Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

AKIBAT HUKUM PENGHIBAHAN HARTA ORANGTUA KEPADA ANAK YANG MELANGGAR HAK LEGITIME PORTIE ANAK YANG LAIN MENURUT KUHPERDATA (Studi Kasus Putusan Nomor 433/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST) Radinda, Fisuda Alifa Mimiamanda; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 6, No 2 (2018): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v6i2.25590

Abstract

AbstractThe purposes  of  this  article  are  to know if the provisions of Legitime Portie according to civil code appropriate and applied in Judge Decision Number 433/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST and investigate the effect of law granting parental property to children who violate legitime portie according to Decision of Judge Number 433/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST. This research is normative legal research particulary prescriptive research. The data research are in the form of primary materials and secondary materials. The technique of collecting legal materials  is literature study technique. The approaches in this research are legislation approach and case approach. The conceptual framework is deductive. The results of the research indicate that the judge has applied the legitime portie provisions contained in the covil code to impose the verdict whose the decision is to grant the Plaintiff’s claim to cancel the Deed of No. 1 dated October 2, 1992 made in front of the Notary FJ Mawati on the “Wasiat” on behalf of Dicky Benjamin Masengi, as long as the contents concerning PT Lembah Nyiur Indah, is  invalid or void by law. The legal consequences arising after the above verdict are the recalculation of assets already shared in the deed of the grant.Keywords: Grant Will; Legitime Portie; Legal EffectAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui apakah ketentuan Legitime Portie menurut KUHPdt sudah sesuai dan  diterapkan  dalam  Putusan  Hakim  Nomor  433/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST  dan  apa  akibat  hukum penghibahan  harta  orangtua  kepada  anak  yang  melanggar  hak  mutlak/hak  legitime  portie  menurut Putusan Hakim Nomor 433/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber data penelitian yaitu berupa bahan-bahan primer dan bahan-bahan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah teknik studi kepustakaan. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Metode berpikir yang digunakan adalah metode berpikir deduktif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Hakim sudah menerapkan ketentuan legitime portie yang terdapat dalam KUHPerdata untuk menjatuhkan putusan dengan  hasil  putusannya  mengabulkan  gugatan  Penggugat  untuk  membatalkan Akta  Wasiat  No.  1 tertanggal 2 Oktober 1992 yang dibuat di hadapan Notaris FJ Mawati tentang “Wasiat” atas nama Pewaris Dicky Benyamin Masengi, sepanjang isinya mengenai PT Lembah Nyiur Indah, adalah tidak sah atau batal demi hukum. Akibat hukum yang timbul setelah adanya putusan di atas adalah adanya perhitungan kembali harta-harta yang telah dibagi di dalam akta hibah wasiat tersebut.Kata Kunci: Hibah Wasiat; Legitime Portie; Akibat Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR TERHADAP OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN PADA KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA (Studi di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DIY) Carakata, Sharen Peari; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v7i2.39339

