p-Index From 2021 - 2026
0.751
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Privat Law
Ambar Budhisulistyawati, Ambar
Unknown Affiliation

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH LETTER C DI BAWAH TANGAN Sakti, Socha Tcefortin Indera; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 8, No 1 (2020): JANUARI - JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i1.40388

Abstract

Abstract This article aims to analyze and to understand the legal protection provided to the parties involved in under-hand agreement of the sale of Letter C land. The legal protection or all of the parties involved is contained in the agreement if the agreement specifically stated it in its clauses. The kegal protection outside of the agreement is contained in the laws and regulations in force which is Civil Code and Statute. The legal protection is an important aspect to ensure the fulfillment of a person’s legal rights. Furthermore, it also has other objective, which is to realize legal certainty, legal benefits, and justice for the parties. Legal protection can be preventive or repressive. The agreements made in the underhand sale of Letter C land forms a legal relationship between the two parties. The legal relations are relationships that result in legal consequences guaranteed by the laws and regulations. Every legal act that causes legal consequences must have legal protection, especially when there is a dispute between the parties. Dispute can occur after the under-hand agreement of the sale of Letter C Land was agreed, therefore legal protection is needed to provide solutions, certainty and clarity towards the resolution of the existing as well as the potential post-agreement disputes.Keywords: Legal Protection; Under-hand Agreement; the sale of Land.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui perlindungan hukum yang diberikan bagi para pihak yang terlibat didalam perjanjian dibawah tangan jual beli tanah Letter C. Perlindungan hukum yang diberikan bagi para pihak dalam perjanjian dibawah tangan terdapat di dalam perjanjian apabila dalam perjanjian disebutkan secara khusus dalam klausula-klausula yang telah disepakati dalam perjanjian. Perlindungan hukum yang terdapat diluar perjanjian yaitu dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu KUHPerdata dan undang-undang. Perlindungan hukum merupakan suatu hal yang penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak hukum seseorang. Selain itu, perlindungan hukum yang diberikan memiliki tujuan lain yaitu guna mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan bagi para pihak. Perlindungan hukum yang diberikan dapat bersifat preventif (mencegah) maupun represif (memperbaiki). Perjanjian yang disepakati dalam perjanjian jual beli tanah Letter C dibawah tangan menimbulkan suatu hubungan hukum antara dua pihak yang membuatnya. Hubungan hukum sendiri merupakan hubungan yang menimbulkan akibat hukum yang dijamin oleh hukum atau undang-undang. Setiap perbuatan hukum yang menimbulkan akibat hukum harus memiliki perlindungan hukum, terlebih disaat terjadi suatu sengketa diantara para pihaknya. Sengketa pertanahan dapat timbul setelah disepakatinya perjanjian jual beli tanah Letter C, maka dari itu diperlukan perlindungan hokum untuk memberi solusi dan kepastian serta kejelasan akan penyelesaian sengketa yang ada atau yang berpotensi terjadi pasca perjanjian disepakati.Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Perjanjian di bawah tangan; Jual Beli Tanah.
KAJIAN TERHADAP KONTRAK BEASISWA AFIRMASI LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN (LPDP) BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA) Abdul Aziz, Muhammad Zahid; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 6, No 2 (2018): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v6i2.25608

Abstract

AbstractThis article aims to determine the legality of the affirmation scholarship contract institute of educational management fund (LPDP) based on Indonesian Civil Code (KUH Perdata). This research is doctrinal legal research which is prescriptive. The approach that author use is statute approach and conceptual approach. Type and sources of law materials used were the primary law and secondary law are analyzed  by a deductive method. Beside on the result of research, the stages of affirmation scholarship LPDP which starting from registration process until the award of affirmation scholarship awardee referring to the LPDP affirmation scholarship guide book is the stages of the forming contract. Beside on the terms of validity of the contract set out in Article 1320 of the Indonesian Civil Code (KUH Perdata), The contract of the affirmation scholarship LPDP has qualify these terms: an agreement, capability, something (object of the contract) and for the lawful.Keyword: Contract; Affirmation Scholarship LPDP; Indonesian civil code.AbstrakTulisan ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan kontrak beasiswa afirmasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berdasarkan KUH Perdata. Jenis penelitian hukum (skripsi) ini adalah penelitian hukum doktrinal dan bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan  perundang-undangan    dan  pendekatan  konseptual.  Data  yang  digunakan  adalah  data primer dan sekunder yang selanjutnya dianalisis dengan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, tahapan  beasiswa  afirmasi  LPDP  yang  dimulai  dari  proses  pendaftaran  sampai  dengan  penetapan penerima beasiswa afirmasi yang mengacu pada buku panduan beasiswa afirmasi LPDP merupakan tahapan pembentukan kontrak. Berdasarkan syarat-syarat sahnya kontrak yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, kontrak beasiswa afirmasi LPDP telah memenuhi persyaratan tersebut yaitu: adanya kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu (objek kontrak) dan kausa yang halal.Kata Kunci: Kontrak; beasiswa afirmasi LPDP; KUH Perdata.