Raditya Maharani; Kamalia Firdausi; Soraya Yuslani Eoh; Rizkina Mewahni; Erlin Faridha; Agus Prasetiyo; Fadli Maulana; Mardiana Hasbullah
Jurnal Abdi Insani Vol 13 No 5 (2026): Jurnal Abdi Insani
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/abdiinsani.v13i5.3570

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, termasuk di Kota Kupang yang menunjukkan angka mengkhawatirkan dengan 138 kasus pada perempuan dan 119 kasus pada anak pada tahun 2023. Komunitas pemulung sebagai kelompok rentan menghadapi risiko lebih tinggi akibat keterbatasan ekonomi, rendahnya akses pendidikan, serta kuatnya norma sosial yang permisif terhadap kekerasan. Kondisi ini diperparah oleh fenomena underreporting yang menyebabkan banyak kasus tidak terungkap ke permukaan. Oleh karena itu, diperlukan intervensi edukatif yang mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman secara langsung pada komunitas.  Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan pada 17 Desember 2024 dengan jumlah peserta sekitar 40 orang dari komunitas rentan di Kota Kupang. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif-kualitatif melalui Focus Group Discussion (FGD) dan edukasi interaktif yang melibatkan simulasi serta media audiovisual. Evaluasi dilakukan menggunakan instrumen pre-test dan post-test untuk mengukur perubahan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemahaman peserta, dengan skor rata-rata meningkat dari 56,25 menjadi 82,50 atau sebesar 46,7%. Peserta mampu mengidentifikasi empat bentuk kekerasan, yaitu fisik, seksual, psikologis, dan ekonomi, serta memahami dampak multidimensional yang ditimbulkan. Selain itu, terjadi peningkatan partisipasi aktif hingga 70%, yang mencerminkan tumbuhnya keberanian, empati, dan solidaritas dalam komunitas. Akses informasi terkait mekanisme pelaporan dan layanan perlindungan juga meningkat secara signifikan. Meskipun demikian, perubahan pada aspek struktural seperti norma sosial dan tekanan ekonomi belum menunjukkan pergeseran yang berarti dalam jangka pendek. Dengan demikian, kegiatan ini efektif sebagai langkah awal transformasi kesadaran, namun memerlukan intervensi berkelanjutan untuk menghasilkan perubahan sosial yang lebih luas.