Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS HUKUM TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PADA UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Bobby Christian Halim; Jaminuddin Marbun; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.752 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1497

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan apa yang membedakan perjanjian kerja waktu tertentu pada Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; bagaimana penerapan Undang Undang No.11 Tahun 2020 khususnya tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu; dan apakah kendala yang dihadapi dalam penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terlihat lebih signifikan di hak yang diterima oleh pekerja kontrak. Pada dasarnya penulis melihat perubahan yang ada dilakukan pada perjanjian kerja waktu tertentu di Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara garis besar lebih memperhatikan detail hak yang diperoleh oleh pekerja, yang artinya perlindungan hukum yang lebih jelas kepada para pekerja kontrak terbukti dengan adanya kompensasi di setiap berakhirnya kontrak yang perhitungannya disesuaikan dengan masa kerja walaupun masa kerja kontrak dapat diperpanjang sampai batas maksimal 5 (lima) tahun.Penulis melihat jika dalam menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sesuai dengan Undang Undang No.11 Tahun 2020 maka tentu saja akan memberikan penghidupan yang lebih baik kepada para pekerja kontrak walaupun sebagai status pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu. Hak – hak yang mengakomodir dalam undang undang tersebut menjawab permintaan para pekerja kontrak yang selama ini berhenti kontrak tanpa mendapatkan apapun sehingga penerapan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 dapat dilaksanakan dan diterima dengan lebih baik oleh para pekerja kontrak tersebut.Kendala yang dihadapi dalam penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu: Kendala Umum berupa penafsiran yang berbeda dan adanya pemikiran tentang merugikan pekerja/buruh Kendala secara spesifik misalnya di PT. Mutiara Inti Sari juga hanya tentang takut adanya ketidakpastian masa kerja dan lainnya lebih kepada teknis peralihan PKWT atas kontrak berjalan.
THE PREVENTIVE ROLE OF NOTARIES IN MITIGATING CORPORATE BANKRUPTCY RISK THROUGH CORPORATE DEED DRAFTING IN INDONESIA Agustina; Bobby Christian Halim; Sayyida Faradiba Vahlevi
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 11 No. 1 (2026): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/ed705428

Abstract

: The growing complexity of business transactions has increased corporate exposure to legal risk, including bankruptcy risk arising not only from financial distress but also from weak legal architecture in corporate documents. This study examines the preventive role of Indonesian notaries in mitigating bankruptcy risk through the drafting of corporate deeds. It addresses three issues: the legal framework governing this role, its implementation in notarial practice, and the juridical and practical factors affecting its effectiveness. The research adopts a doctrinal legal method using statutory and conceptual approaches. Primary legal materials include the Notary Office Law, the Company Law, the Indonesian Civil Code, and the Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations Law; secondary materials consist of relevant legal scholarship and professional literature. The materials are analysed qualitatively through systematic interpretation and prescriptive legal reasoning. The study finds that Indonesian law provides a sufficient normative basis for notarial involvement in corporate transactions, but it does not expressly integrate notaries into a formal bankruptcy-risk mitigation framework. In practice, preventive value arises from careful verification, precise allocation of corporate authority, balanced contractual drafting, dispute-resolution mechanisms, and legally sound restructuring instruments. Effectiveness nevertheless depends on regulatory coherence, professional competence, due care, legal awareness among business actors, and the quality of corporate legal governance. The article argues that corporate deeds should be treated not merely as evidentiary instruments, but as components of legal risk management capable of reducing dispute escalation and supporting business continuity.