Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

MEREKA YANG (DI)LUPA(KAN): BIAS GENDER PERAN PEREMPUAN DALAM SYI’AR ISLAM Jalilah, Nisfawati Laili
TRANSFORMASI Vol 9, No 2 (2013): Desember
Publisher : LP2M IAIN Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Peran perempuan dalam Syi’ar Islam di Indonesia berlangsung dinamis. Dinamika ini terjadi karena konstruksi sosial, budaya dan politik yang berkelindan dengan nilai-nilai agama. Sifat akomodatif agama-agama baru yang masuk ke nusantara, dikalahkan oleh karakter budaya yang dominatif. Konstruksi kultural memposisikan peran perempuan sebagai pendamping laki-laki, yang kemudian menempatkan perempuan dalam posisi sub-ordinatif. Konstruksi kultural ini berkaiterat dengan keyakinan agama (Islam) yang meletakkan perempuan sebagai “makmum” kaum laki-laki. Sifat dominatif kaum laki-laki atas peran kesejarahan mereka dalam Syi’ar-syiar Islam dijustifikasi dengan  maskulinitas penulisan sejarah. Karena itu, peran perempuan dalam syi’ar Islam di Indonesia dilupakan dan dinegasikan. Ironisnya, mindset maskulinitas ini juga merasuk dalam alam fikiran, sikap dan penerimaan kaum perempuan di Indonesia atas peran perempuan dalam syi’ar Islam. Dialektika peran perempuan dalam syiar Islam di Indonesia, pada akhirnya menempatkan perempuan dalam posisi yang dikalahkan dan dilupakan, baik dalam historigrafi maupun ingatan kolektif.
Relasi Adat dan Islam dalam Ritual Sumpah Garap Sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian pada Masyarakat Islam Sasak Mulhimmah, Baiq Ratna; Jalilah, Nisfawati Laili
TAJDID Vol 28 No 2 (2021): Islamic Studies
Publisher : Research and Development Institution, Darussalam Institute for Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36667/tajdid.v28i2.783

Abstract

Garap is a ritual that is believed by the Sasak Islamic community in the southern part of Lombok as an alternative to the settlement of the crime of theft. This ritual is carried out since the death of the Nyatok Guardian. This research aims to describe the meaning of garap for the Sasak Islamic community, the reason the garap tradition is able to become the main mechanism for resolving criminal acts, explain the position of garap as the settlement of criminal acts informal law and describe the relationship between adat and Islam in the Garap process. The method used is descriptive qualitative research using a legal anthropological approach. Data mining using observation, interviews, and documentation. The results show that the garap ritual has a very important meaning, in terms of function, it is not only used as a mechanism for resolving cases of theft an sich, but also as a guardian of a village community order. Work on as an alternative to resolving disputes over its position via vis with state law. The thick culture and the strength of the community in holding religious teachings make the garap ritual inseparable from the influence of religion (belief) so that the relationship of religious customs can be seen from the process of working on rituals such as reading the holy verses of the Qur'an in the process of the cultivation path.
KONSEP DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK Jalilah, Nisfawati Laili
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 15 No. 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v15i1.1145

Abstract

Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Terkait dengan hal tersebut, dalam menyelesaikan perkara pidana anak, maka dalam Undang-undang Peradilan Pidana Anak (UUPPA) menegaskan bahwa harus digunakan konsep Restorativ Justice atau Diversi, yaitu Yaitu pengalihan atau pemindahan dari proses peradilan ke dalam proses alternative penyelesaian perkara, yakni melalui musyawarah atau mediasi.Adapun yang menjadi tujuan upaya diversi adalah untuk menghindari anak dari penahanan, menghindari cap/label anak sebagai penjahat, mencegah pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, agar anak bertanggung jawab atas perbuatannya, melakukan intervensi-intervensi yang diperlukan bagi korban dan anak tanpa harus melalui proses formal Menghindari anak mengikuti proses sistem peradilan,dan menjauhkan anak dari pengaruh dan implikasi negatif dari proses peradilan. Pelaksanaan atau penerapan diversi dalam sistem peradilan pidana anak dilakukan pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara di pengadilan negeri. Proses diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restorative. Hasil kesepakatan Diversi dapat berbentuk, antara lain; perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian, pengembalian kerugian dalam hal ada korban, rehabilitasi medis dan psikososial, keikutsertaan dalam pendidikan atau pelatihan di lembaga pendidikan atau LPKS paling lama 3 (tiga) bulan; atau pelayanan masyarakat paling lama 3 (tiga) bulan.
KEKERASAN DOMESTIK TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR Jalilah, Nisfawati Laili
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 13 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v9i01.1152

Abstract

Masalah kekerasan domestik terhadap perempuan dan anak sejatinya telah berlangsung lama. Namun, masalah ini tidak pernah menjadi domain publik. Hal ini disebabkan karena masalah kekerasan domestic dianggap sebagai masalah privat, yang umumnya terjadi dalam keluarga inti. Faktor agama yang kuat serta relasi social dan budaya dalam masyarakat Indonesia, mengakibatkan masalah-masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung dibiarkan menguap dalam ruang tertutup keluarga. Hal ini juga disebabkan oleh keyakinan bahwa mengungkapkan masalah keluarga kepada orang lain sebagai hal yang tabu dibicarakan dengan orang lain. Ini menyebabkan semakin meningkatnya laopran kasus kekerasan domestic terhadap perempuan dan anak. Pada tingkat nasional, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat hampir 400% dalam kurun waktu 2001-2006.Hal yang sama terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian yang bersetting di Lombok Timur ini mencoba untukmengupas fenomena kekerasan perempuan. dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif atau deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan normatif empiris, dalam hal ini menggunakan pendekatan yang mengacu pada Undang-undang No. 23 tahun 2004. Penelitian ini menghasilkan temuan yang berupa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan domestik perempuan dan anak, yaitu Masalah keuangan atau ekonomi, Masalah anak, cemburu, salah paham, mau menang sendiri, tidak dapat menahan nafsu dan emosi, mabuk, ada wanita atau laki-laki lain (WIL dan WIL), masalah orang tua, dll. Hubungan atau relasi antara korban dengan pelaku ketika kekerasan itu terjadi yaitu lebih banyak dilakukan orang-orang terdekat atau di lingkungan keluarga, seperti suami istri, orang tua serta keluarga lannya.