Articles
Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Di Pengadilan Agama Mungkid
Achmad Fauzy Alviansah;
Bambang Tjatur Iswanto;
Heniyatun Heniyatun
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 1 (2022): Vol 1 No.1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (207.55 KB)
|
DOI: 10.31603/6538
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mekanisme dan kesesuaian peran Hakim sebagai mediator dengan teori prosedur mediasi dalam PERMA No. 1 Tahun 2016 dan mengidentifikasi hambatan peran mediator serta solusinya dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama Mungkid. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach). Hasil penelitian menunjukan Peran Mediator (Hakim) belum secara optimal melaksanakan proses mediasi sebagaimana PERMA No. 1 Tahun 2016. Peran Mediator dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama Mungkid sangatlah kurang, karena tingkat keberhasilan mediasi yang hanya sedikit selama dua tahun terakhir dari tahun 2019 hingga April 2021 dengan jumlah perkara 635, keberhasilan mediasi hanya satu perkara saja. Terdapat tujuh Hakim di Pengadilan Agama Mungkid, dengan Hakim yang telah bersertifikat Mediator hanya satu. Hal tersebut menyebabkan penumpukan perkara di Pengadilan Agama Mungkid, sehingga fungsi lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa belum maksimal.
Penyelesaian Kredit Bermasalah Sektor UMKM Pada Masa Pandemi Covid-19 di Bank Bapas 69 Magelang
Widi Nugraheni;
Heniyatun Heniyatun;
Puji Sulistysningsih;
Nurwati Nurwati;
Bambang Tjatur Iswanto
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 2 (2022): Vol 1 No.2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (355.793 KB)
|
DOI: 10.31603/7395
Kegiatan utama lembaga perbankan yaitu menyalurkan sebuah dana yang mana berbentuk kredit, di sini kredit adalah suatu sumber pendapatan paling besar bagi dunia bisnis perbangkan. Hal ini sesuai yang diatur dalam Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbangkan. Kredit bermasalah disebabkan adanya beberapa faktor. Salah satu faktor yang menyebabkan nasabah debitur tidak dapat berprestasi yaitu adanya keadaan kahar yaitu berupa wabah pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendakatan undang-undang (statue approach) dan juga pendekatan kasus (case approach). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian Yuridis Empiris. Pada kredit bermasalah, penyelesaian yang ditempuh pada masa ini adalah dengan Fasilitas Restruk atau Relaksasi Kredit. Penyelesaian kredit semasa Pandemi Covid-19 tidak ada batasan harus membayar berapa dulu karena dalam POJK tidak diatur berapapun kolektibilitasnya, boleh dilakukan Relaksasi yang terpenting bank melakukan assesment ulang. Yang di assessment antara lain usaha masih berjalan, usaha masih ada prospek bisnis kedepan, ada kemampuan bayar (meskipun menurun). Namun masing-masing bank memiliki kebijakan Internal tersendiri sesuai dengan kondisi bank tersebut. Kendala Penyelesaian Kredit Bermasalah Yang Dilakukan Oleh PT Bank Bapas 69 Magelang Dalam Situasi Pandemi Covid-19 mendapat suatu masalah yakni dari debitur yang tergolong dalam ekonomi lemah ini menjadikan suatu kendala baru bagi Bank Bapas 69 dalam melakukan pengaihan kepada pembayar kredit setiap bulannya. Adanya kebijakan Bank, penyelesaian kredit bermasalah tidak selalu bisa mengacu pada kebijakan pemerintah karena bank mempunyai kebijakan masing-masing untuk mengatasinya. Dan kondisi pasar yang belum menentu, kondisi perekonomian yang belum stabil membuat debitur kesulitan untuk membayar kewajibannya.
