Kabul Supriyadhie
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 17 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

PENGGUNAAN BOM CLUSTER DALAM KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH MENURUT PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Brian Suprobo*, H.M. Kabul Supriyadhie, Soekotjo Hardi Winoto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.226 KB)

Abstract

Sengketa bersenjata yang terjadi di Suriah selama lebih dari 3 tahun termasuk dalam kategori konflik bersenjata non internasional, yaitu konflik bersenjata internal yang terjadi di wilayah suatu negara antara pihak pemerintah dengan pihak pemberontak. Berdasarkan pemberitaan dan bukti-bukti laporan korban akibat konflik, pemerintah Suriah yakni rezim presiden Assad diduga telah menggunakan senjata bom cluster, sebagai salah satu senjata yang dilarang menurut hukum humaniter internasional. Jika demikian kondisinya maka peran Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak mengakhiri konflik bersenjata di Suriah. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa Suriah terbukti menggunakan bom cluster, sebagai salah satu jenis senjata yang dilarang sehingga Suriah telah melanggar hukum humaniter internasional, terutama prinsip dan asas dalam sengketa bersenjata. Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan Resolusi DK PBB/RES/2254 (2015) untuk menghentikan konflik dan mendorong pihak Pemerintah dan Pemberontak melakukan upaya damai melalui pemilu dalam pengawasan PBB. Dalam resolusi tersebut tidak tegas menyebut sanksi yang diberikan pada Suriah atas pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukannya. 
KONTRIBUSI INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC) DALAM PERLINDUNGAN TAWANAN PERANG YANG MENGALAMI PENYIKSAAN DI PENJARA ABU GHRAIB IRAK Futty Suci Annisa; Joko Setiyono; M. Kabul Supriyadhie
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.411 KB)

Abstract

Penyiksaan terhadap tawanan perang merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa III Tahun 1949 mengenai Perlakuan Terhadap Tawanan Perang. Tidak terkecuali penyiksaan yang terjadi di Penjara Abu Ghraib Irak. ICRC sebagai organisasi internasional non pemerintah yang bergerak di bidang kemanusiaan memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan atas pelanggaran-pelanggaran berat yang terjadi di sana sesuai dengan peran dan fungsinya. Melalui penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum humaniter internasional atas tawanan perang yang mengalami penyiksaan di Abu Ghraib dan bentuk kontribusi ICRC dalam memberikan perlindungan kepada para tawanan perang disana. Hasil penelitian menunjukan bahwa telah terjadi pelanggaran berat atas perlindungan yang seharusnya diberikan kepada para tawanan perang di Penjara Abu Ghraib. ICRC melalui misi kemanusiaannya, telah berusaha berkontribusi dan ikut andil dalam penanganan kasus penyiksaan tersebut sesuai dengan peran dan fungsinya. Meskipun, masih terdapat hambatan yang menyebabkan kurang maksimalnya ICRC dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan kepada para tawanan yang mengalami penyiksaan di Penjara Abu Ghraib Irak.
KAJIAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL MENGENAI CYBER WARFARE DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL ANTARA ISRAEL DAN PALESTINA ATAS GAZA Yohana Tri Meiliyanti; Joko Setiyono; M. Kabul Supriyadhie
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.015 KB)

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping memberikan dampak yang positif ternyata memberikan dampak yang negatif. Salah satu dampak negatif tersebut ialah munculnya senjata perang modern yaitu cyber warfare (perang siber) atau perang dunia maya dengan metode operasional yang berbeda dengan senjata-senjata militer pada umumnya. Penggunaan senjata ini sudah banyak diterapkan oleh negara-negara maju yang terlibat dalam konflik bersenjata seperti Israel dan Palestina atas perebutan otoritas “Tanah Suci” yang termasuk didalamnya jalur Gaza. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian dengan menggunakan data sekunder yang meliputi konvensi-konvensi, kebiasaan-kebiasaan, teori hukum, serta dokumen-dokumen dalam ruang lingkup Hukum Humaniter Internasional. Sampai saat ini belum ada ketentuan Hukum Humaniter Internasional yang merumuskan cyber warfare secara khusus, namun terdapat korelasi terhadap bunyi-bunyi pasal dalam konvensi-konvensi Hukum Humaniter Internasional.
ASPEK HUKUM INTERNASIONAL PELUNCURAN SATELIT LAPAN A1 DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH INDIA Cheryl Yoanna Adelina Lasut; Kabul Supriyadhie; Agus Pramono
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (749.872 KB)