Abstract

AbstractThis article aims to explain the law protection form given to the creditor toward the fiduciary guarantee object that is not registered to Fiduciary Registration Office. The researcher studies the protection form given to the creditor if the fiduciary deed is not registered to the Fiduciary Registration Office. This research is a descriptive empirical legal research. The approach of the research is qualitative approach which is a research method that produce analytical descriptive data. The data were collected through document analysis or library material, observation, and interview. The techniques for analyzing the data were qualitative method. The fiduciary object that is not registered to the Fiduciary Registration Office is a regular civil agreement where the law protection to the creditor is a common agreement that is limited to a law protection that does not have special rules or special rights that are written or does not have preference rights as stated in Fiduciary Guarantee Law if the fiduciary guarantee is registered to the Fiduciary Registration Office. Keyword: Fiduciary guarantee; fiduciary registration; law protection. AbstrakArtikel ini bertujuan untuk menjelaskan mengenaibagaimana bentuk dari  perlindungan hukum bagikreditur terhadap objek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia. Dimana penulismengkaji bentuk dari pelindungan hukum bagi kreditur apabila akta jaminan fidusia tersebut tidak didaftarkan. Penelitian ini merupakanpenelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif.  Pendekatan yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif, yang merupakan suatu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif-analitis.Teknik pengumpulan data yang digunakan studi dokumen atau bahan pustaka, pengamatan dan wawancara.Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif.Jaminan fidusia yang tidak didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia merupakan sebuah perjanjian keperdataan biasa dimanaperlindungan hukum bagi kreditur merupakan perjanjian secara umum yaitu hanya sebatas perlindungan hukum yang  tidak memiliki peraturan atau hak-hak khusus yang dicantumkan ataupun tidak memiliki hak preferensi seperti yang tercantum didalam Undang-undang Jaminan Fidusia apabila jaminan fidusia tersebut didaftrarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia.  Kata Kunci: Jaminan fidusia; pendaftaran fidusia; perlindungan hukum.
KONSTRUKSI HUKUM SERTIFIKAT GURU SEBAGAI AGUNAN DALAM PEMBIAYAAN DITINJAU DARI HUKUM JAMINAN DI INDONESIA (Studi di BPR Syariah Dana Mulia Surakarta) Dradjad, Gracia Weningayu; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 8, No 1 (2020): JANUARI - JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i1.40375

Abstract

AbstractAs the need for funds is currently increasing, the bank provides a solution by providing credit or financing facilities which of course requires a collateral to minimize losses. Recent developments, guarantees are not limited to those that have been regulated by law such as pawning, fiduciary, mortgage right and borgtocht, but now there are other objects that can be guaranteed such as teacher certificates. This article aims to determine the legal construction of teacher certificates as collateral in terms of guarantee law in Indonesia. The research used is descriptive empirical legal research, with a qualitative approach. The results showed that teacher certificates used as collateral in financing in BPR Syariah Dana Mulia Surakarta included in the category letters of value and are intangible-movable objects that do not qualify as objects that can be guaranteed, however their use as collateral is more effective in practice.Keywords: financing; collateral; teacher certificate.AbstrakSeiring dengan kebutuhan akan dana saat ini kian meningkat, bank menyediakan solusi dengan menyediakan fasilitas kredit atau pembiayaan yang tentunya mensyaratkan adanya suatu agunan untuk meminimalisir timbulnya kerugian. Perkembangan terkini, jaminan tidak terbatas pada yang sudah diatur undang-undang seperti gadai, fidusia, hak tanggungan maupun borgtoch, namun kini terdapat benda lain yang dapat dijaminkan seperti sertifikat guru. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum dari sertifikat guru sebagai agunan ditinjau dari hukum jaminan di Indonesia. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikat guru yang digunakan sebagai agunan dalam pembiayaan di BPR Syariah Dana Mulia Surakarta termasuk dalam golongan surat yang berharga dan merupakan benda bergerak tidak berwujud yang tidak memenuhi syarat sebagai benda yang dapat dijaminkan, namun demikian penggunaannya sebagai benda jaminan kian efektif dalam praktik.Kata Kunci: pembiayaan; agunan; sertifikat guru.
TINJAUAN HUKUM BAGI KREDITOR ATAS UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN HAK ATAS TANAH Setyaningtyas Ratnasari, Wiedtriana Putri; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 8, No 2 (2020): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i2.48426

