Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

PROMOSI PELAKU USAHA YANG MERUGIKAN KONSUMEN muliya, liya sukma
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Promosi memiliki posisi paling penting. Setiap perusahaan selalu mengalokasikan dana khusus untuk keperluan promosinya. Dewasa ini berbagai macam cara penjualan dilakukan untuk mencapai target penjualan atau mengutamakan mampu meraih pangsa pasar serta keuntungan, dilakukan oleh pelaku usaha dengan mengupayakan produk yang ditampilkan menarik dengan harga yang terjangkau. Kegiatan-kegiatan pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan dan meraih pangsa pasar terkadang tidak dilakukan dengan cara melakukan penjualan yang baik, menipulasi dan kegiatan yang sifatnya mengelabui konsumen sering dilakukan, hal ini yang banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen. Beberapa cara untuk memikat konsumen, antara lain dilakukan melalui pemberian hadiah Cuma-Cuma, obral, undian dengan maksud ingin mendapatkan perhatian dari produk atau usaha yang dilakukan. Pada kesempatan ini penulis mencoba mengemukakan beberapa permasalahan dengan menggunakan identifikasi masalah yaitu mengenai  tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen apabila konsumen dirugikan oleh pelaku usaha akibat promosi produknya dan mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen apabila konsumen dirugikan oleh pelaku usaha. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yuridis normatif
PROMOSI PELAKU USAHA YANG MERUGIKAN KONSUMEN liya sukma muliya
Syiar Hukum Volume 14, No 2 (2012) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/sh.v14i2.1474

Abstract

Promosi memiliki posisi paling penting. Setiap perusahaan selalu mengalokasikan dana khusus untuk keperluan promosinya. Dewasa ini berbagai macam cara penjualan dilakukan untuk mencapai target penjualan atau mengutamakan mampu meraih pangsa pasar serta keuntungan, dilakukan oleh pelaku usaha dengan mengupayakan produk yang ditampilkan menarik dengan harga yang terjangkau. Kegiatan-kegiatan pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan dan meraih pangsa pasar terkadang tidak dilakukan dengan cara melakukan penjualan yang baik, menipulasi dan kegiatan yang sifatnya mengelabui konsumen sering dilakukan, hal ini yang banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen. Beberapa cara untuk memikat konsumen, antara lain dilakukan melalui pemberian hadiah Cuma-Cuma, obral, undian dengan maksud ingin mendapatkan perhatian dari produk atau usaha yang dilakukan. Pada kesempatan ini penulis mencoba mengemukakan beberapa permasalahan dengan menggunakan identifikasi masalah yaitu mengenai  tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen apabila konsumen dirugikan oleh pelaku usaha akibat promosi produknya dan mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen apabila konsumen dirugikan oleh pelaku usaha. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yuridis normatif