Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Refleksi Scenario Planning "MENANG" dalam Pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jawa Barat. Jenis penilitian ini adalah kualitatif meskipun sebagian data yang dikumpulkan berasal dari data-data sekunder. Di tataran metodologis dasar kajian ini menggunakan pendekatan etnografi, atau dalam istilah etnometodologi dikenal sebagai refleksivitas (reflexivite). Lebih jauh sebagai praktik sosial refleksivitas adalah bstakeholders) tercipta dan bermakna.atas praksis RA dengan segala kelindannya. Dalam hal ini dengan skenario pendasaran Planning, Monitoring, Evaluation, Normative, Accelaration, Network, Gainful (MENANG), peneliti dan tineliti (para pihak) berikhtiar menerawang ulang sejauhmanakah praksis RA telah mampu tumbuh dan merangkai Kebijakan Land Use, Land Tenure, Land Value dan Land Development dalam tata kelola pertanahan (yang berkelanjutan) di Provinsi Jawa Barat. Sementara itu kelembagaan GTRA yang dalam hal ini yang bersifat fungsional, bukan struktural, dalam kiprahnya sering terkendala dalam kewenangan, dalam perolehan dukungan penganggaran, dan tentu saja dalam eksekusi kebijakan RA di Jawa Barat. Ajuan saran dari kajian ini ialah implementasi RA di lapangan (Provinsi Jawa Barat dalam hal ini) akan semakin efektif jika Pemeriah membentuk badan khusus yang bersifat struktural di aras pusat yang memiliki kewenangan penuh atas pelaksanaan RA sehingga akan dapat meminimalisir kesenjangan dan peluang terjadinya distorsi kebijakan, yaitu antara idealita dengan praksis empirik di lapangan.