Abstract

AbstractThis article has aims to know legal protection and dispute resolution for creditor about land guarantee that has been not registered as a Mortage rights. This research was categorized as doctrinal research and prespective though which means writer will give argumentation to know and ensure the problem solving over this research. The data used by writers which are primary legal material and secondary legal material, one of them is based on Law Number 4 year 1996 about Mortgage. Material techniques collect did by library search which means riset, seek for  reference which relevant to this research. This research approach by some of the constitution and used to concern legislation and regulation. Material data analysis used to deductive thinking scheme. These results shows if legal protection to creditor about land guarantee that has not registered as a Mortage rights can’t be used as guarantee in their agreement between creditor and debitor. This was happened because the guarantee has not been registered as Mortage Rights, and for creditor that didn’t hold Mortgage Certificate the legal protection isn’t covered by the Regulation though. Legal protection that can used refers to Article 11 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, mentions that all of debitor wealth included moveable property either not, even wealth that will appear in the future used as a guarantee. Second, dispute resolutions didn’t mention a more detail in their agreement. Clausule on the agreement just mention about deliberation, but it can’t help to finished the dispute between both of them. Thus, writers had an argumentation if dispute resolution finished by lawsuit at court.Keywords: Land Guarantee; Legal Protection; Dispute ResolutionAbstrakPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum dan penyelesaian bagi kreditor  atas jaminan hak atas tanah yang tidak didaftarkan sebagai hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif, yaitu penulis akan memberikan argumentasi guna menjawab rumusan masalah. Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Teknik pengumpulan bahan dilakukan dengan cara studi pustaka, yaitu mengkaji, membaca buku-buku atau sumber yang relevan dengan penulisan hukum ini. Pendekatan penelitian ini melalui pendekatan perundang-undangan yang akan menggunakan legislasi dan regulasi. Teknik analisis data yang digunakan menggunakan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi kreditor atas jaminan tanah yang tidak didaftarkan sebagai hak tanggungan ini kreditor tidak bisa menggunakan jaminan tanah tersebut karena kreditor tidak memegang Sertifikat Hak Tanggungan, perlindungan hukum yang diberikan adalah mengacu pada Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa jaminan yang dipakai adalah seluruh kekayaan debitor baik benda bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan timbul di kemudian hari. Selanjutnya, penyelesaian sengketa para pihak juga tidak bisa diselesaikan apabila berpacu pada perjanjian hutang piutang, karena pada perjanjian tersebut hanya menyebutkan penyelesaian perselisihan melalui musyawarah mufakat. Namun, pada saat musyawarah mufakat kedua belah pihak tidak mencapai titik temu. Maka penulis berpendapat bahwa penyelesaian dilakukan melalui gugatan wanprestasi.Kata Kunci: Jaminan Hak Atas Tanah, Perlindungan Hukum; Penyelesaian Sengketa
ANALISIS PENYELESAIAN KREDIT MACET AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DI KANTOR PT ARTHABUANA MARGAUSAHA FINANCE CABANG SURAKARTA Putra, Muhammad Rio Ervandra; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 5, No 1 (2017): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v5i1.19370

Abstract

AbstractIn this articel is to discuss the bad debts in the consumer finance companies and efforts to resolve what is used and the obstacles experienced. This articel is included into law research or empirical sociological descriptive, with a qualitative approach. The data collected by the author using a structured interview techniques, literature on primary and secondary data, and content analysis of secondary data sources. The cause of the debtor in default, which is a factor in bad faith since going to do the financing agreement, can not resolve the principal and interest installments corresponding time period specified in the agreement, as well as the funds are planned to pay principal and interest debt used for other purposes. Loan resolution most ideal according to PT Arthabuana Margausaha Finance branch Surakarta can through two efforts, the efforts of non-litigation and litigation. Barriers experienced while performing loan resolution efforts due to the debtor defaults include the presence of internal resistance and external barriers.For external barriers party finance company requesting internal and external parties to resolve these obstacles. For internal barriers the companies subject to reprimand and sanctions applicable consumer finance company.Keywords : consumer finance companies , non performing loan , tortAbstrakDalam artikel ini membahas kredit macet di perusahaan pembiayaan konsumen dan upaya penyelesaian yang digunakan serta hambatan yang dialami. Artikel ini termasuk kedalam jenis penelitian hukum sosiologis atau empiris yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan kualitatif. Data tersebut dikumpulkan penulis dengan menggunakan teknik wawancara terstruktur, studi literatur pada data primer dan sekunder, dan analisis isi untuk sumber data sekunder.Penyebab debitur melakukan wanprestasi, yaitu faktor itikad tidak baik sejak akan melakukan perjanjian pembiayaan, tidak dapat menyelesaikan angsuran pokok hutang dan bunga sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian, serta dana yang direncanakan untuk membayar angsuran pokok hutang dan bunga digunakan untuk keperluan lainnya. Penyelesaiankredit macet paling ideal menurut PT Arthabuana Margausaha Finance cabang Surakarta dapat melalui dua upaya, yaitu upaya non litigasi dan litigasi. Hambatan yang dialami saat melakukan upaya penyelesaian kredit macet akibat debitur wanprestasi meliputi adanya hambatan internal dan eksternal. Untuk hambatan eksternal pihak perusahaan pembiayaan meminta pihak internal dan eksternal untuk menyelesaikan hambatan tersebut. Untuk hambatan internal pihak bagian perusahaan dikenakan teguran dan sanksi yang berlaku dari perusahaan pembiayaan konsumen.Kata kunci : perusahaan pembiayaan konsumen, kredit macet, wanprestasi
KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM MeMoranduM of understanding (Mou) SEBAGAI TAHAP PRAKONTRAK (KAJIAN DARI SISI HUKUM PERIKATAN) Setiyaningsih, Devi; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 8, No 2 (2020): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i2.48405