Abstract

Implementasi dari perjanjian kerjasama antara Indonesia dan India mengenai peluncuran satelit LAPAN A1 yang diakomodir oleh ISRO merupakan pelaksanaan prinsip kerjsama yang diatur dalam Outer Space Treaty 1967. Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding yang mengatur mengenai cooperation in the field of outer space research and development. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yaitu, aspek hukum peluncuran satelit dalam perspektif hukum internasional serta implementasi perjanjian antara Indonesia dan India mengenai peluncuran satelit LAPAN A1. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.Hasil penelitian menunjukan bahwa aspek hukum peluncuran satelit LAPAN A1 mengacu pada peraturan hukum sebagaimana dimaksud dalam Outer Space Treaty 1967 juga bahwa implementasi perjanjian antara Indonesia dan India mengenai peluncuran satelit LAPAN A1 merupakan kelanjutan dari kerjasama Indonesia dan India yang dibuat pada tahun 1997 kemudian perjanjian tersebut dilanjutkan kembali pada tahun 2002 yang didalamnya juga mengatur tentang pengadaan dan pengeoperasian Satellite Launch Vehicle Ground disamping itu juga manajemen misi satelit. 
ANALISIS HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL PADA PENGGUNAAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA NON-INTERNASIONAL DI YAMAN Naura Hafiza Ainayyah; Joko Setiyono; H.M. Kabul Supriyadhie
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (808.397 KB)

Abstract

Pelaksanaan perang harus tunduk pada Hukum Humaniter Internasional yang terdiri dari Hukum Den Haag dan Hukum Jenewa dilengkapi dengan Protokol Tambahan I dan II 1977. Adanya pengaturan ini nyatanya belum dipatuhi sepenuhnya oleh negara-negara berkonflik, salah satunya Negara Yaman dengan salah satu tuduhannya yaitu menggunakan tentara anak pada konflik bersenjata secara langsung. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan dari Hukum Humaniter Internasional atas penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata secara langsung dan penegakan hukum yang dapat diterapkan kepada pelaku yang telah merekrut dan menggunakan tentara anak. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus melalui metode pengumpulan data studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Pemerintah Yaman maupun kelompok pemberontak Houthis telah melanggar Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan II 1977 Pasal 4 angka 2 huruf c, Konvensi Hak Anak 1989 Pasal 38, Protokol Pilihan 2000 Pasal 1 dan 2, Konvensi ILO 182 Pasal 3 huruf a, serta Statuta Roma 1998 Pasal 8 angka 2 huruf b nomor XXVI dan huruf e nomor VII yang sekaligus menyebutkan penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata termasuk dalam kejahatan perang. Para pelaku dapat diadili berdasarkan hukum nasional Yaman atau melalui Mahkamah Pidana Internasional dengan sanksi berupa hukuman penjara maksimal 30 tahun, hukuman penjara seumur hidup dengan keadaan tertentu, atau membayar kompensasi.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PILOT DALAM INSIDEN KECELAKAAN PESAWAT UDARA AKIBAT KELALAIAN (PILOT ERROR) Alan Pradigdo Setyo Budi; H.M. Kabul Supriyadhie; Peni Susetyorini
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (815.881 KB)

Abstract

Kecelakaan pesawat udara merupakan fakta hukum yang sudah menjadi bencana bagi masyarakat. Pada saat ini penerbangan merupakan salah satu moda transportasi yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Hal ini membuat kegiatan penerbangan menjadi sangat penting diperhatikan banyak pihak. Dalam suatu kecelakaan pesawat udara akan menimbulkan konsekuensi hukumnya. Dalam tulisan ini permasalahan yang akan diangkat yaitu kecelakaan pesawat udara yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian pilot. Kemudian tindak lanjut dari hal tersebut yaitu pihak mana yang bertanggung jawab dan pihak mana yang harus dipertanggungjawabkan dalam sebuah kecelakan pesawat udara.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan berupa deskriptif analitis. Data penelitian bersumber dari data sekunder yang diperoleh melalu studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa pilot pesawat udara sipil merupakan bagian dari pengangkut udara. Hal ini menunjukan bahwa tanggung jawab pilot pesawat udara sipil berbeda dengan tanggung jawab pengangkut udara. Secara umum disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan wewenang dan tanggung jawab pilot pesawat udara sipil dalam menjaga keselamatan penerbangan yaitu mengambil tindakan untuk menjamin keselamatan, ketertiban dan keamanan penerbangan.
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA ARAB SAUDI TERHADAP KORBAN KECELAKAAN CRANE DI MASJIDIL HARAM TAHUN 2015 DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Aista Wisnu Putra*, HM. Kabul Supriyadhie, Rahayu
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (689.265 KB)

Abstract

Tragedi jatuhnya derek (crane) di Masjidil Haram pada tahun 2015 menimbulkan banyak kerugian korban dari berbagai negara. Oleh karena itu perlu diketahui pihak yang bertanggung jawab mengadili pelaku dan mengganti kerugian korban. Hasil dari penelitian ini telah mengetahui kronologi dari jatuhnya crane tersebut, yakni karena adanya kelalaian operator untuk menurunkan leher derek pada saat angin kencang, padahal pihak Arab Saudi telah memperingatkan. Kemudian diketahui juga bahwa Negara Arab Saudi adalah negara yang paling berhak mengadili pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya crane, karena berdasarkan yurisdiksi paling kuat yakni yurisdiksi teritorial. Kemudian Arab Saudi juga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian para korban karena pelaku adalah badan swasta yang bekerja sama dengan Arab Saudi untuk melaksanakan fungsi negara dan kesalahan badan swasta tersebut tidak dicegah secara langsung oleh Arab Saudi yang hanya mengingatkan operator untuk menurunkan leher derek.