Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal of Economic

Inkonsistensi Perlindungan Hukum Nasabah Pemegang Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912 Ratnaningsih Ratnaningsih
Journal of Economic and Business Law Review Vol 2 No 1 (2022): Journal of Economic & Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (651.008 KB) | DOI: 10.19184/jeblr.v2i1.31346

Abstract

Asuransi Jiwa Bersama (selanjutnya disingkat AJB) Bumi Putera merupakan usaha asuransi yang telah lama berdiri sebelum kemerdekaan Indonesia yaitu pada tahun 1912. Usaha asuransi AJB Bumi Putera 1912 tidak sama dengan asuransi jiwa yang lain karena merupakan usaha bersama (mutual). Berkaitan dengan usaha asuransi AJB Bumi Putera ini baru mendapatkan pengaturan pada tahun 2014 dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 40 Tahun 2014 Tentang Asuransi khususnya diatur pada pasal 6, dan telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomer 87 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama. Nasabah pemegang polis ini rata-rata tidak memahami bagaimana jenis asuransi dengan usaha bersama ini, karena tidak adanya pengaturan dan kejelasan saat mengikatkan diri dalam suatu polis pada AJB Bumi Putera. Saat ini AJB Bumi Putera tengah mengalami masalah yang sangat serius yaitu gagal bayar klaim asuransi yang nilainya triliunan kepada pemegang polis.Terdapat ketidak pastian hukum terkait kedudukan hukum pemegang polis AJB Bumi Putra 1912. Jika pada asuransi lain memiliki kedudukan sebagai konsumen, akan tetapi khusus untuk AJB Bumi Putera 1912 pemegang polis dianggap sebagai pemilik usaha asuransi yang dapat menikmati keuntungan juga menanggung kerugian dari AJB Bumi Putera sehingga tidak ada kejelasan pula mengenai perlindungan hukum nasabah pemegang polis AJB Bumi Putera. Upaya penyelesaian gagal bayar klaim AJB Bumi putera dapat ditempuh melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, likuidasi dan kepailitan.
Menakar Nilai Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum Pencegahan Perkawinan Anak Ratnaningsih, Ratnaningsih; Sudjatmiko, Sudjatmiko
Journal of Economic and Business Law Review Vol. 1 No. 1 (2021): Journal of Economic & Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (778.91 KB)

Abstract

Pencegahan pernikahan anak merupakan salah satu target yang menjadi agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Suistanable Development Goals/SDG’s.). Indonesia saat ini memberlakukan Undang Undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 7 ayat (1) memberikan batas minimal usia bagi seorang pria dan wanita yang melakukan pernikahan, yaitu 19 tahun karena banyaknya dampak negatif pernikahan anak, sehingga diharapkan dengan batasan usia pernikahan ini dapat menekan terjadinya pernikahan anak,akan tetapi dalam undang undang perkawinan ini masih memberikan peluang penyimpangan ketentuan batas minimal usia pernikahan dengan adanya dispensasi pernikahan, yang akan dikaji dalam penulisan ini dari nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukumnya. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang undang dan konseptual. Hasil penelitian ini bahwa pembatasan usia pernikahan berdasar Undang Undang Republik Indonesia no 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan nilai keadilan dan kemanfaatan bagi anak, akan tetapi tidak memberikan kepastian hukum dengan adanya peluang dispensasi pernikahan dalam undang undang tersebut. Kata Kunci : Pernikahan anak, Dispensasi, keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum.