Dewi Zakiah Putri
Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Dalam Penggunaan Fasilitas Kredit Perbankan Dewi Zakiah Putri; Syamsuddin Pasamai; Hasan Kadir
Journal of Lex Generalis (JLG) Vol. 2 No. 2 (2021): Journal of Lex Generalis (JLG)
Publisher : Journal of Lex Generalis (JLG)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.959 KB) | DOI: 10.52103/jlg.v2i2.353

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis bentuk dan syarat-syarat dalam penggunaan fasilitas kredit di sebuah bank serta upaya perlindungan hukum bagi nasabah kredit perbankan. Metode penelitian ini jika dilihat dari tipenya adalah tipe penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk dari fasilitas kredit terbagi 2 yaitu Perjanjian kredit yang dibuat dibawah tangan dan Perjanjian kredit yang dibuat oleh dan dihadapan notaris. Adapun syarat-syaratnya ialah menggunakan format-format khusus untuk pemberian fasilitas kredit, serta upaya perlindungan terhadap konsumen yakni diberlakukannya ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen, hak dan kewajiban sebagai pelaku usaha, perbuatan yang dilarang oleh pelaku usaha, klausula baku, badan penyelesaian sengketa konsumen dan pengaturan Bank Indonesia. The research objective is to analyze the forms and terms of the use of credit facilities at a bank as well as legal protection measures for bank credit customers. This research method when viewed from the type is the type of normative legal research. The results showed that the form of the credit facility is divided into 2, namely credit agreements made under the hand and credit agreements made by and in front of a notary. The requirements are to use special formats for granting credit facilities, as well as efforts to protect consumers, namely the enactment of the provisions of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection which explains the rights and obligations as consumers, rights and obligations as business actors, actions which is prohibited by business actors, standard clauses, consumer dispute settlement agencies and Bank Indonesia regulations