Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : IKRA-ITH ABDIMAS

SOSIALISASI HAK-HAK ANAK TERHADAP “ABH” DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS I TANGERANG Margaret, Monica
IKRA-ITH ABDIMAS Vol 3 No 2 (2020): IKRAITH-ABDIMAS VOL 3 NO 2 BULAN JULI 2020
Publisher : Universitas Persada Indonesia YAI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (803.215 KB)

Abstract

Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau disingkat LPKA, merupakan implementasiUndang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012 yang melahirkanparadigma baru penanganan anak yang berhadap dengan hukum. LPKA sebagai bentukperwujudan transformasi penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia,bahwa dengan konteks tersebut kita sebagai pihak yang concern terhadap penanganan ABH jugaperlu mengubah paradigma dan cara pandang dalam membantu para warga binaan pemasyarakatananak untuk keluar dari permasalahan hukum. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012menginginkan agar anak yang berkonflik dengan hukum, terlindungi harkat dan martabat sebagaimanusia seutuhnya. Setiap Lembaga Pemasyarakatan Anak harus melakukan perubahan sistemmenjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak, sesuai dengan undang-undang tersebut. Anak yangsedang menjalani masa pidana berhak atas: Remisi atau pengurangan masa pidana, Asimilasi, Cutimengunjungi keluarga, Pembebasan bersyarat, Cuti menjelang bebas, Cuti bersyarat dan Hak-haklain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, para pembentuk undang-undangperlu merumuskan suatu peraturan tersendiri yang secara khusus mengatur mengenai kewajibanpemenuhan hak-hak anak yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan KhususAnak yang disertai dengan tata cara pemenuhan serta sanksi apabila hak-hak tersebut tidakdipenuhi baik oleh Kepala LPKA maupun oleh petugas LPKA.
Strategi Pencegahan Kejahatan Penculikan Anak Di Tk Khairunissa, Kreo, Tangerang,Banten Monica Margaret; Rizky Ihsan
IKRA-ITH ABDIMAS Vol 5 No 2 (2022): IKRAITH-ABDIMAS No 2 Vol 5 Juli 2022
Publisher : Universitas Persada Indonesia YAI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (880.931 KB)

Abstract

Kejahatan atau kriminalitas telah menjadi bagian yang inherent dalam sejarahkehidupan umat manusia sejak jaman dahulu hingga saat ini. Siapa saja bisamenjadi pelaku kejahatan dan semua kelompok berpotensi menjadi korban kejahatan,diantaranya anak-anak. Anak sangat rentan menjadi korban dalam suatu kejahatan(victim of crime) dan menjadi objek dalam hal pengebirian dan pelecehan hak-hak. Halini disebabkan karena adanya ketidakberdayaan pada diri seorang anak. Kejahatanterhadap seorang anak seperti perampasan, penculikan maupun kejahatan yangbernuansa seksual seperti pencabulan dan perkosaan sangat rentan terjadi. Adaberagam modus dan motif dalam penculikan anak. Pertama, modus mengajakbermain anak. Dalam kasus ini terkadang penculik mendekati anak saat bermainbahkan penculik bermain bersama-sama dengan anak-anak. Kedua, modus memberimakanan atau minuman anak. Cara ini dilakukan agar anak mau berinteraksi awaldengan pelaku, sebelum pelaku melancarkan aksinya. Ketiga, modus jebakan melaluisiber. Oleh karena itu, jangan berikan potensi sedikit pun orang melakukankejahatan penculikan kepada anak. Apalagi tidak mudah juga untuk menerka pelakuatau bukan. Tujuan penelitian ini diperlukan untuk memberikan arah penyelesaianterhadap permasalahan yang terjadi, dengan mengetahui implementasistrategi pencegahan kejahatan terhadap kejahatan penculikan anak sertamengetahui upaya penanggulangan terhadap masalah kejahatan penculikan di masa yangakan datang.