Kadek Kresna Dwipayana
Universitas Pendidikan Ganesha

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA MELALUI HUKUM INTERNASIONAL Kadek Kresna Dwipayana
Jurnal Pacta Sunt Servanda Vol 3 No 1 (2022): Maret, Jurnal Pacta Sunt Servanda
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of writing this scientific article is to find out what forms of legal protection are given to TKI who work abroad, why TKI should be given legal protection and what factors cause the high number of TKI abroad. The method used in the preparation of this article is the normative method. The results of this study that workers have received legal protection from an organization called the ILO international labor organization, TKI must get this protection so that they have a sense of security and comfort when working abroad, the number of TKI who work abroad is due to the lack of job opportunities. in Indonesia, so they are forced to work as migrant workers abroad.
KEDUDUKAN HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL DI DALAM MENGATUR SISTEM PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL Hartana; Kadek Kresna Dwipayana
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum organisasi internasional merupakan suatu kumpulan peraturan yang harus ditaati di dalam melakukan perjanjian antara negara internasional. Salah satu perjanjian yang diatur yaitu perdagangan internasional dimana dengan adanya organisasi internasional ini membuat laju perdagangan internasional dapat berjalan dengan stabil serta berjalan dengan baik. WTO (World Trade Organization) merupakan salah satu organisasi yang mengatur tentang perdagangan Internasional dimana berkat hal ini membuat perdagangan antar negara bisa lebih terbuka. Jadi keberadaan hukum organisasi internasional sangatlah penting dalam mengatur hubugan antara negara sebab dengan adanya organisai ini membuat terjalinnya hubungan yang erat antara negara nasional serta mencegah intensitas konflik negara nasional.