Agustinus B Pati, Agustinus B
Unknown Affiliation

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : GOVERNANCE

Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan Walean, Tesar; Mantiri, Michael S; Pati, Agustinus B
GOVERNANCE Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendiskripsikan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. Metode yang di pakai adalah Metode Kualitatif. Hasil penelitian ada prinsipnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan rencana pendapatan dan pengeluaran desa selama satu tahun kedepan yang dibuat oleh Kepala Desa bersama-sama BPD yang dituangkan kedalam peraturan desa dan sesuai pedoman yang disahkan oleh Bupati. Sebagai cerminan kemandirian desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten, namun prioritas masing-masing desa dapat berbeda. Ini sangat tergantung dari kondisi riil masing-masing desa, dan menyangkut potensi dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat itu sendiri, sehingga diharapkan menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang partisipatif. Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) pada prinsipnya merupakan rencana pendapatan dan pengeluaran Desa selama satu tahun kedepan yang dibuat oleh Kepala Desa bersama-sama BPD yang dituangkan kedalam peraturan desa dan sesuai pedoman yang disahkan oleh Bupati. Sebagai cerminan kemandirian desa, APBDes ini berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten, namun prioritas masing-masing desa dapat berbeda. Ini sangat tergantung dari kondisi riil masing-masing desa, dan menyangkut potensi dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat itu sendiri, sehingga diharapkan menjadikan APBDes yang partisipatif. Kenyataan  di  lapangan,  desentralisasi untuk  meningkatkan  partisipasi  masyarakat tidak    sejalan    dengan    tujuan.    Hal    ini dikarenakan   berbagai   persoalan  antara lain: adanya dominasi oleh elit local, lemahnya kemauan politik pemerintah untuk menjamin partisipasi, lemahnya organisasi kemasyarakatan  local, dan rendahnya kesadaran  masyarakat  untuk  berpartisipasi. Kata kunci :Partisipasi, Desa, APBDes
Peran Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Lanjut Usia di Desa Lowian Kecamatan Maesan Kabupaten Minahasa Selatan Wilar, Meisita Mar; Pati, Agustinus B; Pangemanan, Sofia E
GOVERNANCE Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesejahteraan sosial lanjut usia merupakan suatu tindakan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bagi masyarakat, khususnya para lanjut usia yang tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya yaitu dengan jalan memberikan pelayanan bantuan dan penyantunan. Dengan demikian, maka diharapkan para lansia dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga mampu hidup dengan layak. Hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti, maka peneliti menemukan pendataan penyandang masalah kesejahteraan social para lansia yang ada di Desa Lowian yaitu berjumlah 148 jiwa lanjut usia, yang dimana dari data tersebut menunjukkan bahwa peran dari pemerintah desa sangat dibutuhkan dalam proses kesejahteraan para lansia yang ada, karena jumlah yang begitu banyak juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam proses mensejahterakan para lansia yang ada. Penelitian ini peneliti melakukan penelitian Kualitatif. Menurut Bogdam dan Taylor dalam Moleong (2011:4) menyatakan penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisqan dari orang-orang dan perilaku yang dapat di amati. Kepala desa (hukum tua) dalam proses meningkatkan kesejahteraan lanjut usia (lansia) sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan tugasnya sebagai perpanjang tangan pemerintah daerah dalam proses mensejahterakan para lansia yang ada. Yang dimana kepala desa telah memberikan bantuan kepada para lanjut usia, agar supaya mereka tetap mendapatkan bisa bertahan hidup walaupun sudah lanjut usia. Para proses pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan para lansia, informasi yang ada berjalan dengan baik, dan hal ini dibuktikan dari komunikasi antara kepala desa dengan perangkat desa dalam memberikan bantuan kepada para lansia ini, selalu ada garis koordinasi yang baik, sehingga proses penyaluran ini tentunya dapat dirasakan oleh semua para lansia yang membutuhkan bantuan ini. Kata Kunci : Pemerintah Desa, Kesejahteraan, Lanjut Usia
Strategi Camat Dalam Meningkatkan Perangkat Desa di Bidang Teknologi Informasi di Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara Timpal, Erline T.V.; Pati, Agustinus B; Pangemanan, Fanley N
GOVERNANCE Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah kecamatan merupakan tingkat pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat hal ini yang menjadikan camat sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan sebagaimana urusan otonom daerah yang dilimpahkan oleh bupati/walikota sebagaimana didalam peraturan pemerintah, No 17 Tahun 2018, tentang kecamatan disebutkan bahwa sebuah perangkat daerah, kabupaten/kota sekaligus penyelenggaraan pemerintah secara umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi Camat Dalam Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dibidang Teknologi Informasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif. Focus dalam dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori strategi menurut Iman Mulyana (2010 : 45), strategi adalah ilmu dan seni menggunaakan kemampuan bersama sumberdaya dan lingkup secara efektif yang terbaik, terdapat unsur penting dalam pengertian strategi yaitu:Kemampuan, Sumber Daya, Lingkungan. Dari hasil penelitian didapati Dalam proses peningkatan kapasitas perangkat desa di bidang teknologi dan informasi, yang di lakukan oleh pemerintah kecamatan Ratahan Timur dari segi sumber daya yang ada, di dapati bahwa pemerintah kecamatan Ratahan Timur dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa yang ada dengan memanfaatkan sumber daya tenaga ASN yang ada di Kecamatan Ratahan Timur untuk melakukan pelatihan pada perangkat desa yang belum memahami bidang teknologi dan informasi yang ada. Kata Kunci : Strategi, Camat, Teknologi Informasi
Pengelolaan Dana Desa Dalam Menghadapi Dampak Covid-19 di Desa Motoling Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan Rindorindo, Patriot Valentino; Mantiti, Michael S; Pati, Agustinus B
GOVERNANCE Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Pada tanggal 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan penyakit novel coronavirus pada manusia ini dengan pemerintahan, pembangunan, dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pada awal tahun 2020, COVID-19 menjadi masalah kesehatan dunia. Kasus ini diawali dengan informasi dari Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) pada tanggal 31 Desember 2019 yang menyebutkan adanya kasus kluster pneumonia dengan etiologi yang tidak jelas di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Kasus ini terus berkembang hingga adanya laporan kematian dan terjadi importasi di luar China. Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan sebutan Coronavirus Disease (COVID19). Pada tanggal 2 Maret 2020 Indonesia telah melaporkan 2 kasus konfirmasi COVID-19 pertama. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.Dana desa merupakan alokasi anggaran on budget yang dapat digunakan langsung untuk mendukung upaya mengurangi dampak Covid-19 di tingkat rumah tangga dan desa. Beberapa keunggulan dana desa di antaranya alokasi anggaran tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dapat dibuat menjadi program aksi cepat yang dapat segera dimulai; dapat melengkapi program lain untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi; tidak memerlukan sistem baru sehingga aparat desa bisa langsung bergerak karena sudah memahami sistem yang ada; dapat diarahkan untuk membangun legitimasi dan kredibilitas pemerintah desa melalui penyelesaian masalah secara lokal; serta sudah tersedianya sistem pemantauan, evaluasi, dan pertanggungjawaban yang dapat dioptimalkan untuk menjamin akuntabilitas.Kata Kunci :Desa, Dana Desa, Covid-19