Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PRAKTIK POLIGAMI SECARA SIRI DI KUA KECAMATAN CILIMUS KABUPATEN KUNINGAN DITINJAU MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Subhanallah Muchtar; Hendra Karunia Agustine; Husnun Nafisah
المصالح - مجلة في الأحكام الإسلامية Vol 3 No 1 (2022): Al Mashalih - Journal of Islamic Law
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Poligami melalui nikah siri menurut pandangan hukum positif tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Karena, tidak memiliki bukti resmi dan tidak tercatat dalam sebuah Negara. Sehinggga dapat menyebabkan rapuhnya perkawinan serta rawan sekali terjadi pengingkaran atas hak-hak terhadap pasangan. Sedangkan dalam hukum Islam, poligami nikah siri sah dengan ketentuan rukun dan syarat pernikahannya terpenuhi. Poligami melalui nikah siri kerap terjadi di Indonesia, tidak terkecuali di Kecamatan Cilimus. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka penelitian ini mengkaji tentang: 1) Bagaimana tinjauan Hukum Positif terhadap Praktik poligami nikah siri di KUA Kecamatan Cilimus?;2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik poligami nikah siri di KUA Kecamatan Cilimus?;3) Bagaimana komparasi Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap praktik poligami dengan nikah siri?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik poligami nikah siri menurut hukum positif dan hukum Islam, komparasi praktik poligami nikah siri, dan prosedur pencatatan isbat poligami nikah siri di KUA Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah hukum poligami nikah siri dalam Hukum Positif dinyatakan tidak sah, karena tidak tercatat di lembaga Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak memenuhi syarat administrasi dalam pernikahan. Sedangkan dalam Hukum Islam, praktik poligami nikah siri dihukumi sah karena sesuai dengan syarat dan rukun pernikahan yang terpenuhi.
Implementasi Akad Deposito Mudharabah Di Bank Muamalat Indonesia cabang tegal Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif Hendra Karunia Agustine; Mulyana Saleh; Riska Suhayati
Al Barakat Vol 1 No 01 (2021): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.07 KB)

Abstract

Saat ini investasi termasuk bagian yang sangat penting dalam perencanaan keuangan. Salah satu hal yang menjadi alasan mengapa investasi penting dilakukan, karena dapat menjadi tambahan pemasukan. Apalagi di era saat ini yang semakin mahal, oleh sebab itu diperlukan pengelolaan dan pengaturan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana implementasi akad deposito mudharabah pada produk deposito di Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal dalam tinjauan hukum Islam dan hukum positif yang telah ditetapkan; serta bagaimana komparasi hukum berdasarkan hukum Islam dan hukum positif terhadap implementasi akad deposito mudharabah di Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal tersebut. Metode penelitian yang akan dilakukan oleh penulis ialah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field reseach). Jenis data dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan skunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah di antaranya akad deposito mudharabah yang diterapkan di Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal pada umumnya bersifat mutlak (mudharabah muthlaqah), yaitu bentuk kerjasama yang dilakukan antara pihak nasabah dengan pihak perbankan memiliki cakupan yang sangat luas serta tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis. Sehingga pihak perbankan diperbolehkan untuk mengelola dana untuk usaha apa saja yang sesuai dengan syariah. Adapun syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Muamalat Indonesia Cabang Tegal harus sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, yakni Peraturan Bank Indonesia No. 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah. Di antara syarat dan ketentuannya ialah meliputi: kewajiban bank menjelaskan kepada nasabah mengenai karakteristik produk, serta hak dan kewajiban nasabah yang harus dipenuhi; penarikan dana oleh nasabah yang hanya dapat dilakukan sesuai waktu yang disepakati, dan lain-lain.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Upah Kerja Buruh Tani dengan Sistem “Derep”: Studi Kasus di Desa Linggajaya Kecamatan Ciwaru Roni Hidayat; Hendra Karunia Agustine; Anisa Hasanah
Al Barakat Vol 1 No 01 (2021): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.816 KB)

