Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Mengkombinasikan Dakwah dengan Budaya Sebagai Langkah Meningkatkan Antusiasme Masyarakat (Analisis Uses and Gratifications Theory) Mohamad Abdul Hanif
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 2 No. 1 (2018): Maret: Al-Iman Jurnal keislaman dan kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (672.038 KB)

Abstract

Islam telah hadir di Indonesia jauh sebelum negara ini merdeka. Walaupun datang membawa perubahan ke arah yang lebih baik Islam tidak langsung diterima begitu saja oleh masyarakat Indonesia. Sebagai langkah inisiatif para pendakwah Islam di Indonesia menggunakan pendekatan yang menyangkut hal-hal yang sangat melekat dalam keseharian masyarakat Indonesia. Salah satu sarana pendekatan yang dirasa paling efektif untuk menyebarkan Islam adalah melalui kebudayaan. Sejatinya apa yang telah dilakukan oleh para pendakwah Islam Indonesia tersebut merupakan cerminan dari semangat dakwah yang dianjurkan Allah SWT dalam firman-Nya (Q.S. al-Nahl: 125). Sebagai bentuk kontekstualisasi metode dakwah Rasulullah, para pendakwah Islam di Indonesia telah menghadirkan Islam benar-benar dalam konteksnyasebagai agama, bukan sebagai produk kebudayaan Arab, sebagaimana yang akhir-akhir ini sering disalahspahami oleh sebagian orang. Melalui pendekatan sosio-historis-kontekstual dengan analisis linguistik teks berbasis penafsiran para ulama dan teori komunikasi sosial kegunaan dan kepuasan (uses and gratifications theory) yang diperkenalkan oleh Herbert Blumer dan Elihu Katz, tulisan ini akan mengungkap nilai-nilai dan pesan-pesan dari praktek dakwah Rasulullah terhadap masyarakat Arab di zamannya yang dihubungkan dengan praktek dakwah Ulama Indonesia sehingga menyadarkan masyarakat akan arti penting kebudayaan dalam membangun kehidupan yang madani, dimana melalui kebudayaan, masyarakat Indonesia mampu membangun kehidupan bernegara yang bermoral, adil, dan menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Revitalisasi Konsep Haram Li Ghairihi dalam Penetapan Hukum Transaksi Jual-Beli Produk Terafiliasi Israel (Implementasi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023) Mohamad Abdul Hanif; Shofiyullah Muzammil
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 9 No. 1 (2025): Al-Iman Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sampai detik ini konflik antara Israel dan Palestina atau lebih tepatnya genosida Israel terhadap warga sipil Palestina belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi kemanusiaan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu Palestina agar lepas dari cengkeraman Israel sehingga rakyatnya dapat hidup aman dan nyaman. Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia sangat beragam mulai dari upaya diplomatik dalam konferensi internasional hingga seruan dan ajakan meninggalkan produk-produk yang teridentifikasi mendukung Israel. MUI melalui Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 menunjukkan dukungannya kepada rakyat Palestina sebagai saudara sesama muslim juga untuk persaudaraan kemanusiaan dengan mengimbau seluruh masyarakat Indonesia utamanya yang muslim untuk berupaya semaksimal mungkin menghindari transaksi jual beli produk terafiliasi kepada Israel sebagai bentuk jihad atau perjuangan yang paling realistis dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hukum transaksi jual-beli produk terafiliasi kepada Israel di Indonesia berdasarkan perspektif hukum fikih menyikapi adanya fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual-beli produk terafiliasi kepada Israel di Indonesia hukumnya haram berdasarkan perspektif hukum fikih jika nyata-nyata mendukung Agresi Israel. Hal ini didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan segala bentuk transaksi ekonomi dengan entitas yang terafiliasi dengan negara Israel. Fatwa tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa negara Israel telah melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina, sehingga transaksi ekonomi dengan entitas terafiliasi Israel dianggap sebagai bentuk dukungan tidak langsung terhadap rezim pendudukan Israel di Palestina. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia, khususnya terkait dengan isu transaksi ekonomi dengan entitas yang terafiliasi dengan negara yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Revitalisasi Konsep Haram Li Ghairihi dalam Penetapan Hukum Transaksi Jual-Beli Produk Terafiliasi Israel (Implementasi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023) Mohamad Abdul Hanif; Shofiyullah Muzammil
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 9 No. 1 (2025): Al-Iman Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sampai detik ini konflik antara Israel dan Palestina atau lebih tepatnya genosida Israel terhadap warga sipil Palestina belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi kemanusiaan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu Palestina agar lepas dari cengkeraman Israel sehingga rakyatnya dapat hidup aman dan nyaman. Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia sangat beragam mulai dari upaya diplomatik dalam konferensi internasional hingga seruan dan ajakan meninggalkan produk-produk yang teridentifikasi mendukung Israel. MUI melalui Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 menunjukkan dukungannya kepada rakyat Palestina sebagai saudara sesama muslim juga untuk persaudaraan kemanusiaan dengan mengimbau seluruh masyarakat Indonesia utamanya yang muslim untuk berupaya semaksimal mungkin menghindari transaksi jual beli produk terafiliasi kepada Israel sebagai bentuk jihad atau perjuangan yang paling realistis dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hukum transaksi jual-beli produk terafiliasi kepada Israel di Indonesia berdasarkan perspektif hukum fikih menyikapi adanya fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual-beli produk terafiliasi kepada Israel di Indonesia hukumnya haram berdasarkan perspektif hukum fikih jika nyata-nyata mendukung Agresi Israel. Hal ini didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan segala bentuk transaksi ekonomi dengan entitas yang terafiliasi dengan negara Israel. Fatwa tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa negara Israel telah melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina, sehingga transaksi ekonomi dengan entitas terafiliasi Israel dianggap sebagai bentuk dukungan tidak langsung terhadap rezim pendudukan Israel di Palestina. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia, khususnya terkait dengan isu transaksi ekonomi dengan entitas yang terafiliasi dengan negara yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
APLIKASI QAWA'ID FIQHIYYAH DALAM FATWA KONTEMPORER Firdaus, Muh. Nur Ridho Chaerul; Mohamad Abdul Hanif; Muh. Nur Fithri Dahlan; Shofiyullah Muzammil
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2025): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.54006