Pengawasan Pelaksanaan Prinsip Keterbukaan Informasi oleh Perusahaaan Publik Pada Papan Akselerasi
Yusuf Arifin;
Puji Sulistyaningsih;
Chrisna Bagus Edhita Praja;
Heniyatun Heniyatun;
Bambang Tjatur Iswanto
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 2 (2022): Vol 1 No.2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (314.735 KB)
|
DOI: 10.31603/7407
Perusahaan publik pada papan akselerasi memiliki ukuran aset yang kecil sehingga memperbesar potensi perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Semakin tinggi tingkat kesulitan keuangan suatu perusahaan akan menyebabkan semakin tinggi potensi bagi manajemen perusahaan untuk melakukan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Kesulitan keuangan berpotensi membuat durasi dalam mengerjakan pemeriksaan laporan keuangan lebih lama sehingga mengakibatkan keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terhadap pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi oleh perusahaan publik pada papan akselerasi dan menganalisa penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi oleh perusahaan publik di papan akselerasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep. Untuk memperkuat argumentasi, dilakukan wawancara dengan OJK secara terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan pengawasan yang dilakukan oleh OJK dan BEI terhadap perusahaan publik skala kecil dan menengah maupun perusahaan selain skala kecil dan menengah. OJK dan BEI menjatuhkan nominal sanksi denda yang berbeda antara yang diberikan kepada perusahaan publik skala kecil dan menengah dengan yang diberikan kepada perusahaan selain skala kecil dan menengah. Bentuk sanksi administratif selain denda yang diberikan OJK kepada perusahaan publik skala kecil dan menengah sama dengan yang diberikan kepada perusahaan publik selain skala kecil dan menengah. Pengawasan pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi oleh perusahaan publik yang dilakukan OJK dan BEI telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta tidak ada tumpang tindih kewenangan antara OJK dan BEI dalam mengatur dan mengawasi perusahaan publik.
PKU bagi Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) Rejowinangun Selatan untuk Mereduksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban melalui Pelatihan Mediasi
Heniyatun Heniyatun;
Bambang Tjatur Iswanto
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 1 (2020): Vol 1 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemahaman Hukum Anggota Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) Rejowinangun Selatan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masih sangat kurang. Berdasarkan survey awal, fungsi dan peran FKPM yang sentral di Rejowinangun Selatan untuk menurunkan adanya gangguan kamtibmas belum diimbangi dengan pemahaman anggotanya tentang hukum positif dan kurangnya keterampilan untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah hukum melalui mediasi. Penyelesaian sengketa sering dilakukan secara musyawarah bersama namun tanpa adanya kesepakatan yang tertulis. Hal ini berdampak pada minimnya perkara yang dapat diselesaikan menurut hukum yang berlaku dan penyelesaian sengketa melalui mediasi kurang optimal. Dalam jangka panjang menyebabkan tidak optimalnya peran FKPM Rejowinangun Selatan dalam mereduksi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalurahan Rejowinangun Selatan.Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota FKPM Rejowinangun Selatan untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi.Peningkatan pemahaman dan keterampilan Anggota FKPM Rejowinangun Selatan telah berhasil dilakukan dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum positif di Indonesia, pelatihan teknik mediasi dan pendampingan proses mediasi melalui simulasi kasus. Peningkatan aspek pengetahuan dasar hukum setelah diberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum adalah memahami hukum yang belaku secara prioritas terkait dengan pertanahan, pewarisan, perkawinan,dan utang piutang,serta mampu memahami cara penyelesaian sengketa non litigasi (Alternatif Dispute Resolution)dengan nilai rata-rata pretest 60 dan postest 90. Sedangkan pada peningkatan aspek teknik penyelesaian sengketa yaitu mampu melakukan mediasi dan mampu merancang kesepakatan dalam akta mediasi. Dalam hal ini menunjukkan nilai rata-rata awal 70 dan meningkat menjadi 90, atau dalam aspek penerapan terdapat peningkatan sebesar 28,6%. Dengan demikian, secara keseluruhan tujuan dari pelatihan berhasil dicapai. Setelah diberi treatment berupa sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan ini, mereka mengetahui beberapa hukum positif dan mampu melakukan mediasi sekaligus merancang akta kesepakatan.
Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen Undang- Undang Dasar 1945
Suharso Suharso;
Dyah Adriantini Sintha Dewi;
Bambang Tjatur Iswanto
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 11th University Research Colloquium 2020: Bidang Sosial Humaniora dan Ekonomi
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (221.512 KB)
Sejarah terbentuknya MK tidak dapat dilepaskan berdasarkan sejarah dan fakta mengenai yudicial review. Ada empat sejarah yang mendasari terbentuknya MK yakni kasus Madison versus Marbury, ide Hans Kelsen di Austria, gagasan Muhammad Yamin, dan perdebatan PAH 1 MPR pada sidang-sidang perubahan Undang-Undang Dasar 1945. MK merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman, disamping Mahkamah Agung dan pembentukan MK merupakan fenomena negara modern di abad ke-20. Pembentukan MK dapat dipahami yakni dari dua sisi, sisi politik dan hukum. Dari sisi politik ketatanegaraan bahwa keberadaan MK untuk mengimbangi kekuasaan pembentukan Undang-Undang yang dimiliki oleh DPR dan Presiden. Dari sisi hukum keberadaan MK adalah salah satu konsekuensi perubahan dari supremasi MPR menjadi supremasi konstitusi dalam prinsip negara kesatuan, prinsip demokrasi, dan prinsip negara hukum atau checks and balances dan kedudukan MK sejajar dan sederajat dengan lembaga lainnya.
Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Terhadap Refund Tiket Pesawat Dalam Bentuk Voucher Akibat Covid-19
Arif Mubarok;
Bambang Tjatur Iswanto;
Puji Sulistyaningsih;
Dyah Adriantini Sintha Dewi
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 4 (2022): Vol 1 No.4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31603/7528
Pandemi Covid-19 memberikan dampak nyata terhadap keadaan kehidupan manusia salah satunya transportasi udara sehingga menyebabkan penerbangan dibatalkan. Pasal 24 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 menyebutkan bahwa refund tiket pesawat dikembalikan dalam bentuk voucher berbeda dengan moda transportasi lain yang dikembalikan secara tunai. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar dipilihnya refund voucher dan pertanggungjawaban maskapai penerbangan kepada penumpang dan travel agent. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan lapangan. Jenis penelitian yuridis normatif bersumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisa dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dipilihnya refund voucher ialah demi terciptanya tertib administrasi, artinya maskapai dapat melakukan pengecekan data akurat dan mengelompokkan penumpang yang akan melakukan refund juga penumpang yang akan melakukan reschedule.
Status Anak Akibat Pembatalan Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam
Deni Saerofi;
Heniyatun Heniyatun;
Puji Sulistyaningsih;
Bambang Tjatur Iswanto
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 6 (2022): Vol 1 No.6 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31603/8776
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama dalam memutus permohonan pembatalan perkawinan karena pemohon merasa ditipu, dan status anak akibat dari batalnya perkawinan perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yuridis normative dengan menggunakan data primer. Teknik pengolahan data menggunakan analisis deskriptif, penarikan kesimpulannya dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan berdasar pada Pasal 27 angka (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 72 angka (2) Kompilasi Hukum Islam (HKI). Status anak karena batalnya perkawinan merupakan anak sah dan akibat hukum terhadap anak tersebut bahwa suami bertanggung jawab dalam hal nafkah, wali dan kewarisan, kecuali jika dalam petitum pemohon meminta agar menetapkan status anak dan jika dilihat dari perspektif Hukum Islam akibat hukumnya bahwa ayahnya tidak berkewajiban atas nafkah, wali dan kewarisan terhadap anak tersebut.
