Farhan Saleh
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RUMAH SAKIT BERAKREDITASI INTERNASIONAL DI INDONESIA Rahmadi Mulyo Widianto; Farhan Saleh; Khusnul Yaqin
Wijaya Putra Law Review Vol 1 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v1i2.77

Abstract

Kesehatan merupakan salah satu hak asasi setiap orang yang termuat dalam konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai pelaksanaan dari hak tersebut, Pasal 30 ayat 1 huruf b UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun hal ini menjadi problematika bagi rumah sakit di Indonesia terakreditasi internasional terkait pemilihan layanan kesehatan yang harus terikat pada ketentuan di Indonesia. Rumusan masalah penelitian ini ialah Apakah rumah sakit di Indonesia khususnya yang sudah berakreditasi internasional dapat memilih layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat serta perlindungan hukum bagi rumah sakit yang sudah berakreditasi internasional dari tekanan politik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seyogyanya rumah sakit yang sudah mempunyai standar akreditasi Internasional, untuk bisa berkompetisi di tingkat global, memang sebaiknya fokus dengan layanan kesehatan unggulan yang mereka miliki, sejalan dengan teori keadilan distributif. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada rumah sakit berakreditasi internasional agar dapat mengembangkan pelayanan kesehatannya tanpa harus berobat ke luar negeri.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PERORANGAN Dafa Rizky Pradana; Taufiqurrahman Taufiqurrahman; Farhan Saleh
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.123

Abstract

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang untuk bisa mewujudkan tujuan nasionalnya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Dalam upaya ini bidang ekonomi merupakan prioritas utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Permasalahan pada kredit macet dengan jaminan perseorangan yang meninggal dunia, karena prestasi debitur sebagiannya terlaksana supaya tidak merugikan kreditur. Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif. Jaminan adalah suatu perikatan antara kreditur dengan debitur, dimana debitur memperjanjikan sejumlah hartanya untuk pelunasan utang menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila dalam waktu yang ditentukan terjadi kemacetan pembayaran utang si debitur. Tanggung jawab dalam arti accountability biasanya berkaitan dengan keuangan atau pembukuan atau yang berkaitan dengan pembayaran, Tanggung jawab dalam arti responsibility juga dapat diartikan sebagai kewajiban memperbaiki kesalahan yang pernah terjadi. Melakukan revisi dan klarifikasi terhadap peraturan yang mengatur jaminan di berbagai undang-undang, guna menciptakan kerangka hukum yang konsisten. Debitur tetap bertanggung jawab secara pribadi untuk melunasi kredit sesuai dengan ketentuan perjanjian kredit. Tanggung jawab utama debitur adalah memberikan pembayaran yang tepat waktu dan penuh kepada kreditor.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RUMAH SAKIT BERAKREDITASI INTERNASIONAL DI INDONESIA Rahmadi Mulyo Widianto; Farhan Saleh; Khusnul Yaqin
Wijaya Putra Law Review Vol 1 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v1i2.77

Abstract

Kesehatan merupakan salah satu hak asasi setiap orang yang termuat dalam konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai pelaksanaan dari hak tersebut, Pasal 30 ayat 1 huruf b UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun hal ini menjadi problematika bagi rumah sakit di Indonesia terakreditasi internasional terkait pemilihan layanan kesehatan yang harus terikat pada ketentuan di Indonesia. Rumusan masalah penelitian ini ialah Apakah rumah sakit di Indonesia khususnya yang sudah berakreditasi internasional dapat memilih layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat serta perlindungan hukum bagi rumah sakit yang sudah berakreditasi internasional dari tekanan politik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seyogyanya rumah sakit yang sudah mempunyai standar akreditasi Internasional, untuk bisa berkompetisi di tingkat global, memang sebaiknya fokus dengan layanan kesehatan unggulan yang mereka miliki, sejalan dengan teori keadilan distributif. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada rumah sakit berakreditasi internasional agar dapat mengembangkan pelayanan kesehatannya tanpa harus berobat ke luar negeri.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT HAK MILIK TANAH Hadi Tirto Bisono; Andy Usmina Wijaya; Farhan Saleh
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 1 (2023): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i1.91

Abstract

Negara Indonesia adalah Negara yang taat pada hukum, semua perilaku manusia dan kaidah moral manusia diatur dalam Undang-Undang. Dengan kata lain semua tindak kejahatan yang ada dalam masyarakat diatur dan dijelaskan dalam Undang-undang. Salah satu kejahatan yang cukup banyak terjadi dilingkungan masyarakat adalah kejahatan penipuan dan pemalsuan. Tindak pidana pemalsuan sangat meresahkan bagi warga masyarakat, karena sulitnya mengidentifikasi letak pemalsuannya sehingga menimbulkan hilangnya suatu hak milik seseorang. Ada berbagai macam bentuk pemalsuan, namun penulis disini akan membahas tentang pemalsuan surat sertifikat Tanah. Metode penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil temuan menunjukkan bahwa berdasarkan Putusan Nomor 76/Pid.B/2021/PN Drh, yang awalnya terdakwa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 263-264 KUHP telah memalsukan surat akta tanah, namun setelah hakim menimbang putusan terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Sehingga perlu adanya kerjasama baik dari aparat kepolisian maupun masyarakat dalam mensosialisasikan mengenai tindak pidana pemalsuan tanda tangan serta payung hukum yang mengatur tentang perbuatan pemalsuan tanda tangan agar tidak ada lagi masyarakat yang menganggap bahwa memalsukan tanda tangan itu hal yang biasa, demi meminimalisir adanya kasus serupa serta menciptakan masyarakat yang cerdas serta taat akan aturan yang ada.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PERORANGAN Dafa Rizky Pradana; Taufiqurrahman Taufiqurrahman; Farhan Saleh
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.123

Abstract

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang untuk bisa mewujudkan tujuan nasionalnya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Dalam upaya ini bidang ekonomi merupakan prioritas utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Permasalahan pada kredit macet dengan jaminan perseorangan yang meninggal dunia, karena prestasi debitur sebagiannya terlaksana supaya tidak merugikan kreditur. Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif. Jaminan adalah suatu perikatan antara kreditur dengan debitur, dimana debitur memperjanjikan sejumlah hartanya untuk pelunasan utang menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila dalam waktu yang ditentukan terjadi kemacetan pembayaran utang si debitur. Tanggung jawab dalam arti accountability biasanya berkaitan dengan keuangan atau pembukuan atau yang berkaitan dengan pembayaran, Tanggung jawab dalam arti responsibility juga dapat diartikan sebagai kewajiban memperbaiki kesalahan yang pernah terjadi. Melakukan revisi dan klarifikasi terhadap peraturan yang mengatur jaminan di berbagai undang-undang, guna menciptakan kerangka hukum yang konsisten. Debitur tetap bertanggung jawab secara pribadi untuk melunasi kredit sesuai dengan ketentuan perjanjian kredit. Tanggung jawab utama debitur adalah memberikan pembayaran yang tepat waktu dan penuh kepada kreditor.