Agus Pramono
Fakultas Hukum, Diponegoro University

Published : 17 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

URGENSI PENATAAN HUKUM KERUANGANGKASAAN DALAM KERANGKA KEPENTINGAN NASIONAL NEGARA BERKEMBANG Agus Pramono
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 1 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.788 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.1.2019.49-59

Abstract

The presence of  the space industry which sends to be dominated by private companies in developed countries has encouraged the need for developing country national legal framework thar are accomodative to regulate commercial space activities. On the other hand there are developing countries that have space activities and have national legal instruments, on the other there are developing countries that have just started space activities but do not have national legal instrument. Therefore, the arrangement of international and national legal instrument that regulate the interest of developing countries is urgent. In addition, this study show that existing legal transformation is not successful considering the transformation is not less attention to the full interest of the parties concerned.
TINJAUAN HUKUM UDARA ATAS KESELAMATAN PENERBANGAN (STUDI KASUS RUNWAY INCURSION BATIK AIR DENGAN TRANS NUSA INDONESIA) Batara Manurung*, Kabul Supriyadhie, Agus Pramono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (557.757 KB)

Abstract

hukum udara internasional yang merupakan salah satu cabang dari hukum internasional yang mengkaji secara garis besar tentang penggunaan ruang udara suatu wilayah dilahirkan dikarenakan adanya kemajuan-kemajuan teknologi dengan ditemukannya benda-benda udara yang memungkinkan seorang manusia untuk terbangKeamanan dan keselamatan dalam sebuah penerbangan sipil sangatlah tergantung pula pada keamanan dari bandar udara yang memberangkatkan pesawat tersebut. Mengingat banyaknya ancaman dari tindakan gangguan melawan hukum baik saat pesawat di darat maupun di udara.Juga instalasi instalasi pendukung lainnya di sebuah bandar udara.Metode hukum yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Data dalam penelitian, yaitu bahan pustaka.Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi bandara dan menerapkan regulasi terhadap maskapai yang sesuai dengan standar internasional. Pemerintah pun bertanggungjawab memfasilitasi Air Traffic Cotroller (ATC) untuk keselamatan pesawat penumpang komersil, yang memiliki tugas utama untuk mencegah pesawat terlalu dekat satu sama lain dan menghindarkan tabrakan (making separation), serta kurangnya pengawasan yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap pengelolaan bandara Halim Perdanakusuma
KERJASAMA EKSPLORASI DAN PEMANFAATAN ANTARIKSA UNTUK MAKSUD DAMAI ANTARA INDONESIA DAN UKRAINA BERDASARKAN SPACE TREATY 1967 Agrhanashika N.N.P*, Agus Pramono, H.M Kabul Supriyadhie
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (626.567 KB)

Abstract

Kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan antariksa sudah seharusnya sejalan dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Treaty on Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space, including the Moon and Other Celestial Bodies 1967 (Space Treaty 1967), khususnya prinsip penggunaan antariksa untuk maksud damai dan kerjasama internasional. Kerjasama Eksplorasi dan Pemanfaatan Antariksa untuk Maksud Damai Antara Indonesia dan Ukraina yang telah diratifikasi dalam Perpres No. 16 Tahun 2011 mengatur mengenai materi-materi kerjasama yang akan dilaksanakan. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yaitu, implementasi dari perjanjian kerjasama Indonesia dan Ukraina dan dampak hukum yang ditimbulkan dari perjanjian tersebut. Metode  penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi dari perjanjian tersebut belum dapat dilaksanakan seluruhnya. Hal itu utamanya disebabkan oleh adanya pembatasan dari pihak Ukraina yang merupakan negara anggota Missile Technology Control Regime dan kendala lainnya. Dampak hukum yang ditimbulkan dari perjanjian ini adalah adanya hak dan kewajiban yang lebih mengikat para pihak. Di samping itu, Indonesia membutuhkan peraturan yang dapat meningkatkan kepercayaan negara-negara lain untuk melaksanakan kerjasama.
ASAS HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN LAUT TIMOR (CMAST) ANTARA TIMOR LESTE DENGAN AUSTRALIA DALAM PERSPEKTIF KAJIAN HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL DBERDASARKAN KONVENSI 1969 Andika Rahmadoni*, Agus Pramono, L.Tri Setyawanto
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (741.941 KB)

