Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SANKSI PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG KEADILAN Reza Noor Ihsan; Ifrani Ifrani
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.3400

Abstract

Penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi pada dasarnya tidak dapat dibenarkan berdasarkan keadilan hukum, karena pada dasarnya keadilan hukum berorientasikan kepada asas legalitas itu sendiri sebagai tolak ukur dalam menjatuhkan pidananya, akan tetapi pidana yang berada dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dikatakan bersesuaian dengan asas keadilan bilamana ditinjau pada sisi keadilan menurut hakim dan bagi terdakwa, karena tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang hanya dapat dilihat case by case apabila memenuhi kriteria – kriteria tertentu yang didukung oleh bukti, dan pertimbangan hukum yang sistematis,  jelas dan logis serta penerapannya hanya bersifat kasuistis dan tidak berlaku umum, serta dalam penjatuhan pidana itu harus memuat unsur yuridis, sosiologis, filosofis serta manfaat yang didapat dari diadakannya penjatuhan pidana itu dalam kaitannya pada pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua, Pertimbangan hakim  dalam menjatuhkan putusan pemidanaan berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi memuat pertimbangan yang bersifat yuridis dan non yuridis, serta hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan. 
Batasan Kewenangan Jaksa Sebagai Pengacara Negara Tinjauan Undang-Undang Dan Peraturan Tentang Kejaksaan Bayu Kencono; Pedry Sugeng Herlino; Risna Kurniawati; Reza Noor Ihsan
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v12i2.8668

Abstract

Di era yang semakin maju ini, di mana kemajuan dan kebutuhan zaman menuntut penegakan hukum yang efektif, peran serta kehadiran Jaksa sebagai Pengacara Negara semakin vital, terutama dalam konteks hukum perdata dan tata usaha negara. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kekayaan negara, menjaga integritas pemerintah dan negara, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam penelitian ini, penulis tertarik untuk mengungkap peran Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta batasan kewenangan yang ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan lembaga kejaksaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, dengan melibatkan penelusuran bahan pustaka primer dan sekunder yang terkait dengan peraturan tentang peran Jaksa sebagai Pengacara Negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak tahun 1992 hingga peraturan terbaru tahun 2021, terdapat berbagai aturan yang mengatur peran Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam konteks hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, dapat diketahui sejauh mana kewenangan Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memastikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan baik bagi negara maupun masyarakat.kata kunci  : Peran, Batasan, Jaksa Pengacara Negara
Transparansi Informasi Hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemenkumham Kalteng Muhamad Taufik Wahyudi; Risma Yana; Aisyah Andriani; Noor Ulfa Amelia; Amelia Fitria Wulandari; Reza Noor Ihsan
Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Maret : Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/terang.v2i1.749

Abstract

This study analyzes the implementation of legal information transparency through the Legal Documentation and Information Network (JDIH) of the Ministry of Law and Human Rights of Central Kalimantan. The main focus of the research is to explore the aspects of document completeness, information accessibility, display quality, depth of information, and compliance with public information transparency standards. Using normative juridical research methods with legislative and conceptual approaches, this study analyzes secondary data related to legal information transparency. The results of the study show that the JDIH of the Ministry of Law and Human Rights of Central Kalimantan has implemented a legal documentation and information system that is oriented towards user convenience, although it still faces several challenges in information management. The system provides various types of legal documents and implements a participatory approach in improving the quality of services. Nevertheless, continuous development is still needed in the aspects of document updating, information organization, and system stability to optimize the transparency of legal information in Central Kalimantan.