Abstract

Upah menjadi hal yang sangat penting dalam hal sewa menyewa jasa, karena dengan upah seorang pekerja akan merasa lebih dihargai atas jasa yang telah mereka keluarkan. Ada beberapa macam istilah buruh tani yang digunakan oleh masyarakat di Desa Linggajaya, ada buruh harian, buruh borongan, buruh dengan sistem kontrak, serta buruh derep. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pengupahan buruh tani dengan sistem derep dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik pengupahan buruh tani dengan sistem derep di Desa Linggajaya Kecamatan Ciwaru kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metode cara berpikir yang induktif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriftif analisis, dengan jenis penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan skunder. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya dengan mereduksi data, penyajian data, dan penyimpulan data. Hasil penelitian yang ditemukan yaitu, Desa Linggajaya merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Ciwaru, dengan mayoritas penduduk bekerja sebagai pedagang (rantau) dan petani. Dalam praktik pengupahan buruh tani dengan sistem derep di Desa Linggajaya dilakukan secara turun-temurun. Namun sekarang sudah jarang masyarakat yang melakukan sistem derep. Meskipun dalam praktik derep pembayaran upah ditangguhkan, namun hal tersebut telah menjadi kesepakatan antara petani dan buruh tani. Sehingga dalam sistem pembayarannya diperbolehkan dalam Islam karena mengandung unsur saling tolong-menolong dan telah ada kerelaan dari kedua belah pihak. Namun pembayaran upah pada saat terjadi gagal panen, hendaknya untuk tidak membuat penangguhan kembali pembayaran pada saat panen berikutnya, atau diikhlaskan oleh buruh tani, tetapi lebih baik digantikan langsung dengan uang tunai yang nominalnya sama dengan bekerja selama dua hari, untuk menghindari kerugian dan ketidakjelasan akad. Kata kunci: Hukum Islam, Praktik Upah Kerja, Buruh Tani, Sistem Derep
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI ZAKAT PRODUKTIF DI PUSAT ZAKAT UMAT (PZU) CIKIJING Hendra Karunia Agustine; Yadi Fahmi Arifudin; Farihatul Ula Efendi
Al Barakat Vol 2 No 01 (2022): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.847 KB) | DOI: 10.59270/jab.v2i01.106

Abstract

Indonesia merupakan suatu negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, hal ini mayoritas penduduknya berkewajiban untuk membayar zakat setiap tahunnya. Zakat juga merupakan suatu ibadah yang mempunyai dimensi sosial yang tinggi, sehingga dengan potensi zakat yang ada dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangatlah besar. Adapun pendayagunaan zakat yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari zakat tersebut salah satunya dilakukan pendayagunaan zakat secara produktif, zakat produktif ini merupakan zakat yang disalurkan kepada mustahhik dengan tidak dihabiskan secara langsung akan tetapi dikembangkan terlebih dahulu. Dalam praktiknya zakat produktif bisa berupa pemberian modal usaha baik berupa uang atau suatu barang yang bisa dijadikan alat untuk bekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan khususnya untuk mustahik sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup secara terus-menerus. Mengenai pendistribusian zakat secara produktif secara detail tidak dijelaskan dalam nash sehingga membuka peluang untuk dilakukannya ijtihad oleh para ulama. Berdasarkan latar belakang demikian penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: pertama, bagaimana praktik zakat produktif oleh Pusat Zakat Umat (PZU) Cikijing Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik zakat produktif oleh Pusat Zakat Umat (PZU) Cikijing. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneitian lapangan (field research). Dan sifat penelitiannya adalah deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dengan cara wawancara mengenai pelaksanaan pengelolaan zakat produktif di PZU Cikijing, observasi lapangan dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan penulis adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Dari penelitian penulis diperoleh hasil bahwa dalam praktik zakat produktif yang dilakukan Pusat Zakat Umat (PZU) melalui program Kampung Bangkit di wilayah Kecamatan Cikijing berupa pemberdayaan umat dalam hal ini sudah tepat dan tidak bertentangan dengan hukum Islam dengan menjalankan beberapa syarat dalam pelaksanaan zakat produktif, dimana pola pendistribusian zakat produktif kepada mustahik dilakukan dengan membantu memperbaiki perekonomian mustahik dengan diberikannya lapangan pekerjaan kepada mustahik yang mempunyai kemampuan dan komitmen dengan usaha akan tetapi kekurangan modal dan menjadi proyek ekonomi yang bisa membantu memenuhi kebutuhan santri di Pesantren.
Perspektif Fiqh Munakahat terhadap Keharmonisan Suami-Isteri yang berbeda Latar Belakang Organisasi Keislaman Yayat Hidayat; Hendra Karunia Agustine; Lia Amelia
El 'Ailaah Vol 1 No 2 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (842.425 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana realitas kehidupan rumah tangga pada pasangan beda organisasi dan bagaimana perspektif fiqih munakahat terhadap pernikahan beda organisasi. Dengan objek penelitiannya adalah pasangan yang melakukan pernikahan beda organisasi keagamaan yaitu Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang disebut sebagai metode naturalistik, pernelitian ini bersifat deskriptif analitik. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu dengan wawancara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pernikahan beda organisasi keagamaan dalam realitas kehidupannya memiliki pengaruh yang berbeda-beda. Namun ada beberapa upaya yang dilakukan untuk menjaga keharmonisan rumah tangganya. Menurut fiqih munakahat pernikahan beda organisasi yang dilakukan beberapa masyarakat Kuningan tetap sah dan diperbolehkan karena perbedaan organisasi keagamaan bukan menjadi pembatal pernikahan, selain itu dalam segi kafa’ah kesamaan organisasi keagamaan tidaklah menjadi kriteria dalam memilih pasangan.