Abstract

Perjanjian internasional adalah semua perjanjian yang dibuat oleh negara sebagai satu subjek hukum internasionl yang diatur oleh hukum internasionl dan berisikan ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum. Apabila ada salah satu pihak dalam perjanjian  yang tidak mentaati aturan-aturan yang telah diputuskan sebelumnya, maka pihak yang dirugikan dapat memutuskan untuk membatalkan/memutuskan perjanjian tersebut. Faktor-faktor pembatalan suatu perjanjian internasional terdiri dari macam-macam sebab akibat baik itu ireguralitas formal aupun ireguralitas substansial. Kedudukan Hukum antara Timor Leste dan Australia adalah sama kuat dan tidak bisa satu pihak dalam perjanjian tersebut merasa berkuasa serta harus ditaati sebagai Hukum baru oleh setiap pihak yang ada dalam perjanjian(Azas Pacta Sun Servanda). Timor Leste ingin perjanjian CMAST  dibatalkan telah sesuai dengan perspektif Hukum Perjanjian Internasional menyangkut Australia sudah dari awal tidak menunjukan iktikad baik (melanggar azas good faith) karena Australia melakukan pelanggaran substansial yaitu spionase yang dilakukan di kantor kedubes Timor Leste  di Canbera.
ANALISIS YURIDIS EKSISTENSI YURISDIKSI SATELIT RUANG ANGKASA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Satria Diaz Pratama Putra; Agus Pramono; M. Kabul Supriyadhie
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (98.341 KB)

Abstract

Kegiatan yang menyangkut keantariksaan dimulai sejak Uni Soviet berhasil meluncurkan satelit pertamanya di tahun 1957 bernama SPUTNIK. Setelah itu kegiatan keantariksaan semakin berkembang dan juga menimbulkan persaingan antar negara. Munculah pengaturan yang mengatur tentang penggunaan dan pemanfaatan antariksa yang dinaungi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), aturan tersebut bernama UNCOPUOS yang kemudian melahirkan Space Treaty pada tahun 1967. Dengan adanya pengaturan tersebutdisepakati bersama bahwa antariksa tidak bisa dimilki atau di klaim secara teritorial hanya digunakan untuk kepentingan bersama dengan tujuan perdamaian.Permasalahan yang diangkat dalam penulisann ini yaitu eksistensi yurisdiksi yang seolah muncul pada satelit dan pemanfaatan wilayah ruang angkasa oleh pemerintah maupun pihak swasta.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisann hukum ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian digunakan berupa deskriptif analitis. Data penelitian bersumber dari data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan penggunaan antariksa telah jelas disebutkan dalam Space Treaty 1967 bahwa penggunaan sumber daya dari ruang angkasa dimiliki oleh semua negara, dimana ruang angkasa tidak dapat diakui oleh negara manapun dengan mengklaim suatu titik wilayah  ruang angkasa.
TINJAUAN YURIDIS PENGOPERASIAN PESAWAT TANPA AWAK TERHADAP KESELAMATAN PENERBANGAN DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (STUDI PADA PT. UAVINDO NUSANTARA, BANDUNG) Finda Luthfiany Ustidivanissa*, Rinitami Njatrijani, Agus Pramono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.342 KB)

Abstract

Pengoperasian pesawat tanpa awak di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang dilayani di Indonesia. Secara internasional, hal ini diatur dalam Konvensi Chicago 1944 meskipun belum secara langsung. Regulasi mengenai pengoperasian drone belum sepenuhnya dipatuhi, sehingga menimbulkan ancaman terhadap keselamatan penerbangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi pengoperasian pesawat tanpa awak ditinjau dari konvensi internasional dan perundang-undangan nasional serta untuk mengetahui solusi dari pihak PT. Uavindo Nusantara bagaimana bentuk tanggung jawab operator pesawat tanpa awak apabila terjadi risiko akibat pengoperasiannya. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis empiris dan spesifikasinya menggunakan deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan yaitu data primer yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode dalam menganalisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Konvensi Chicago 1944 dan Part 107 of the Federal Aviation Regulations menjadi aspek hukum internasional dalam pengoperasian pesawat tanpa awak, sedangkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 menjadi dasar hukum perundang-undangan nasional. Hasil penelitian menyatakan apabila terjadi risiko akibat pengoperasian drone, PT. Uavindo Nusantara menggunakan metode win-win solution atau dengan metode pembayaran ganti rugi terhadap pihak yang merasa dirugikan (based on fault liability).
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP PELAKSANAAN GANTI RUGI ATAS KETERLAMBATAN ANGKUTAN UDARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL (Studi Kasus Keterlambatan Angkutan Udara Luar Negeri Pesawat Udara Boeing 777-300 Garuda Indonesia GA088 Cengkareng-Amsterda Puspa Amelia*, Kabul Supriyadhie, Agus Pramono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.59 KB)

