Hukum organisasi internasional merupakan suatu kumpulan peraturan yang harus ditaati di dalam melakukan perjanjian antara negara internasional. Salah satu perjanjian yang diatur yaitu perdagangan internasional dimana dengan adanya organisasi internasional ini membuat laju perdagangan internasional dapat berjalan dengan stabil serta berjalan dengan baik. WTO (World Trade Organization) merupakan salah satu organisasi yang mengatur tentang perdagangan Internasional dimana berkat hal ini membuat perdagangan antar negara bisa lebih terbuka. Jadi keberadaan hukum organisasi internasional sangatlah penting dalam mengatur hubugan antara negara sebab dengan adanya organisai ini membuat terjalinnya hubungan yang erat antara negara nasional serta mencegah intensitas konflik negara nasional.
Copyrights © 2021