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aplikasi qawa’ide fiqhiyyah dalam fatwa kontemporer serta tantangan penerapannya dalam konteks lintas budaya dan hukum negara. Metode kualitatif digunakan sebagai metode penelitian, dengan menggunakan pendekatan studi Pustaka dan pendekatan deskriptif analisis. Studi pustaka merupakan penelitian dengan data premier dan data sekunder yang diperoleh dari sumber kepustakaan, dan sumber tersebut berupa jurnal, buku, artikel, berita yang dapat dijadikan sebagai data untuk melakukan penelitian. Adapun teknik pengumpulan data yaitu dengan cara mengumpulkan kitab dan jurnal mengenai qawaid fiqhiyyah dan juga artikel terkait dengan implementasi qawaid fiqhiyyah dalam fatwa kontemporer. Hasil penelitian ini adalah bahwa qawa’id fiqhiyyah diaplikasikan dalam fatwa kontemporer, contohnya dalam keuangan Islam ada fintech dan ijarah muntahiyah bi at-tamlik, di teknologi ada rekayasa genetika dan blockchain serta di bioetika ada transplantasi organ dan euthanasia. Beberapa tantangan penerapannya dalam konteks lintas budaya dan hukum negara yaitu; qawa’id fiqhiyyah perbandingan mazhab, contoh-contoh yang kurang berkembang, otoritas qawaid fiqhiyyah, qaidah fiqhiyyah dan problem kepastian hukum. Kata Kunci: Qawa’id Fiqhiyyah, Aplikasi Qawa’id Fiqhiyyah, Fatwa Kontemporer   Abstract This research aims to find out the application of qawa'ide fiqhiyyah in contemporary fatwas as well as the challenges of its application in the context of cross-cultural and state law. The qualitative method is used as a research method, using a literature study approach and a descriptive analysis approach. Literature study is research with primary data and secondary data obtained from library sources, and these sources are in the form of journals, books, articles, news that can be used as data to conduct research. The data collection technique is by collecting books and journals about qawaid fiqhiyyah and also articles related to the implementation of qawaid fiqhiyyah in contemporary fatwas. The result of this research is that qawa'id fiqhiyyah is applied in contemporary fatwas, for example in Islamic finance there is fintech and ijarah muntahiyah bi at-tamlik, in technology there is genetic engineering and blockchain and in bioethics there is organ transplantation and euthanasia. Some of the challenges of its application in the context of cross-cultural and state law are; qawa'id fiqhiyyah mazhab comparison, less developed examples, qawa'id fiqhiyyah authority, qaidah fiqhiyyah and legal certainty problems. Keywords: Qawa'id Fiqhiyyah, Application Of Qawa'id Fiqhiyyah, Contemporary Fatwa.