Mahesa Paranadipa M
Staf Pengajar Etik dan Hukum Kesehatan, Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Indonesia

Published : 24 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Penulisan Resep Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol. 46 No. 3 (2019): Nutrisi
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v46i3.503

Abstract

Pemberian obat kepada pasien dengan tujuan untuk mengobati penyakit atau gejala-gejala yang muncul dan dirasakan oleh pasien merupakan satu langkah penting dalam upaya pengobatan. Pemberian obat kepada pasien tentunya didasarkan kepada dasar diagnosis serta yang terpenting adalah keselamatan pasien (patient safety). Obat yang diberikan dapat secara langsung diberikan untuk kondisi darurat atau pada kondisi-kondisi tertentu, dapat juga diberikan secara tidak langsung dengan menggunakan resep yang harus ditukarkan di apotek.
Klinik Tradisional Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol. 46 No. 2 (2019): Interna
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v46i2.516

Abstract

Saat ini penggunaan kata Klinik sebagai penamaan sebuah tempat makin marak. Meski kata "Klinik" identik dengan fasilitas pelayanan kesehatan, namun perlu sekiranya kita tahu aspek hukum penggunaan nama "Klinik".
Aturan Papan Praktik Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol. 45 No. 11 (2018): Neurologi
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v45i11.703

Abstract

Pada pasal 7 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan : Setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab. Dan jika mengenai informasi publik, kita telah memiliki UndangUndang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam hal ini, keterbukaan mengenai informasi fasilitas pelayanan serta sumber daya manusianya menjadi kewajiban penyelenggara pelayanan kesehatan.
Dual Loyality (Loyalitas Ganda) Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol. 45 No. 10 (2018): Muskuloskeletal
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v45i10.717

Abstract

Makin berkembangnya pemahaman individu akan hak-hak asasi yang dimiliki mendorong kebebasan untuk menuntut dan menjalankan hak-hak tersebut. Hak mendasar untuk memperoleh kesejahteraan menjadi dasar pula untuk memperoleh pekerjaan dan profesi yang diinginkan. Dalam memperoleh pekerjaan atau profesi tersebut, seseorang bisa menjalankan lebih dari satu pekerjaan atau profesi sekaligus.
Pelimpahan Wewenang Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol 45 No 9 (2018): Infeksi
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v50i9.730

Abstract

Dalam menjalankan praktik kedokteran, seorang dokter sering dan harus dapat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain. Tenaga kesehatan lain yang paling sering berinteraksi dengan dokter adalah perawat. Hubungan kolaborasi antara dokter dan perawat dapat menimbulkan masalah. Dalam praktiknya, perawat melakukan tindakan berdasarkan instruksi dokter. Perawat seringkali hanya menjalankan perintah dokter dan tidak mempunyai batas kewenangan yang jelas.
Pelayanan Estetika oleh Dokter Umum Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol 46 No 6 (2019): Endokrinologi
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v46i6.445

Abstract

Menanyakan tentang kewenangan dokter umum melakukan pelayanan estetika dalam praktik mandiri ataupun di klinik, karena saya mendengar banyak hal simpang siur mengenai kewenangan dokter umum tersebut. Terima kasih atas penjelasannya.
Transplantasi Organ Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol 46 No 9 (2019): Neurologi
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v46i9.457

Abstract

Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan telah memberi dasar hukum bagi pelaksanaan transplantasi organ.
Tanggung Jawab Perlindungan Hukum di Rumah Sakit Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol 46 No 5 (2019): Pediatri
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v46i5.475

Abstract

Pelayanan kesehatan khususnya pelayanan di rumah sakit harus mengedepankan kepentingan dan keselamatan pasien. Hukum perikatan antara dokter dan pasien bersifat perjanjian upaya (inspanning verbintennis), yaitu dokter harus melakukan upaya semaksimal mungkin sesuai dengan kompetensi dan kesiapan sarana prasarana yang ada.
Pemasangan Logo IDI Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol 46 No 4 (2019): Dermatologi
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v46i4.488

Abstract

Dengan legalitas sebagai dokter yang telah resmi menjadi anggota IDI (Ikatan Dokter Indonesia), tentunya banyak dokter merasa bangga dapat menggunakan atau mencantumkan logo IDI di papan praktik atau di kendaraan.
Penulisan Resep Mahesa Paranadipa M
Cermin Dunia Kedokteran Vol 46 No 3 (2019): Nutrisi
Publisher : PT Kalbe Farma Tbk.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55175/cdk.v46i3.503

Abstract

Pemberian obat kepada pasien dengan tujuan untuk mengobati penyakit atau gejala-gejala yang muncul dan dirasakan oleh pasien merupakan satu langkah penting dalam upaya pengobatan. Pemberian obat kepada pasien tentunya didasarkan kepada dasar diagnosis serta yang terpenting adalah keselamatan pasien (patient safety). Obat yang diberikan dapat secara langsung diberikan untuk kondisi darurat atau pada kondisi-kondisi tertentu, dapat juga diberikan secara tidak langsung dengan menggunakan resep yang harus ditukarkan di apotek.