Abstract

Masalah keterlambatan dalam suatu pengangkutan adalah hal yang mungkin terjadi, ini dapat terjadi pada penerbangan domestik maupun Internasional. Keterlambatan pesawat Boeing 777-300 penerbangan GA088 Garuda Indonesia dengan rute Cengkareng-Amsterdam tahun 2015 mengalami keterlambatan penerbangan selama kurang lebih 6 (enam) jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.Penelitian ini mengambil permasalahan bagaimana bentuk Tanggung Jawab pengangkut dalam persepektif Hukum Internasional atas keterlambatan penerbangan berjadwal dan Bagaimana upaya yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia dalam menyelesaikan ganti rugi pada kasus keterlambatan penerbangan 777-300 Garuda Indonesia GA088 rute Cengkareng-Amsterdam tahun 2015.Penulisan hukum ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif analitis yang didasarkan pada Konvensi-Konvensi Internasional dan Peraturan Nasional mengenai Keterlambatan penerbangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif.Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT.Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap keterlambatan penerbangan yang terjadi. Hal ini dikarenakan adanya alasan force majeure yang tidak dapat dihindari. Mengenai upaya yang telah dilakukan oleh PT.Garuda Indonesia dalam mengatasi keterlambatan penerbangan yang terjadi, sudah sesuai dengan peraturan yang ada, baik dikaji dari Konvensi Internasional maupun peraturan Nasional yang mengaturnya, yaitu berupa pemberian kompensasi.
PERAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA DALAM KESELAMATAN PENERBANGAN KAITANNYA DENGAN IMPLEMENTASI CONVENTION ON INTERNATIONAL CIVIL AVIATION 1944 Ika Wahyuni*, H.M Kabul Supriyadhie, Agus Pramono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.585 KB)

Abstract

Sebagai tindak lanjut atas ketentuan-ketentuan hukum internasional mengenai keselamatan penerbangan, khususnya ketentuan yang termuat dalam Convention on International Civil Aviation 1944 (Konvensi Chicago 1944) maka Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan yang kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dimana di dalamnya antara lain menyatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan merupakan tanggung jawab Pemerintah. Guna menindaklanjuti ketentuan tersebut kemudian  Pemerintah Indonesia mendirikan sebuah lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.
TINJAUAN HUKUM MENGENAI PEMBAJAKAN PESAWAT UDARA DALAM IMPLEMENTASINYA BERDASARKAN KONVENSI PENERBANGAN SIPIL INTERNASIONAL (STUDI KASUS PADA PEMBAJAKAN PESAWAT UDARA ETHIOPIAN AIRLINES BOEING 767-300 PADA FEBRUARI 2014) Kania Rahma Nureda*, Agus Pramono, H.M Kabul Supriyadhie
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.122 KB)

Abstract

Kapten penerbang diberikan wewenang yuridis berdasarkan konvensi internasional untuk mengambil langkah-langkah kepolisian tertentu jika terjadi pembajakan pesawat udara. Kapten penerbang juga diberikan perlindungan hukum atas segala tindakannya tersebut. Pembajakan pesawat udara akan selalu menimbulkan masalah karena berkaitan dengan yurisdiksi negara yang mengadili. Konvensi internasional  mengatur mengenai yurisdiksi negara, namun tetap memberikan kuasa penuh kepada negara untuk dapat mengatur hukum nasionalnya sendiri agar dapat memberi hukuman yang berat kepada pelaku pembajakan pesawat udara. Permasalahan yang menjadi dasar penelitian hukum  ini adalah : bagaimana bentuk tanggung jawab hukum kapten penerbang terkait kewenangan dan perlindungannya terhadap adanya ancaman dari pembajak pesawat udara dan  bagaimana penyelesaian hukum atas pembajakan pesawat udara Ethiopian Airlines Boeing 767-300 pada Februari 2014 berdasarkan Konvensi Penerbangan Sipil Internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Data dalam penelitian ini yaitu bahan konvensi internasional dan bahan pustaka. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Konvensi Tokyo 1963 dan Konvensi Den Haag 1970 mengatur kewenangan dan perlindungan hukum kapten atas langkah-langkah yang diambil untuk menangani pembajakan pesawat udara. Pada akhirnya, pelaku dihukum berdasarkan yurusdiksi negara Ethiopia sebagai negara pendaftar pesawat udara
ANALISIS HUKUM RATIFIKASI DAN IMPLEMENTASI KONVENSI-KONVENSI INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION (ILO) DI INDONESIA Shafira Khairunnisa*, Agus Pramono, Sonhaji
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.666 KB)

Abstract

Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang terus berupaya mendorong terciptanya peluang bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif secara bebas, adil, aman dan bermartabat.Indonesia sebagai anggota ILO harus tunduk pada kebijakan-kebijakan ILO. Secara peraturan perundangundangan Indonesia sudah cukup baik dalam memperhatikan kesejahteraan buruh di Indonesia. Permasalahan yang menjadi dasar penelitian ini adalah bagaimana penerapan hukum dari konvensi-konvensi ILO yang telah diratifikasi Indonesia dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi efektifitas penerapan hukum dari konvensi-konvensi ILO di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris, dalam penelitian ini digunakan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis, jenis dan datanya adalah data primer data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara yang dilakukan dengan lembaga terkait, seperti: ILO Indonesia, Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan PT. Mattel Indonesia. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi 19 Konvensi ILO. Undang-undang yang ada di Indonesia sudah cukup mengakomodasi terhadap dialog sosial. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas penerapan hukum dari Konvensi ILO adalah hukumnya itu sendiri, penegak hukum, pelaksanaan hukum, dan hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.