Desi Asmarita
UIN Imam Bonjol Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KOMPETENSI GURU MENURUT IBNU SAHNUN DALAM KITAB ADAB AL-MUALLIMIN DAN RELEVANSINYA DENGAN KOMPETENSI GURU DI INDONESIA Desi Asmarita; Zulmuqim Zulmuqim; Muhammad Kosim
Journal Cerdas Mahasiswa Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (651.838 KB) | DOI: 10.15548/jcm.v3i1.3467

Abstract

Penyediaan guru yang profesional adalah hal yang sangat penting untuk mengembangkan pendidikan. Karena guru yang profesional akan memberikan layanan pendidikan dan pembelajaran yang baik untuk meningkatkan mutu pendidikan. Seorang guru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik ketika guru tersebut memiliki kemampuan yang maksimal untuk menjalankan tugas dengan efektif dan efisien. Kompetensi diartikan sebagai suatu yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Adanya perbedaaan konsep kompetensi guru menurut Ibnu Sahnun dalam kitab Adab Al-Mu’allimin yang tidak terdapat pada konsep kompetensi guru di Indonesia berdasarkan  permendiknas  No. 16 Tahun 2007 menjadi salah satu hal penting diteliti untuk kemudian diketahui relevansi dari konsep kompetensi guru menurut Ibnu Sahnun dengan konsep kompetensi guru di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah studi tokoh dengan pendekatan kualitatif berbentuk penelitian kepustakaan atau library research. Library research adalah penelitian yang membatasi kegiatannya pada bahan-bahan koleksi kepustakaan berupa buku-buku atau dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Ibnu Sahnun sebagai salah seorang tokoh pendidikan Islam yang hidup pada zaman dinasti Abbasiyah menjelaskan tentang kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mendidik dalam sebuah kitab karangan beliau berjudul Adab Al-mu’allimin. Diantara penjelasan-penjelasan singkat terkait dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, spritual dan sosial. Dari penjelasan Ibnu Sahnun tersebut memiliki kesesuaian dengan kompetensi guru di Indonesia berdasarkan permendiknas No. 16 Tahun 2007 dan kompetensi guru PAI berdasarkan Keputusan Mentri Agama (KMA) No. 211 Tahun 2011. Hal yang berbeda yaitu dalam hal pemikiran Ibnu Sahnun tentang pemisahan peserta didik laki-laki dengan perempuan. Di Indonesia belum ditetapkan secara tertulis mengenai pemisahan tersebut