Kajian Yuridis Undue Influence Sebagai Alasan Batalnya Perjanjian dalam Hukum Kontrak di Indonesia
Muhammad Rizqi Hidayatulah;
Heniyatun Heniyatun;
Bambang Tjatur Iswanto
Borobudur Law and Society Journal Vol 2 No 3 (2023): Vol 2 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31603/10035
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Hakim dalam mengidentifikasi suatu perbuatan seseorang sehingga dikatakan menyalahgunakan keadaan dan dasar pertimbangan Hakim dalam memutus Perkara No.1979 K/PDT/2010 sebagai undue influence. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan kasus (Case Approach). Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa studi pustaka juga wawancara dengan Hakim dan Advokat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hakim memiliki standar rasionalitas dalam mengidentifikasi perbuatan seseorang dapat diklasifikasikan menyalahgunakan keadaan dengan memperhatikan unsur kesepakatan yang tidak tercapai akibat kedudukan para pihak yang tidak seimbang, adanya niat sebagai indikasi awal dan cara atau perbuatan untuk menyalahgunakan keadaan saat perjanjian itu dibuat. Guna mendapatkan paramter penyalahgunaan keadaan, Hakim melakukan peneterasi terhadap undang-undang (codified justice) dan melakukan pengamatan di dalam masyarakat (equity justice) untuk dapat menemukan suatu konklusi demi menjawab suatu peristiwa yang terjadi. Selanjutnya, perkara No.1979 K/PDT/2010 yang diputus sebagai undue influence karena Tergugat mempunyai kekuasaan posisi tawar yang lebih tinggi dengan memanfaatkan situasi dan kondisi Penggugat. Sehingga pertimbangan Hakim yang telah memutus perkara tersebut sebagai undue influence telah sesuai.
Kajian Yuridis Jual Beli Tanah Waris yang Tidak Dilakukan oleh Semua Ahli Waris
Harlinda Prastyaningrum;
Bambang Tjatur iswanto;
Heniyatun Heniyatun
Borobudur Law and Society Journal Vol 2 No 1 (2023): Vol 2 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31603/10095
Perjanjian jual beli dengan objek perjanjian tanah waris harus dilakukan oleh semua ahli waris. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis bagaimana keabsahan perjanjian jual beli tanah waris yang tidak dilakukan oleh semua ahli waris. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa perjanjian jual beli tanah waris yang tidak dilakukan oleh seluruh ahli waris yang ada tidak memenuhi syarat sah perjanjian seperti yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata sehingga perjanjian jual beli tanah waris tersebut tidak sah dan dapat dimintakan pembatalan perjanjian jual beli dengan cara ahli waris yang merasa dirugikan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Menurut pendapat para responden bahwa perjanjian jual beli tanah waris yang tidak dilakukan oleh semua ahli waris merupakan perjanjian yang tidak sah sehingga harus dibatalkan. Meskipun, Putusan Mahkamah Agung No. 3435 K/Pdt/2017 menyatakan bahwa perjanjian jual beli tanah waris yang tidak dilakukan oleh semua ahli waris ialah sah dengan pertimbangan bahwa pembeli merupakan pembeli beritikad baik. Sehingga hakim memutuskan tetap mempertahankan keabsahan jual beli tanah waris tersebut tidak tepat.
Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Pengawasan Peredaran Produk Obat Sirup yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Bagi Anak
Sarah Zahwalisa Aisya;
Bambang Tjatur Iswanto;
Puji Sulistyaningsih;
Dakum Dakum;
Heniyatun Heniyatun
Borobudur Law and Society Journal Vol 3 No 1 (2024): Vol 3 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31603/9853
Penelitian ini membahas peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan produk obat sirup yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia. Kasus ini terjadi akibat adanya cemaran zat berbahaya seperti Ethylene Glycol (EG), Diethylene glycol (DEG), dan Ethylene Glycol Butyl Ether (EGBE) dalam obat sirup, termasuk produk dari PT Afirma. Meskipun produk obat harus terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM, kasus gagal ginjal akut pada anak-anak tetap terjadi karena beberapa produk obat ditemukan mengandung cemaran di atas ambang batas. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis kualitatif, dengan sumber data primer dari wawancara dengan staff BPOM dan data sekunder berupa undang-undang, buku hukum, dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPOM, didukung oleh Unit Pelaksana Teknis di daerah, bertanggung jawab atas pengawasan obat pre-market dan post-market. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih belum maksimal karena uji sampel obat post-market tidak dilakukan secara menyeluruh, memungkinkan pemasok tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah untuk memasarkan produk dengan cemaran di atas ambang batas. Untuk mengatasi kendala ini, BPOM perlu meningkatkan pengawasan post-market dan menemukan solusi yang relevan agar tidak terulangnya kejadian yang merugikan.