Vendra Hermawan
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIA Bengkalis Guna Mencegah Terjadinya Residivis Asimilasi di Era Pandemi Covid-19 Vendra Hermawan; Eddy Asnawi; Bahrun Azmi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (129.373 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v6i2.4731

Abstract

Pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (PERMENKUMHAM) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 banyak muncul pro dan kontra di tengah masyarakat Asimilasi itu sendiri menurut Pasal 1 angka 3 PERMENKUMHAM Nomor 10 Tahun 2020 adalah: “Proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan bermasyarakat”. Asimilasi itu sebagai jalan untuk menjalankan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang bukan hanya mempermudah reintegrasi narapidana dan anak ke dalam masyarakat tetapi menjadi warga masyarakat yang bisa mendukung keterbatasan dan kebaikan dalam masyarakat. Dengan uraian yang telah diuraikan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam Tesis ini adalah sebagai berikut bagaimana efektivitas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIA Bengkalis guna mencegah terjadinya residivis asimilasi di Era Pandemi Covid-19, apa faktor penghambanya dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam efektivitas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIA Bengkalis guna mencegah terjadinya residivis asimilasi di Era Pandemi Covid-19.Metode penelitiannya adalah hukum sosiologis dengan lokasi penelitian yang dilakukan adalah pada Lapas Kelas IIa Bengkalis. Dan kesimpulan yang diambil adalah kebijakan dimana tidaklah semua Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan kebijakan asimilasi, melainkan hanya Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menjalani 2/3 masa tahanannya dan ½ bagi anak sehingga dapat mengurangi suatu over kapasitas di Lapas Kelas IIa Bengkalis. Dan Asimilasi Di Era Pandemi Covid-19 merupakan sebuah kebijakan yang dianggap darurat dikarenakan dikeluarkan pada saat adanya virus covid-19, setiap keputusan yang darurat tentulah mempunyai sebuah dampak yang positif dan juga negatif.