p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ibn Abbas
Nuraisah Simamora
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Reorientasi Pembelajaran al-Quran dan Tafsirnya di Lembaga Pendidikan Islam Nur Aisah Simamora
Ibn Abbas : Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir VOL 4, NO 2 (2021) OKTOBER-MARET
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/jia.v4i2.12561

Abstract

Mengkaji isi al-Quran secara keseluruhan, ayat demi ayat secara rinci sangatlah penting dan merupakan sebuah keniscayaan bagi seorang muslim, terlebih-lebih bagi seseorang yang telah menfokuskan diri pada sebuah jurusan yang konsentrasi dengan al-Quran dan tafsirnya. Hal itu dikarenakan manhaj inilah sesungguhnya yang lebih potensial membuat seseorang dapat memahami agamanya dengan baik dan benar, dan selanjutnya dapat membentuk mindset yang lurus dan benar dalam memandang segala sesuatu. Sebaliknya, manhaj yang tidak demikian, hakikatnya tidak membuat seorang penuntut ilmu agama yang bahkan puluhan tahun lamanya menjadi seseorang yang ahli tentang agama Islam. Karena mempelajari agama Islam, hakikatnya adalah mempelajari sumbernya, yaitu al-Quran dan Hadis Nabi saw. Tanpa mempelajari isi al-Quran secara rinci ayat demi ayat, seorang ilmuwan agama Islam –apapun gelar akademiknya dan di program studi apapun- tidak akan menghasilkan seseorang yang ahli tentang Islam, alih-alih sebagai pengamalnya, bahkan tidak sedikit sarjana, magister dan doktor islamic studies telah tampil dalam kehidupan sebagai penentang al-Quran, penghujatnya, dan telah mengangkanginya. Hal itu bisa terjadi dengan sadar atau tidak disadari sama sekali, selama data-data utama yang ada di dalam al-Quran tidak diinstalkan sejak dini ke dalam jiwa, akal, hati dan sanubari seorang muslim, meskipun judulnya ia seorang pelajar agama Islam. Belajar agama hakikatnya adalah mengetahui isi al-Quran dan seluk beluknya, bukan hanya mempelajari apa yang dipikirkan manusia  dan ditulis oleh manusia tentang agama Islam. Hal ini sangat sesuai dengan konsep wahdatul ulum di mana hirarki ilmu yang dibagi atas dua kategori; (1) ilmu agama berarti ilmu yang diwahyukan, ilmu tentang segala sesuatu yang Allah beritahu dalam Kitab suciNya, dan jika tidak diberitahukanNya di dalam Kitab suciNya, maka akal manusia sampai kapanpun tidak akan mampu menjangkaunya. (2) ilmu dunia, yaitu ilmu yang Allah berikan kesempatan bagi manusia untuk menemukannya dengan fasilitas akal, indra, dan intuisi manusia.Tulisan ini berangkat dari sebuah keprihatinan terhadap diri sendiri yang secara formal telah menjalani pendidikan di lembaga pendidikan Islam, akan tetapi hasilnya tidak membuat dirinya secara sistem menjadi ahli tentang agama, karena terbukti tidak mengetahui seluk beluk al-Quran. Ibarat seseorang yang dinobatkan sebagai ahli danau Toba, maka apapun yang ditanyakan kepadanya tentang danau Toba dan dari sisi manapun, dapat dipastikan orang tersebut mengetahui seluk beluknya. Berawal dari keprihatinan ini, penulis mencoba sebuah sistem pengajaran al-Quran dengan mendirikan sebuah lembaga pendidikan[1] berbasis al-Quran, di mana mata pelajarannya dibatasi hanya lima; Tafsir al-Quran, Tahfiz al-Quran, fahmul hadis, tahfiz hadis, bahasa al-Quran dengan mengetahui nahwu dan sharaf secara mendalam, dan fiqih. Lima hal inilah yang dijadikan pejarana yang berulang-ulang setiap hari, dengan target menjadikan santri-santri dapat mengamalkan living al-Quran dan living hadis, sehingga kelak mereka benar-benar menyadari bahwa al-Quran dan hadis itu benar-benar pedoman hidup dalam segala hal, di segala tempat dan waktu.[1]Pesantren Ubay bin Ka’b konsentrasi dua wahyu; al-Quran dan Hadis, di jalan Pengabdian, Gang H.M. Pulungan, no 368 Bandar Setia. 
Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Nusantara (Telaah terhadap larangan Penerjemahan Al-Qur’an dalam Naskah Sayyid Usman dan Abdul Hamid) Muhammad Roihan Nasution; Nuraisah Simamora; Bayu Satria Damanik
Ibn Abbas : Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir VOL 5, NO 1 (2022): APRIL-SEPTEMBER
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/jia.v5i1.12558

Abstract

ABSTRAKAl-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang menggunakan bahasa Arab sebagai medianya, dalam sejarah Islam telah tercatat bahwa agama Islam menyebar ke berbagai penjuru dunia, tetapi ketika Islam menyebar ke berbagai wilayah yang mana wilayah-wilayah tersebut memiliki bahasa daerah masing-masing. Maka dari itu kebutuhan akan penerjemahan Al-Qur’an memang dirasakan sangat penting sebagai upaya agar umat Islam dapat memahami dan mengamalkan ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an. Meskipun penerjemahan Al-Qur’an sangat dibutuhkan tetapi dalam prosesnya tidak semulus yang dibayangkan, di Indonesia sendiri terdapat berbagai macam polemik tentang kebolehan dan larangan dalam penerjemahan Al-Qur’an. Adapun beberapa ulama nusantara yang melarang penerjemahan Al-Qur’an di antaranya adalah Sayyid Usman dan Abdul Hamid.Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sejarah (historical approach). Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deksriptif melalui pendekatan filologi dengan mengkaji naskah-naskah lama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat larangan dalam penerjemahan Al-Qur’an dengan menelaah naskah Sayyid Usman dan Abdul Hamid. Menurut Sayyid Usman dalam naskahnya “Hukm al-Rahmân bi al-Nahyi ‘an Tarjamat al-Qur`ân” bahwa untuk mengambil hukum langsung dari Al-Qur’an dengan cara diterjemahkan seseorang tidak akan mampu melakukannya karena syarat dan rukunnya yang sangat berat, tetapi menurut beliau dalam memahami Al-Qur’an harus bersandar pada mazhab-mazhab hukum serta mengambil anutan dari ulama salaf. Sedangkan menurut Abdul Hamid dalam naskahnya “Tuhfat al-Mardhiyah fatwa fii jawaaz tafsir Al-Qur’an bi al-‘Ajamiyah” memahami bahwa, terjemahan itu mengganti lafaz Al-Qur’an dengan makna terjemahan tanpa mencantumkan ayat yang diterjemahkan, maka itu akan menghilangkan kemukjizatan Al-Qur’an yang terletak pada ayatnya bukan pada maknanya.Pemikiran Sayyid Usman dan Abdul Hamid dalam melarang penerjemahan Al-Qur’an bahwa kedua ulama ini, sangat berhati-hati dalam penerjemahan Al-Qur’an disebabkan karena Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi umat Islam, maka jika seorang mutarjim memberikan makna yang tidak sesuai dengan bahasa yang ada di dalam Al-Qur’an, maka itu adalah sebuah kesesatan. Kata kunci: Penerjemahan Al-Qur’an, Sayyid Usman, Abdul Hamid, Perspektif.