Satrio Nur Hadi, Satrio Nur
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS KRIMINOLOGIS MODUS OPERANDI KEJAHATAN ANAK DI BANDAR LAMPUNG Hadi, Satrio Nur
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKejahatan yang dilakukan oleh anak di kota Bandar Lampung saat ini sudah sangat beragam, dari lapisan sosial yang beragam pula, dengan rata-rata usia sekolah yang terpengaruh dari beberapa faktor, dan dampaknya sangat meresahkan masyarakat secara umum. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah modus operandi kejahatan anak di Bandar Lampung dan apakah faktor penyebab kejahatan anak di Bandar Lampung. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif dan Pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perkembangan modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh anak di kota Bandar Lampung saat ini beragam dengan pola kejahatan yang beragam pula, namun hal tersebut sangat ditentukan oleh beberapa faktor baik internal (Mental Disorder) kepribadian maupun faktor eksternal. Pembahasan dari faktor eksternal yang melibatkan Faktor Lingkungan Keluarga, Faktor Lingkungan sekolah, Faktor lingkungan pergaulan, Faktor mass media atau media massa. Penulis memandang perlu langkah-langkah penanganan tindakan secara Preventif, Tidakan hukuman, Tindakan kuratif, danperlu adanya aspek pendidikan, pendidikan agama yang berfondasi kepada nilai-nilai moral, dan pola pendidikan yang menuntun anak kearah padat karya, jadi anak disini memiliki kegiatan positif dapat menjadi solusi untuk melepaskan dari kondisi yang sulit secara ekonomi. Kata kunci : Analisis kriminologi, Modus operandi, Kejahatan anak.     
ANALISIS KRIMINOLOGIS MODUS OPERANDI KEJAHATAN ANAK DI BANDAR LAMPUNG Hadi, Satrio Nur
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKejahatan yang dilakukan oleh anak di kota Bandar Lampung saat ini sudah sangat beragam, dari lapisan sosial yang beragam pula, dengan rata-rata usia sekolah yang terpengaruh dari beberapa faktor, dan dampaknya sangat meresahkan masyarakat secara umum. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah modus operandi kejahatan anak di Bandar Lampung dan apakah faktor penyebab kejahatan anak di Bandar Lampung. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif dan Pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perkembangan modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh anak di kota Bandar Lampung saat ini beragam dengan pola kejahatan yang beragam pula, namun hal tersebut sangat ditentukan oleh beberapa faktor baik internal (Mental Disorder) kepribadian maupun faktor eksternal. Pembahasan dari faktor eksternal yang melibatkan Faktor Lingkungan Keluarga, Faktor Lingkungan sekolah, Faktor lingkungan pergaulan, Faktor mass media atau media massa. Penulis memandang perlu langkah-langkah penanganan tindakan secara Preventif, Tidakan hukuman, Tindakan kuratif, danperlu adanya aspek pendidikan, pendidikan agama yang berfondasi kepada nilai-nilai moral, dan pola pendidikan yang menuntun anak kearah padat karya, jadi anak disini memiliki kegiatan positif dapat menjadi solusi untuk melepaskan dari kondisi yang sulit secara ekonomi. Kata kunci : Analisis kriminologi, Modus operandi, Kejahatan anak.     
Analisis Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas (Penelitian Di Polres Pesawaran) Hadi, Satrio Nur; Malagano, Tahura
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 2, No 1 (2020): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khdk.v2i1.3045

Abstract

ABSTRAK Lalu lintas di Indonesia semakin hari semakin maju. Kemajuan ini berkembang pesat karena seirama dengan kemajuan dalam berbagai kehidupan, pertambahan jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan perkembangan sektor lainnya seperti pertambahan jumlah penduduk, ruas jalan atau volume jalan, pengembangan lingkungan seperti pertokoan, industri dan pertanian sehingga fungsi lalu lintas dianggap sangat penting terhadap kehidupan kita, di mana jika terjadi gangguan akan mempengaruhi mobilitas masyarakat yang memiliki kepentingan dan keperluan yang beragam. Bagaimanakah penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam mewujudkan kesadaran hukum berlalu lintas di Pesawaran ?, Apakah faktor-faktor penghambat yang mempengaruhi penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam mewujudkan kesadaran hukum berlalu lintas di Pesawaran ?Metode penelitian yang digunakan adalah hukum penelitian hukum normatif yaitu menggunakan bahan kepustakaan atau literatur-literatur dan empiris yaitu yang bersumber dari hasil wawancara terhadap beberapa narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan Polri terbukti sudah sesuai dengan standar operasional di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Sejak ditetapkannya undang-undang lalu lintas yang baru tahun 2009 sampai saat ini, Polri menggunakan cara yang telah diuraikan sebelumnya untuk mengatasi tindak pidana pelanggaran lalu lintas. Hambatan yang telah dialami oleh Polri dalam penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga terdiri dari beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Faktor lain adalah inspeksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian hanya pada waktu-waktu tertentu saja, sehingga masyarakat mengetahui lebih awal kapan waktu pelaksanaan inspeksi, sehingga pada saat tersebut saja, para pengguna jalan mematuhi peraturan, dan selebihnya melakukan pelanggaran lagi. Sebaiknya pihak kepolisian memperbaiki metode atau sistem yang sudah ada untuk menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran merupakan salah satu penyebab dari terjadinya kecelakaan. Dengan upaya Polri yang lebih inovatif diharapkan dapat lebih optimal dalam menggalakkan tertib berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana pelanggaran lalu lintas. Masyarakat umum sebagai pengguna jalan seharusnya mentaati peraturan perundang-undangan tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, supaya terciptanya ketertiban di dalam berlalu lintas di jalan umum. Sehingga dapat dengan nyaman saat berkendaraan di jalan raya. Kata Kunci: Polri, Lalu Lintas, Kesadaran Hukum.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM JUAL BELI DENGAN SISTEM ONLINE Malagano, Tahura; Hadi, Satrio Nur
Jurnal Hukum Malahayati Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana penipuan dalam jual beli dengan sistem online diatur dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 dan Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun  1999 tentang Perlindungan Konsumen. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan dalam jual beli dengan sistem online dan Apa faktor penghambat perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan dalam jual beli dengan sistem online. Perlindungan Konsumen berdasarkan ketentuan Penjelasan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen adalah keseluruhan asas - asas dan kaidah - kaidah hukum yang mengatur hubungan dan masalah antara berbagai pihak satu sama lain berkaitan dengan barang dan/atau jasa konsumen di dalam pergaulan hidup. Faktor - faktor penghambat perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan dalam jual beli dengan sistem online meliputi: faktor Undang - Undang karena sanksi pidana dalam Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum memberikan efek jera, faktor penegak hukum keterbatasan aparat penegak hukum, faktor sarana/fasilitas terbatasnya sarana dan prasarana seperti alat pendeteksi produk barang ilegal/palsu, kurangnya kesadaran masyarakat.