Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mendeskripsikan pelayanan pengaduan masyarakat berbasis online SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Informan yang dipilih secara purposive sampling yang terdiri dari kepala sub bagian pelayanan publik dan tata laksana, pengadministrasian perencanaan dan program/web admin, pengelola pengaduan publik, serta masyarakat. Dengan menggunakan 6 indikator pelaksanaan E-Government Richardus Eko Indrajit (2005). Data penelitian ini dikumpul dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan reduksi data, sajian data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 5 indikator pelaksanaan E-Government belum dipenuhi dengan baik oleh Kantor Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun yakni Content Development, Competency Building, Connectivity, Citizen Interface dan Capital. Masih perlu adanya perbaikan untuk ke 5 indikator dari pelaksanaan E-Government. Hanya 1 indikator pelaksanaan E-Government yang memenuhi yakni Cyber Laws karena adanya kejelasan perangkat hukum yang mendasari pelaksanaan SP4N LAPOR di Kabupaten Karimun. Dalam pelaksanaan SP4N LAPOR di Kantor Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, diharapkan untuk dapat terus meningkatkan pelayanan pengaduan berbasis online serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat agar dapat menggunakan layanan pengaduan ini sehingga menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Karimun.