Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : DOKTRINA: JOURNAL OF LAW

Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Dari Hasil Perkawinan Siri Yang Ditelantarkan Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Anak Sipahutar, Anjani
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 2, No 1 (2019): Doktrina:Journal of Law April 2019
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (975.621 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v2i1.2383

Abstract

Perilaku perkawinan siri masih sering terjadi masyarakat, sehingga harus diberikan perlindungan terhadap anak yang terlahir dari hasil perkawinan siri. Tulisan ini akan membahas konsep hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam memberi perlindungan hukum terhadap anak dari hasil perkawinan siri dan tanggung jawab orang tua terhadap anak yang ditelantarkan dari hasil perkawinan siri serta bentuk perlindungan hukum terhadaphak anak dari hasil perkawinan  siri menurut hukum Islam dan undang-undang perlindungan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder, yaitu dari bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, hukum Islam ini sendiri mengajarkan tentang memberikan perlindungan terhadap anak, dimana pemerintah, masyarakat dan orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam menetapkan kebijakan yang menguntungkan dan berpihak pada penegak Hak Asasi Manusia terhadap anak. Tanggung jawab orang tua diberi Allah SWT kedudukan yang paling terhormat terhadap anak-anaknya berupa tanggung jawab untuk memimpin, memberikan nafkah yang halal dan juga berkewajiban untuk mendidik. Maka setiap orang tua berkewajiban untuk menunaikan ataupun menjalankan kewajiban dan tanggung jawab atas anak tersebut. Bentuk perlindungan hukum diberikan terhadap anak yang diatur dalam undang-undang karena setiap anak yang dilahirkan kedunia telah mempunyai hak dan ditetapkan dalam hukum negara dan hukum Islam, hak anak juga diatur agar si anak mendapatkan pengakuan dan diberikan perlindungan dan untuk memudahkan ketentuan atas kedudukan si anak tersebut.
Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Dari Hasil Perkawinan Siri Yang Ditelantarkan Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Anak Anjani Sipahutar
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 2, No 1 (2019): Doktrina:Journal of Law April 2019
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/doktrina.v2i1.2383

Abstract

Perilaku perkawinan siri masih sering terjadi masyarakat, sehingga harus diberikan perlindungan terhadap anak yang terlahir dari hasil perkawinan siri. Tulisan ini akan membahas konsep hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam memberi perlindungan hukum terhadap anak dari hasil perkawinan siri dan tanggung jawab orang tua terhadap anak yang ditelantarkan dari hasil perkawinan siri serta bentuk perlindungan hukum terhadaphak anak dari hasil perkawinan  siri menurut hukum Islam dan undang-undang perlindungan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder, yaitu dari bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, hukum Islam ini sendiri mengajarkan tentang memberikan perlindungan terhadap anak, dimana pemerintah, masyarakat dan orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam menetapkan kebijakan yang menguntungkan dan berpihak pada penegak Hak Asasi Manusia terhadap anak. Tanggung jawab orang tua diberi Allah SWT kedudukan yang paling terhormat terhadap anak-anaknya berupa tanggung jawab untuk memimpin, memberikan nafkah yang halal dan juga berkewajiban untuk mendidik. Maka setiap orang tua berkewajiban untuk menunaikan ataupun menjalankan kewajiban dan tanggung jawab atas anak tersebut. Bentuk perlindungan hukum diberikan terhadap anak yang diatur dalam undang-undang karena setiap anak yang dilahirkan kedunia telah mempunyai hak dan ditetapkan dalam hukum negara dan hukum Islam, hak anak juga diatur agar si anak mendapatkan pengakuan dan diberikan perlindungan dan untuk memudahkan ketentuan atas kedudukan si anak tersebut.