Jamu adalah warisan leluhur bangsa berupa obat tradisional yang pemanfaatannya dilakukan secara turun temurun sebagai pengobatan maupun pemeliharaan kesehatan. Jamu gendong adalah salah satu jenis jamu yang disenangi masyarakat. Jamu gendong memiliki keamanan dan jaminan yang dikategorikan rendah serta termasuk usaha yang tidak wajib mempunyai ijin edar merupakan pengertian dari usaha jamu gendong. Tujuan untuk mengidentifikasi keamanan sediaan jamu melalui uji parameter angka lempeng total (ALT). Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental deskriptif yaitu mendeskripsikan ALT pada sediaan jamu gendong. Pada uji ALT hanya penjual B,C,E yang memenuhi persyaratan yaitu <105 koloni/gram. Analisis uji statistik dilakukan untuk melihat perbandingan antar penjual. Hasil statistik pada uji AKK menyatakan bahwa urutan sampel dari penjual yang paling bagus yaitu: sampel temulawak penjual E, B, C, D,A ; sampel beras kencur penjual B, C, D, E dan A ; sampel kunyit asam penjual B, C, D, E dan A dan sampel pahitan penjual B, C, D, E dan A. Hasil statistik pada uji ALT menyatakan bahwa urutan sampel dari penjual yang paling bagus yaitu: sampel temulawak penjual C, E dan B , sampel beras kencur penjual C, E dan B, sampel kunyit asam penjual E, C dan B dan sampel pahitan penjual C, B dan E.