Abstract

abstractThis article aimed to find out the MoU regulation according to Indonesian Law and the binding power of  MoU according to the law contract. This research employed juridical normative approach, emphasizing on literature to obtain secondary data from primary, secondary, and tertiary law materials. The results of the research that special arrangements regarding the MoU are not found in various laws and regulations in indonesia. The basis for the entry into force of the MoU in Indonesia is based on the principle of freedom of contract, as stipulated in Article 1338 of the Civil Code. In addition, it is also subject to the provisions concerning the contract in the Civil Code which basically adheres to an open system, which means that each person is free to enter into an agreement, both which has been regulated in the Law and which has not been regulated in the Law.Keyword: Position; Binding force; Memorandum of Understanding; Contract LawAbstrakArtikel ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Memorandum of Understanding  (MoU) menurut hukum di Indonesia serta kekuatan mengikat MoU menurut hukum perikatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada sumber kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan khusus mengenai MoU tidak ditemukan di dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Adapun dasar berlakunya MoU di Indonesia adalah didasarkan pada asas kebebasan berkontrak, sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Selain itu juga tunduk pada ketentuan tentang perikatan yang ada dalam KUH Perdata yang pada dasarnya menganut sistem terbuka, yaitu berarti setiap orang bebas mengadakan perjanjian, baik yang telah diatur dalam Undang-Undang maupun yang belum diatur dalam Undang-Undang.Kata Kunci: Kedudukan; Kekuatan Mengikat; Memorandum of Understanding; Hukum Perikatan
TINJAUAN HUKUM BAGI KREDITOR ATAS UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN HAK ATAS TANAH Setyaningtyas Ratnasari, Wiedtriana Putri; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 8, No 2 (2020): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i2.48426

