Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020–2022 yang diukur menggunakan rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan rasio pertumbuhan PAD. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) melalui teknik dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian mengalami peningkatan dari 70,0% pada tahun 2020 dengan pola partisipatif menjadi 81,5% dan 85,6% pada tahun 2021 dan 2022 dengan pola delegatif, yang mengindikasikan peningkatan kemandirian daerah. Rasio efektivitas PAD berada pada kategori efektif dengan nilai 92%, 96%, dan 98%, yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan target pendapatan secara optimal. Selain itu, rasio pertumbuhan PAD menunjukkan tren positif dari 7,01% menjadi 10,68%. Secara keseluruhan, kinerja keuangan daerah tergolong baik, namun masih menunjukkan adanya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.