Artikel ini bertujuan menganalisis pembentukan habitus moral peserta didik dalam ekologi sosial pendidikan Islam di era digital. Kajian dilakukan melalui pendekatan studi literatur dengan sintesis tematik terhadap berbagai penelitian mengenai pendidikan moral, budaya sekolah, keteladanan guru, keterlibatan keluarga, relasi teman sebaya, dan budaya digital. Hasil kajian menghasilkan lima arena utama pembentukan habitus moral. Pertama, budaya sekolah membentuk kebiasaan moral melalui aturan, pembiasaan, simbol, dan kegiatan religius. Kedua, guru memperkuat internalisasi nilai melalui keteladanan, relasi edukatif, kepemimpinan nilai, dan otoritas moral. Ketiga, keluarga menjaga kesinambungan nilai melalui pengasuhan, religiositas, komunikasi, dan pengawasan terhadap aktivitas digital. Keempat, teman sebaya memengaruhi penerimaan norma melalui pengakuan sosial, budaya kelompok, dan perilaku prososial. Kelima, budaya digital menjadi arena negosiasi akhlak yang menuntut kemampuan tabayyun, amanah, adab, rahmah, dan pengendalian diri. Temuan menunjukkan bahwa pembentukan moral tidak berlangsung secara instruksional dan satu arah, tetapi melalui interaksi berulang antara nilai agama, praktik keseharian, relasi sosial, dan pengalaman digital. Oleh karena itu, pendidikan Islam perlu dikembangkan melalui pendekatan ekologis-transformatif yang mengintegrasikan pembelajaran, budaya sekolah, keteladanan pendidik, kemitraan keluarga, penguatan kelompok sebaya, dan literasi digital berbasis akhlak. Pendekatan tersebut menempatkan peserta didik sebagai subjek moral yang mampu memahami, menegosiasikan, dan menerapkan nilai Islam secara konsisten dalam kehidupan nyata maupun ruang digital.