Abstract

AbstractThis article has aims to know legal protection and dispute resolution for creditor about land guarantee that has been not registered as a Mortage rights. This research was categorized as doctrinal research and prespective though which means writer will give argumentation to know and ensure the problem solving over this research. The data used by writers which are primary legal material and secondary legal material, one of them is based on Law Number 4 year 1996 about Mortgage. Material techniques collect did by library search which means riset, seek for  reference which relevant to this research. This research approach by some of the constitution and used to concern legislation and regulation. Material data analysis used to deductive thinking scheme. These results shows if legal protection to creditor about land guarantee that has not registered as a Mortage rights can’t be used as guarantee in their agreement between creditor and debitor. This was happened because the guarantee has not been registered as Mortage Rights, and for creditor that didn’t hold Mortgage Certificate the legal protection isn’t covered by the Regulation though. Legal protection that can used refers to Article 11 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, mentions that all of debitor wealth included moveable property either not, even wealth that will appear in the future used as a guarantee. Second, dispute resolutions didn’t mention a more detail in their agreement. Clausule on the agreement just mention about deliberation, but it can’t help to finished the dispute between both of them. Thus, writers had an argumentation if dispute resolution finished by lawsuit at court.Keywords: Land Guarantee; Legal Protection; Dispute ResolutionAbstrakPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum dan penyelesaian bagi kreditor  atas jaminan hak atas tanah yang tidak didaftarkan sebagai hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif, yaitu penulis akan memberikan argumentasi guna menjawab rumusan masalah. Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Teknik pengumpulan bahan dilakukan dengan cara studi pustaka, yaitu mengkaji, membaca buku-buku atau sumber yang relevan dengan penulisan hukum ini. Pendekatan penelitian ini melalui pendekatan perundang-undangan yang akan menggunakan legislasi dan regulasi. Teknik analisis data yang digunakan menggunakan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi kreditor atas jaminan tanah yang tidak didaftarkan sebagai hak tanggungan ini kreditor tidak bisa menggunakan jaminan tanah tersebut karena kreditor tidak memegang Sertifikat Hak Tanggungan, perlindungan hukum yang diberikan adalah mengacu pada Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa jaminan yang dipakai adalah seluruh kekayaan debitor baik benda bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan timbul di kemudian hari. Selanjutnya, penyelesaian sengketa para pihak juga tidak bisa diselesaikan apabila berpacu pada perjanjian hutang piutang, karena pada perjanjian tersebut hanya menyebutkan penyelesaian perselisihan melalui musyawarah mufakat. Namun, pada saat musyawarah mufakat kedua belah pihak tidak mencapai titik temu. Maka penulis berpendapat bahwa penyelesaian dilakukan melalui gugatan wanprestasi.Kata Kunci: Jaminan Hak Atas Tanah, Perlindungan Hukum; Penyelesaian Sengketa
KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM MeMoranduM of understanding (Mou) SEBAGAI TAHAP PRAKONTRAK (KAJIAN DARI SISI HUKUM PERIKATAN) Setiyaningsih, Devi; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 8, No 2 (2020): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i2.48405

Abstract

abstractThis article aimed to find out the MoU regulation according to Indonesian Law and the binding power of  MoU according to the law contract. This research employed juridical normative approach, emphasizing on literature to obtain secondary data from primary, secondary, and tertiary law materials. The results of the research that special arrangements regarding the MoU are not found in various laws and regulations in indonesia. The basis for the entry into force of the MoU in Indonesia is based on the principle of freedom of contract, as stipulated in Article 1338 of the Civil Code. In addition, it is also subject to the provisions concerning the contract in the Civil Code which basically adheres to an open system, which means that each person is free to enter into an agreement, both which has been regulated in the Law and which has not been regulated in the Law.Keyword: Position; Binding force; Memorandum of Understanding; Contract LawAbstrakArtikel ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Memorandum of Understanding  (MoU) menurut hukum di Indonesia serta kekuatan mengikat MoU menurut hukum perikatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada sumber kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan khusus mengenai MoU tidak ditemukan di dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Adapun dasar berlakunya MoU di Indonesia adalah didasarkan pada asas kebebasan berkontrak, sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Selain itu juga tunduk pada ketentuan tentang perikatan yang ada dalam KUH Perdata yang pada dasarnya menganut sistem terbuka, yaitu berarti setiap orang bebas mengadakan perjanjian, baik yang telah diatur dalam Undang-Undang maupun yang belum diatur dalam Undang-Undang.Kata Kunci: Kedudukan; Kekuatan Mengikat; Memorandum of Understanding; Hukum Perikatan
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANGGOTA MULTI LEVEL MARKETING (MLM) YANG BERBASIS APLIKASI DI INDONESIA (Studi Kasus Pada PT Sukses Integritas Perkasa) Chintya Kosasih, Dinaselina; Budhisulistyawati, Ambar
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v7i2.43005

Abstract

AbstractThis articles aims to  find out about the mechanism of transactions and profit sharing at PT Sukses  Integritas Perkasa  and legal protection towards Multi-Level Marketing business members in case  settlement during the Multi-Level Marketing business activities in the case study of PT Sukses  Integritas Perkasa. This research is categorized as a descriptive empirical study. It is using a qualitative approach and primary data support and secondary data. According to the research finding, the legal protection of PT Sukses Integritas Perkasa members in case if a dispute occurs has been stated in the company code of ethics based on applicable regulations in Indonesia. The company code of ethics has elaborated the dispute resolution if a dispute occurs, whereby deliberation and consensus are prioritized prior to other resolution alternatives. In case of the deliberation and consensus failure, dispute resolution alternatives would refer to attend the third party that is arbitration based on Indonesia National Arbitrage Organization (BANI).Keywords : Multi-Level Marketing; Legal Protection; Dispute Resolution.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme transaksi beserta pembagian reward dalam  PT Sukses Integritas Perkasa dan perlindungan hukum bagi para anggota Multi Level Marketing tersebut beserta cara penyelesaiannya khususnya pada perusahaan MLM PT Sukses Integritas Perkasa. Penulisan hukum ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deksriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan data kualitatif dan jenis data berupa data primer serta data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui, bahwa perlindungan Hukum terhadap anggota PT Sukses Integritas Perkasa apabila terjadi perselisihan sudah tertuang dalam kode etik perusahaan yang berpedoman pada peraturan-peraturan yang sudah ada terlebih dahulu dan berlaku di Indonesia. Kode etik perusahaan juga telah menguraikan mengenai penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan dimana diselesaikan secara damai terleboh dahulu yaitu dengan musyawarah dan mufakat. Pelaksanaan musyawarah dan mufakat apabila tidak menemui titik temu maka akan penyelesaian akan menggunakan alternatif penyelesaian sengketa dengan cara menghadirkan pihak ke tiga yaitu arbitrase yang berpedoman pada peraturan yang ada di  Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).Kata Kunci: Multi Level Marketing; Perlindungan Hukum; Penyelesaian Sengketa.
PENYELUNDUPAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA Ade Witoko, Prasetyo; Budhisulistyawati, Ambar
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v7i2.43015

Abstract

Abstract  This article aims to find out about interfaith marriage arrangements carried out through legal  smuggling in Indonesia. This study is a descriptive doctrinal legal research. Data sources from this article are in the form of primary legal material and secondary legal material. The technique of collecting legal material in this article is the library study technique. The approach in this  research is the legislative approach. The result of the article is that marriage according to the  Marriage Law is a marriage carried out according to each religion and belief. So that marriage is considered valid if according to the religion and beliefs of each prospective husband and wife is also valid. Every religion cannot authorize interfaith marriages, because all religions want their followers to marry the same religion, it can be concluded that interfaith marriages are not legal, because they are not in accordance with the contents of the Marriage Law, namely marriage is valid if carried out according to each religion -one, then avoidance of the law that should apply or can be said to be an act of legal smuggling.Keywords: Marriage; Different Religion Marriage; Law SmugglingAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengaturan perkawinan beda agama yang  dilakukan melalui penyelundupan hukum di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal bersifat deskriptif. Sumber data dari artikel ini yaitu berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Tehnik pengumpulan bahan hukum dalam artikel ini adalah tehnik studi kepustakaan. Pendekatan dalam penilitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil artikel yaitu perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah perkawinan yang dilaksanakan menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Sehingga perkawinan dianggap sah jika menurut agama dan kepercayaan masing-masing calon suami istri tersebut juga sah. Setiap agama tidak bisa mengesahkan perkawinan beda agama, karena semua agama menginginkan umatnya untuk menikah dengan yang seagama, maka dapat disimpulkan bahwa perkawinan beda agama tidak sah, karena tidak sesuai dengan isi Undang-Undang Perkawinan yaitu perkawinan adalah sah apabila dilaksanakan menurut agama dan kepercayaan masing-masing, maka dilakukan penghindaran terhadap hukum yang seharusnya berlaku atau dapat dikatakan sebagai tindakan penyelundupan hukum.Kata Kunci : Perkawinan; Perkawinan Beda Agama; Penyelundupan Hukum